Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Pembunuhan Mr X Diduga Gegara Minta Beli Sabu di Lapo Tuak, FAM RI Sumut Minta Polres Asahan Segera Usut Tuntas dan Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi

Pembunuhan Mr X Diduga Gegara Minta Beli Sabu di Lapo Tuak, FAM RI Sumut Minta Polres Asahan Segera Usut Tuntas dan Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi
Keterangan foto : Ketua Forum Aktivis Mahasiswa Republik Indonesia (FAM RI) Sumatera Utara (Sumut), Bambang Hermanto SMG, SH
Share

Asahan,metropos24.id Diduga motif pembunuhan Mr X ini diterpa isu ada rasa kecemburuan sesama peminum masih simpang siur. Korban juga sempat minta beli sabu dilapo tuak dan parkode menyebut jika ditempat laponya itu tidak ada menjual sabu. Akibat kata-kata korban dilapo tuak ini mengakibatkan terjadi cekcok mulut antara korban dengan parkode namun tidak terjadi perkelahian.

“Motif pembunuhan Mr X ini diterpa isu ada rasa kecemburuan sesama peminum masih simpang siur. Korban juga sempat minta beli sabu dilapo tuak dan parkode menyebut jika ditempat laponya itu tidak ada menjual sabu. Akibat kata-kata korban dilapo tuak ini terjadi cekcok mulut antara korban dengan parkode namun tidak terjadi perkelahian,” ucap sumber, Senin (27/1/2025).

Karena terjadi pertengkaran kata sumber, temana korban bernama Bambang membawanya pulang. Namun, korban ini datang lagi sendiri ke lapo tuak tersebut. Malam itu, sejumlah peminum masih berada dilokasi dan ada yang pulang. Setelah mendapat kabar penemuan mayat Mr X itu, kasus dugaan pembunuhan itupun mulai tercium.

Masyarakat setempat bertanya-tanya apa motif pembunuhan ini sebenarnya. Apa karena gegara korban minta beli sabu atau ada persoalan lainnya. Dugaan kasus pembangunan ini menjadi tanda tanya warga Kisaran. Apalagi, korban diduga dianiaya di rumah Zahar Sitorus. Saat kejadian, Zahar Sitorus diduga berada dirumah, kata warga.

Kabarnya, sebelum dibuang ke sungai, korban disiksa dirumah mantan narapidana yang pernah di kirim ke Nusa Kambangan terkait kasus narkoba beberapa tahun lalu. Rumah kosong yang tak ditempati milik Zahar Sitorus diduga dijadikan tempat eksekusi yang sebelumnya ambruk akibat abrasi sungai. Zahar Sitorus ini tinggal persis bersebelahan dengan rumah kosong tersebut, ucap warga setempat.

Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, peristiwa pertengkaran dilapo tuak terjadi pada Sabtu malam (18/1/2025). Mayat Mr X ditemukan di pantai neval peranggan Air Joman pada Senin (20/1/2025) lalu dan kemudian polisi melakukan autopsi. Setelah dilakukan autopsi, mayat dikebumikan Selasa (21/1/2025) di Tempat Pemakaman Akhir (TPA) Kelurahan Umbut-Umbut.

Informasi dari warga yang tak jauh dari tempat kejadian perkara tersebut, pertengkaran itu berawal karena ada rasa kecemburuan sesama peminum gegara seorang wanita yang tinggal dilapo tuak tersebut. Akibat dugaan pembunuhan itu, 5 (lima) orang saksi termasuk Parlan dan isterinya serta 2 (dua) orang penjaga malam rumah Zahar Sitorus (ZS) diamankan Satreskrim Polres Asahan untuk dimintai keterangan.

Karena tidak terbukti, akhirnya 5 orang saksi dilepas oleh Satreskrim Polres Asahan. Sementara dua pelaku diduga sebagai eksekutor saat ini ditahan di Mapolres Asahan. Polisi juga diminta untuk mengusut apakah Zahar Sitorus ini terlibat atau tidak. Pada saat pra rekontruksi, Zahar Sitorus tidak ada dikediamannya. Ada juga keterlibatan satu orang lainnya inisial SS yang sedang diburu polisi, kata warga ini minta namanya tidak disebutkan.

Sebelumnya, penemuan mayat Mr X yang mengambang di aliran Sungai Silau Asahan tepatnya di pantai neval peranggan, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman ditemukan seorang warga yang hendak memancing. Diketahui, Mr X bernama Eko yang ditemukan ini merupakan warga Lingkungan I, Kelurahan Umbut-Umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan.
Mencuatnya kasus ini karena sempat viral di media sosial (medsos) terkait kejanggalan kematian korban.

Mendapat informasi tersebut, Satreskrim Polres Asahan bergerak cepat untuk mencari siapa pelaku sebenarnya. 7 orang saksi berhasil diamankan dari tempat yang berbeda. Ke 7 orang saksi ini berinisial JM, RS, MS, Parlan dan isterinya serta AN dan MM. Setelah dimintai keterangan dari ke 7 saksi ini, 2 orang diduga sebagai pelaku yakni AN dan MM.

Atas pengakuan kedua tersangka ini, Satreskrim Polres Asahan akhirnya menggelar pra rekontruksi pada Rabu sore (22/1/2025) di rumah Zahar Sitorus yang tak jauh dari sungai, tepatnya di Gang Samando, Jalan Marah Rusli, Lingkungan VII, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Sementara, keterangan diperoleh dari saksi MS menyebutkan bahwa SS diduga ikut terlibat melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak 3 kali mengunakan lutut. Keterangan itu berdasarkan pengakuan dari pelaku AN yang didengarnya saat sejumlah saksi ini diintrogasi di Polres Asahan, kata MS.

Terkait dugaan kasus pembunuhan Mr X ini, Polres Asahan diminta transparansi untuk mengungkap kasus ini dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Persoalan ini menyangkut menghilangkan nyawa manusia. Siapa saja yang terlibat melakukan dugaan pembunuhan ini harus dihukum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Pembunuhan dianggap sadis dan keji.

“Kita minta Polres Asahan segera mengusut tuntas dugaan kasus pembunuhan ini secara terang benderang. Apalagi, korban ini diduga dibunuh dirumah salah seorang bandar narkoba yang statusnya disinyalir terpidana narkoba dan sempat di kirim ke Nusa Kambangan,” ucap Ketua Forum Aktivis Mahasiswa Republik Indonesia (FAM RI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Bambang Hermanto SMG, SH.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, Kasat Reskrim, AKP Ghulam Yanuar Lufti, STK, SIK dan Kanit Jatanras, Ipda Supangat, saat dikonfirmasi melalui sambungan lewat WhatsApp sekira pukul 13:45 Wib masih belum berkomentar. Sebelumnya, Kanit Jatanras Ipda Supangat pada Kamis (23/1/2025) ketika dikonfirmasi membenarkan dilakukannya pra rekontruksi dimaksud.

“Ya kita gelar pra rekontruksi. Dia mengatakan, yang diamankan statusnya masih saksi dan masih dalam pemeriksaan. Sampai sekarang yang tangani masih Polsek Air Joman dan coba kordinasi ke Polsek Air Joman,” saran Kanit Jatanras.

Kepala Lingkungan (Kepling) VII, Kelurahan Selawan, Gunawan saat dikonfirmasi lewat membenarkan pra rekontruksi tersebut. “Ya memang benar saya dipanggil untuk menyaksikan pra rekontruksi dugaan pembunuhan dirumah ZS, ucap Kepling.

Ditanya apakah benar penjaga rumah ZS ini pada saat kejadian itu ada menghubungi Kepling dan menyuruh agar datang kerumah ZS terkait adanya dugaan pencurian yang sedang dipukuli, Kepling ini pun mengakuinya kalau dia (red-penjaga rumah bernama Anto) ada nelpon saya dan menyuruh datang. Hanya saja, saya tidak datang ke rumah Zahar Sitorus, kata Kepling.(ZN)

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *