Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Anggaran RUSD HAMS Kisaran Berbiaya Rp.92 Miliar Disorot, Garda Masura Sebut Direktur Pantas Dicopot dan Dipenjarakan

Anggaran RUSD HAMS Kisaran Berbiaya Rp.92 Miliar Disorot, Garda Masura Sebut Direktur Pantas Dicopot dan Dipenjarakan
Keterangan foto : Ketua Garda Masura Kabupaten Asahan, Adi Chandra Pranata, SH.
Share

Asahan,metropos24.id  Fantastis, anggaran RUSD HAMS Kisaran berbiaya Rp.92 miliar disorot, Garda Masura Kabupaten Asahan menyebut Direktur RSUD HAMS Kisaran sepantasnya dicopot dan dipenjarakan. Kata Ketua Gerakan Pemuda-Mahasiswa Suara Rakyat (GARDA-MASURA) Kabupaten Asahan, Adi Chandra Pranata, SH, Kamis (13/2/2025) di Kisaran.

Menurutnya, anggaran Rp.92 miliar yang digelontorkan untuk RSUD HAMS Kisaran pada tahun 2024 harusnya berdampak baik bagi pelayanan dan fasilitas rumah sakit tersebut. Namun, faktanya hari ini masih banyak ditemukan kebobrokan diantaranya masih ada pasien dibiarkan terlantar meski dalam keadaan darurat dan dibiarkan selama berjam-jam diruangan UGD, ungkap Adi.

Selain itu kata dia, banyaknya pasien yang harus menunggu lama karena antrian cek kesehatan akibat minimnya SDM dokter spesialis yang selalu sengaja datang terlambat meskipun pasien dalam keadaan ramai antrian. “Saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) jangan mandul dalam memberantas korupsi. Periksa itu Direktur RSUD HAMS Kisaran. Sebab saya menduga Kurniadi melakukan korupsi,” ujar Adi.

Adi mengungkapkan, dr Kurniadi tidak layak menjabat karena dinilai penakut dan tidak berani mengambil kebijakan, terutama kepada Kasi Humas RSUD HAMS Kisaran seperti memiliki matahari kembar di tubuh kepemimpinannya. Itulah penyebab kebobrokan pelayanan di RSUD HAMS Kisaran. Sudah semestinya Kurniadi dicopot dan dipenjarakan, katanya.

“Hari Senin depan kata Adi, pihaknya akan laporkan dr Kurniadi secara resmi atas dugaan tindakan KKN anggaran RSUD HAMS Kisaran tahun 2024 ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Bahkan, persoalan anggaran dana Covid-19 di RSUD HAMS Kisaran terus bergulir menjadi sorotan publik. Pasalnya, realisasi anggaran dana Covid-19 tahun 2024 ini mencapai ratusan juta rupiah menjadi buah bibir dikalangan sesama aktivis dan masyarakat,” ujar Adi.

Meskipun Coronavirus yang sempat mendunia ini diduga tidak menyebar lagi, namun anggaran dana Covid-19 masih ditampung dalam APBD Asahan. Dalam sirup lkpp go.id kata dia, total pagu anggaran RSUD HAMS Kisaran tahun anggaran sebesar Rp.770 juta peruntukannya adalah untuk belanja jasa yang diberikan kepada pihak ketiga meliputi belanja jasa tenaga penanganan sosial (red-penguburan mayat), tukas Adi.

Selain itu, anggaran ini juga untuk belanja jasa penggantian kantong darah ke Palang Merah Indonesia (PMI), belanja jasa pengukuran radiasi, belanja jasa penguburan pasien Covid-19 dan belanja jasa pelayanan tindakan phacoemulsifikasi (operasi katarak modern).
Sepertinya ada kejanggalan realisasi dana Covid-19 di RSUD HAMS Kisaran ini, terangnya.

Menanggapi persoalan dugaan korupsi anggaran minta dirinya dicopot dan dilaporkan di Kejatisu, Direktur RSUD HAMS Kisaran, dr Kurniadi Sebayang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp sekira pukul 12:20 Wib juga tak menanggapinya.(ZN)

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *