Miliaran Rupiah Anggaran Disporabudpar Asahan Dipersoalkan, Kadis Witoyo dan Kabid Olahraga Terkesan “Bungkam”

Asahan,metropos24.id
Anggaran dana hibah Disporabudpar Kabupaten Asahan mencapai miliaran rupiah dipersoalkan masyarakat setempat. Pasalnya, dana hibah Disporabudpar Asahan yang ditampung lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 diduga rawan penyimpanan dan penyelewengan.
Betapa tidak, Kepala Disporabudpar Kabupaten Asahan, Drs Witoyo, MSi, dan Kabid Olahraga Disporabudpar Asahan, Taufik, terkesan “bungkam” saat ditanya wartawan soal realisasi anggaran tahun 2024 yang dikelola pentolan dinas tersebut. Anehnya, kedua pejabat ini memilih diam pada Jumat (24/10/2025) di Kisaran.
Berikut anggaran Disporabudpar Asahan tahun 2024 yang dipersoalkan dan dipertanyakan masyarakat yaitu pengadaan catur dan jam catur sebesar Rp.100 juta. Warga pertanyakan berapa jumlah catur dan jam catur dimaksud dan siapa penyedia pengadaan barang dan jasa dimaksud.
Perlengkapan sepak bola sebesar Rp.200 juta untuk pembelian apa-apa saja dan siapa perusahaan penyedia barang dan jasa pengadaan perlengkapan olahraga sepak bola tersebut. Pengadaan sarana olahraga bola voly berupa seragam, bola voly, net dan jaring serta alat pendukung lainnya sebesar Rp.150 juta dibelanjakan untuk keperluan apa-apa saja.
Pengadaan peralatan dan perlengkapan olahraga sepak takraw sebesar Rp.100 juta Anggaran sebesar ini untuk pengadaan peralatan apa saja dan siapa penyedia pengadaan barang dan jasa. Rehabilitasi gedung stadion Mutiara Kisaran sebesar Rp.1,2 miliar untuk merehab dan pengecatan apa saja dan siapa penyedia pengadaan barang pada perusahaan dimaksud.
Lanjutan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Pemkab Asahan tahun anggaran 2024 sebesar Rp.3,4 miliar. Pertanyaannya, siapa penyedia pengadaan barang dan jasa pada perusahaan dimaksud dan apa saja pekerjaan lanjutan proyek pembangunan GOR tersebut. Sementara 2025, lanjutan pembangunan GOR Pemkab Asahan diduga proyek mangkrak ini dianggarkan Rp.5 miliar.
Dan pengelolaan kolam renang sebesar Rp.80 juta. Sementara, kolam renang tersebut diduga tidak terawat dan berlumut bahkan tak pernah digunakan. Saat ditanya apakah anggaran ini voucher DPRD atau murni usulan dari Disporabudpar Asahan. Informasinya, adanya dugaan belah “jengkol” soal bantuan dana hibah kepada pihak penerima. Hingga berita ini ditulis, pejabat Disporabudpar Asahan ini tutup mulut.(ZN)
Skip to content







