Dugaan Korupsi Dana Rehab dan Pengecatan Stadion Mutiara Kisaran Rp.1,2 Miliar, LMHA-I Sumut Minta APH Periksa Kadis Witoyo dan Kabid Olahraga

Asahan,metropos24.id
Anggaran rehabilitasi dan pengecatan gedung Stadion Mutiara Kisaran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan senilai Rp.1,2 miliar yang ditampung lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 diduga dikorupsi minta aparat penegak hukum (APH) segera memeriksanya. Permintaannya itu disampaikan aktivis di Asahan, Senin (27/10/2025) di Kisaran.
“Ya, kami minta Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Asahan, Drs, H. Witoyo, MM dan Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Disporapar Asahan, Taufik segera diperiksa dan bila perlu tangkap mereka,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Lembaga Monitoring Hukum dan Anggaran Indonesia (LMHA-I) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Alek Margolang, SH.
Pasalnya, anggaran rehabilitasi Gedung Stadion Mutiara Kisaran yang beralamat di Jalan Madong Lubis, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini kelihatannya megah didepan. Setelah cek, kondisi Stadion Mutiara Kisaran berbentuk lingkaran ini dikerjakan asal jadi diduga dikorupsi, ucap Alek.
Menurutnya, belum satu tahun direhab dan dilakukan pengecatan, dinding Gedung Stadion Mutiara Kisaran dibagian samping dan belakang terkelupas, dipenuhi lumut dan terdapat tulisan yang menempel didinding menggunakan cat dan pilok, 4 titik jendela dipasang menggunakan seng bekas, beberapa keping seng tak lagi kelihatan dan areal taman disamping stadion ini semak belukar ditumbuhi rerumputan dan ilalang, tutur Alek.
“Padahal, areal taman disamping stadion ini sempat dijadikan taman tempat bermainnya anak-anak. Sekarang, taman yang dibangun melalui APBD ini berubah fungsi diduga sebagai tempat berkumpulnya anak-anak remaja jalanan dan rawan kejahatan,” ujar Alek lagi seraya mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan gelar aksi dan diamini aktivis lainnya.
Berikut anggaran Disporapar Asahan minta diperiksa yaitu lanjutan pembangunan GOR Pemkab Asahan tahun 2024 sebesar Rp.3,4 miliar. Tahun 2025, lanjutan pembangunan Gedung Olahraga Pemkab Asahan diduga proyek mangkrak ini dianggarkan kembali sebesar Rp.5 miliar melalui Dinas PUTR Kabupaten Asahan.
Pengadaan catur dan jam catur sebesar Rp.100 juta, pengadaan perlengkapan dan peralatan sepak bola Rp.200 juta, pengadaan sarana olahraga bola voly berupa seragam, bola voly, net dan jaring serta alat pendukung lainnya sebesar Rp.150 juta, pengadaan peralatan dan perlengkapan olahraga sepak takraw sebesar Rp.100 juta, rehabilitasi gedung stadion Mutiara Kisaran Rp.1,2 miliar dan pengelolaan kolam renang Rp.80 juta.
Informasi diperoleh dari berbagai sumber mengatakan, kolam renang Pemkab Asahan ini diduga tidak terawat dan air nya berlumut bahkan jarang digunakan. Selain pemeriksaan rehabilitasi dan pengecatan Gedung Stadion Mutiara Kisaran ini, aktivis ini meminta anggaran Disporapar Kabupaten Asahan tahun 2024 berbiaya miliaran rupiah yang diduga terindikasi rawan penyimpanan dan penyelewengan itu juga perlu diperiksa.
Menanggapi dugaan korupsi anggaran dan permintaan pemeriksaan APH itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Asahan, Drs H. Witoyo, MM dan Kabid Olahraga, Taufik dicoba dikonfirmasi melalui selulernya enggan berkomentar dan terkesan tutup mulut. Konfirmasi sebelumnya, Kabid Taufik ini berjanji nanti disampaikan sama kadis yo bang, katanya singkat dengan logat kemelayuan.(ZN)
Skip to content







