Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Aktivis Asahan Minta APH Bongkar Sindikat Penjualan Kantor DPD KNPI Jalan Cokroaminoto Kisaran

Aktivis Asahan Minta APH Bongkar Sindikat Penjualan Kantor DPD KNPI Jalan Cokroaminoto Kisaran
Keterangan foto : Eks Kantor DPD KNPI Kabupaten Asahan di Jalan Cokroaminoto Kisaran yang dijual oknum Ketua Ormas.
Share

Asahan,metropos24.id

Kantor KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) umumnya merupakan aset pemerintah (Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat) dan bukanlah milik perorangan. Aset daerah atau Barang Milik Daerah (BMD) merupakan gedung atau kantor yang digunakan oleh pengurus DPD KNPI ditingkat Provinsi/Kabupaten/Kota).

Barang milik daerah yang difasilitasi oleh pemerintah daerah lewat Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Asahan. Fasilitasi pemerintah daerah ini biasanya diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap organisasi kepemudaan untuk melakukan kegiatan dan bukan sebagai milik pribadi pengurus.

Jika ada sengketa, pemerintah setempat berhak menata atau mengambil alih aset tersebut jika penggunaannya tidak sesuai peruntukannya. Gedung/Kantor DPD KNPI Kabupaten Asahan adalah aset pemerintah daerah yang peruntukannya sebagai sekretariat wadah tempat berhimpunnya para pemuda kini berpindah tangan alias diperjualbelikan. Ironisnya, aset pemerintah daerah itu kabarnya dijual oknum Ketua Ormas kepada pihak ketiga sejak 2016.

Dugaan penjualan Kantor DPD KNPI Kabupaten Asahan sejak tahun 1970-an yang merupakan asset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan ini bagian dari perbuatan tindak pidana korupsi yang telah tercium publik. Kita menduga adanya oknum ormas yang ikut terlibat dalam kasus penjualan aset ini. Oleh karena itu, kami meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera membongkar sindikat penjualan asset tersebut.

“Akibat aset ini terjual, itu membuktikan bahwa Pemkab Asahan lalai untuk menyelamatkan aset dan terkesan pembiaran terhadap penyelamatan aset dari tangan oknum-oknum mafia tanah yang berlindung di pemerintahan,” ujar Pemerhati Penyelamatan Aset Asahan, Syarifuddin Harahap didampingi Ketua LSM PMPRI Asahan, Hendra Syahputra, SP, Kamis (26/2/2026) di Kisaran.

Menurutnya, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten selaku pengelola Barang Milik Daerah berkewajiban mencatat, menata dan menyelamatkan asset yang belum tercatat seperti tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya, kontruksi dalam pengerjaan dan akumulasi penyusutan, tutur Udin Menek panggilan akrabnya.

“Ini merupakan bentuk kegagalan Pemkab Asahan dalam penatausahaan aset yang salah satunya adalah Gedung/Kantor DPD KNPI Asahan yang dijual oleh sekelompok oknum organisasi masyarakat (Ormas) itu sendiri, penjualan akses Jalan/Gang Setia Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, yang sempat ditembok pihak yayasan sejak 2024 dan saat ini telah dibongkar Satpol PP,” terangnya.

Dugaan penjualan aset Gang Setia ini belum lagi selesai kasusnya, kata dia, kini muncul lagi dugaan penjualan akses Jalan/Gang Pembangunan di Lingkungan II, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat yang ditembok pengusaha Pelita Motor Jalan Panglima Polem Kisaran. Penatausahaan dan pengamanan aset tetap milik Pemkab Asahan dianggap belum optimal, ujar kedua aktivis ini.

“Itu dikuatkan berdasarkan penatausahaan dan pengamanan aset tetap Pemkab Asahan belum optimal yang tercatat pada neraca per 31 Desember 2024 dan 2023 disajikan saldo aset tetap sebesar Rp.3.179.643.672.424,99 dan Rp.3.722.848.520.018,15. Aset tetap per 31 Desember 2024 dan 2023 dengan uraian aset yang tercatat berupa tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya, kontruksi dalam pengerjaan dan akumulasi penyusutan,” ungkap mereka.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2023 Nomor : 41.A/LHP/XVIII.MDN/05/2024 tertanggal 16 Mei 2024 telah terungkap permasalahan aset tetap berupa penatausahaan dan pengelolaan Kartu Inventaris Barang (KIB) A atas aset tetap tanah belum memadai, penatausahaan KIB B atas aset tetap peralatan dan mesin belum memadai dan penatausahaan dan pengelolaan KIB C atas aset tetap gedung dan bangunan belum memadai.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan (PP Nomor 27 Tahun 2014 dan PP Nomor 28 Tahun 2020), tanggung jawab pemeliharaan BMD berada pada pengguna barang yaitu kepala satuan kerja/dinas untuk barang yang berada dalam penguasaannya. Sedangkan pengelola barang umum bertanggungjawab adalah Sekda dengan biaya pemeliharaan dibebankan kepada APBD.

“Pemeliharaan pengguna barang adalah Kepala SKPD/Dinas dan bertanggung jawab untuk memelihara BMD yang digunakan oleh instansinya serta berpedoman kepada daftar kebutuhan pemeliharaan barang,” sebutnya.

Pengelola barang (red-Sekretaris Daerah) bertanggung jawab atas pembinaan dan pelaksanaan pemeliharaan secara umum di tingkat pemerintah daerah. Jika BMD ini dipindahtangankan, disewakan dan atau dikerjasamakan, biaya pemeliharaan menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Pemeliharaan wajib dilakukan untuk menjaga fungsi, fisik dan administrasi BMD agar tetap beroperasi dengan baik,tutupnya.(ZN)

Redaksi MetroPos 24

Related articles

Sambut Hari Pelanggan Nasional, Adira Expo Kisaran Tebar Promo dan Bawa Bunga Nol Persen Persen Hingga Hiburan
Sambut Hari Pelanggan Nasional, Adira Expo Kisaran Tebar Promo dan Bawa Bunga Nol Persen Persen Hingga Hiburan Asahan,metsopos24.id Menyambut Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) kembali memanjakan masyarakat dengan gelaran Adira Expo. Rangkaian acara spesial yang akan digelar di Irian Supermarket dan Department Store Jalan Imam Bonjol Kisaran pada 11 hingga 13 September 2026, membawa beragam solusi pembiayaan, penawaran harga miring serta hiburan seru untuk seluruh keluarga. Momen ini menjadi bukti nyata upaya Adira Finance mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan setianya. Tidak hanya soal kemudahan akses pembiayaan, Adira Expo juga dirancang untuk menghadirkan pengalaman yang menyenangkan dan penuh keuntungan bagi konsumen. Bunga Ringan, Hadiah Melimpah Selama tiga hari pelaksanaan di Kisaran, pengunjung akan disuguhi penawaran spesial yang menggiurkan. Mulai dari bunga istimewa mulai 0 persen untuk pembiayaan mobil bekas dan 1,99 persen per tahun untuk mobil baru. Bagi yang membutuhkan kendaraan roda dua, tersedia program potongan angsuran dan tenor khusus. Ada pula tawaran cashback Adira poin hingga Rp 1 juta lewat produk Solusi Dana dengan jaminan BPKB. Pengunjung yang bertransaksi berkesempatan pulang membawa hadiah langsung berupa barang elektronik, bonus perlindungan asuransi, serta kemudahan persetujuan proses di tempat. Suasana semakin meriah dengan hadirnya lomba Kompetisi Dangdut Mania yang bisa dinikmati seluruh keluarga. Program Cicilan Lunas Sebagai Apresiasi bentuk terima kasih lainnya tertuang dalam program Harcilnas (Harinya Cicilan Lunas). Konsumen yang memiliki kontrak aktif cukup menukarkan 500 poin di aplikasi adiraku untuk mendapat tiket undian. Sebanyak 36 orang berhak melunasi sisa tagihannya secara cuma-cuma, sementara 360 pemenang lainnya dibebaskan dari satu kali pembayaran angsuran. “Pelanggan adalah alasan utama kami terus tumbuh dan berkembang. Lewat Adira Expo ini, kami ingin hadir lebih dekat, memberikan solusi yang mudah dijangkau, serta keuntungan yang terasa langsung bagi masyarakat Kisaran,” ujar Tuku Asman Panjaitan, Kepala Cabang SSD Kisaran Adira Finance. Kinerja Kuat dan Dukungan Ekosistem hingga semester pertama tahun 2026, Adira Finance mencatat pertumbuhan positif. Nilai pembiayaan baru naik 18 persen menjadi Rp 23,1 triliun, dengan piutang yang dikelola mencapai Rp 64,9 triliun. Perusahaan kini melayani sekitar 2,6 juta konsumen aktif di seluruh Indonesia dan didukung jaringan luas serta teknologi digital mutakhir. Sebagai bagian dari Grup MUFG, Adira Finance juga memperkuat kerja sama dengan mitra ekosistem seperti Bank Danamon, Zurich Asuransi, dan Home Credit Indonesia untuk memberikan layanan finansial yang makin lengkap dan terintegrasi. “Kami mengundang warga Kisaran datang merasakan sendiri kemudahan dan suasana serunya. Apa pun kebutuhan Anda, Adira siap menjadi mitra terpercaya, Adira in Aja,” tambah Tuku Asman Panjaitan didampingi Head of Regional Business Area Sumbagut, Taufik Hidayat saat Media Gathering Adira Expo Tebar Promo, Rabu (9/9/2026) di Kisaran, Kabupaten Asahan. Rangkaian Adira Expo akan terus berlanjut di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir tahun 2026. Informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi dapat dipantau melalui situs web serta akun media sosial resmi Adira Finance.(ZN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *