Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Terindikasi Mal-Administrasi, Pembangunan Kantor Lurah Kisaran Kota Senilai Rp.1 Miliar Dianggap Adendum Beraroma Korupsi

Terindikasi Mal-Administrasi, Pembangunan Kantor Lurah Kisaran Kota Senilai Rp.1 Miliar Dianggap Adendum Beraroma Korupsi
Keterangan foto : Tangkapan layar proyek pembangunan Kantor Lurah Kisaran Kota, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Share

Asahan,metropos24.id

Dianggap proyek adendum, pembangunan Kantor Lurah Kisaran Kota senilai Rp.1 miliar terindikasi pelanggaran mal-administrasi Menariknya, pembangunan Kantor Lurah Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) ini terkesan asal jadi dan menuai protes sejumlah aktivis dan masyarakat Kota Kisaran.

Pasalnya, pembangunan Kantor Lurah Kisaran Kota beralamat di Jalan Cipto Kisaran yang ditampung lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 ini dikerjakan tahun 2026. Saat ini, proyek itu hampir 80 persen dikerjakan dan sedang dalam keadaan finishing. Usulan proyek pembangunan Kantor Lurah ini sepertinya tanpa perencanaan yang matang.

Fakta dilokasi, Selasa (3/3/2026) sekira pukul 11:30 Wib, terlihat pekerja sedang melakukan aktivitas memasang keramik dan palapon. Tak hanya itu, tumpukan pasir, perancah dan sampah berserakan. Bahkan plank proyek tak lagi terpampang dilokasi pekerjaan. Ini membuktikan kurangnya pengawasan dari dinas terkait sehingga tercium aroma korupsi berjamaah di tubuh Dinas PUTR Asahan.

Meskipun proyek ini belum selesai, proyek pembangunan Kantor Lurah Kisaran Kota ini disebut-sebut adendum dan kabarnya telah dicairkan 100 persen. Jika hal ini terjadi, itu membuktikan adanya dugaan persekongkolan mal-administrasi yang dilakukan oleh dinas terkait dan rekanan. Atau jangan-jangan adendum ini hanyalah diatas kertas belaka namun penuh kepalsuan data.

Untuk memastikan pencairan proyek berapa persen dilakukan pembayaran, Plt Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Asahan, Sri Lusi Masdiany, SIP, yang dicoba dikonfirmasi lewat selulernya mengaku bahwa pagu anggaran proyek sebesar Rp.1 miliar dengan pembayaran 3 (tiga) termyn, ujarnya.

Pencairan uang muka pada 26 Nopember 2025 dengan nilai Rp.297.025.979. Pencarian termyn pertama dan kedua 23 Desember 2025 dengan nilai Rp.346.530.309 dan pencairan termyn ketiga 24 Desember 2025 dengan nilai sebesar Rp.297.025.979. Jadi total pencairan proyek CV. Ehsan Abadi mencapai Rp.940.582.267, ungkap Lusi.

Adendum terjadi apabila terdapat kebutuhan untuk mengubah, menambah dan atau mengurangi ketentuan dalam kontrak atau perjanjian yang telah disepakati sebelumnya, tanpa membatalkan perjanjian pokok. Hal ini umumnya didasari atas kesepakatan bersama para pihak karena adanya perubahan lingkup pekerjaan, penyesuaian waktu/biaya atau koreksi kesalahan administratif.

Koreksi administratif guna memperbaiki kesalahan tulis (typo), perubahan data pihak terkait dan atau penyempurnaan dokumen. Penambahan ketentuan baru karena adanya kesepakatan baru yang perlu diikat secara hukum diluar kontrak asli. Adendum wajib disetujui kedua belah pihak dan memiliki kekuatan hukum yang sah, serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan kontrak utamanya.

Adendum adalah dokumen tambahan atau lampiran pada kontrak/perjanjian tertulis yang sudah ada, berfungsi untuk mengubah, menambah dan atau memperjelas klausul tertentu tanpa membatalkan perjanjian pokoknya. Adendum merupakan kesatuan hukum dengan kontrak asli dan harus disepakati oleh semua pihak yang terlibat.

Penyebab-penyebab utama terjadinya adendum adalah perubahan lingkup pekerjaan (scope of work), penambahan/pengurangan pekerjaan, adanya perintah pekerjaan tambah atau kurang (terutama dalam proyek konstruksi) yang tidak tercover di kontrak awal dan perubahan desain maupun perubahan teknis pada gambar perencanaan atau spesifikasi teknis di tengah jalan.

Perpanjangan waktu adalah proyek tertunda karena alasan cuaca, keterlambatan material dan atau kendala lapangan lainnya sehingga butuh perpanjangan waktu pelaksanaan (adendum waktu). Perubahan harga, pembayaran dan penyesuaian biaya.

Adanya kenaikan harga bahan baku (misal BBM, material pokok) yang mempengaruhi nilai kontrak. Perubahan struktur pembayaran adalah perubahan termin pembayaran atau penyesuaian biaya satuan (unit price). Faktor Eksternal (Force Majeure) adanya kejadian luar biasa yang tidak dapat diprediksi saat kontrak ditandatangani seperti bencana alam, pandemi atau perubahan peraturan pemerintah (kebijakan hukum/regulasi).

Adendum dalam perjanjian mulai berlaku setelah sebuah perjanjian yang menyatakan bahwa waktu pembuatan suatu barang adalah 200 hari kalender, sedangkan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 100 hari kalender. Apabila dalam waktu 100 hari kalender itu pelaksanaan pekerjaan belum selesai, akan dikenakan denda keterlambatan dengan maksimal 50 hari keterlambatan. Apabila tidak selesai dalam waktu 50 hari, akan dilakukan pemutusan kontrak/perikatan tersebut.

Denda adendum keterlambatan proyek umumnya ditetapkan sebesar 1‰ (satu per mil) atau setidaknya 1/1000 per hari dari nilai kontrak atau nilai sisa bagian kontrak sebelum PPN. Total denda maksimal biasanya dibatasi hingga 5% dari nilai kontrak. Rincian mengenai denda adendum adalah besaran denda 1/1000 dari nilai kontrak atau bagian kontrak per hari keterlambatan. Dasar pengenaan harga kontrak atau bagian kontrak yang belum terselesaikan dihitung sebelum PPN.

Akumulasi denda tidak boleh melebihi 5% dari total nilai kontrak. Pengecualian, denda tidak dikenakan jika keterlambatan terjadi akibat permintaan atau kelalaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Adendum waktu dilakukan karena perpanjangan waktu dan terjadi kesalahan penyedia dan denda keterlambatan tetap dihitung sejak berakhirnya kontrak awal hingga adendum ditandatangani. Perhitungan denda dilakukan dengan memotong pembayaran prestasi pekerjaan.

Pertanyaannya dan yang menjadi persoalan adalah apakah proyek pembangunan Kantor Lurah Kisaran Kota yang menelan anggaran miliaran rupiah ini perhitungan dendanya telah dilakukan dengan memotong pembayaran prestasi pekerjaan. Sementara, pencairan proyek milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan ini sudah 100 persen. Hal yang wajar jika proyek ini disebut-sebut proyek akal-akalan semata.

Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, SH, yang dicoba dikonfirmasi guna perimbangan berita masih enggan berkomentar. Bahkan, mantan Camat Kota Kisaran Barat ini berulang kali dikonfirmasi selalu mengabaikannya dan tetap menghindari pertanyaan wartawan.(ZN)

Redaksi MetroPos 24

Related articles

Sambut Hari Pelanggan Nasional, Adira Expo Kisaran Tebar Promo dan Bawa Bunga Nol Persen Persen Hingga Hiburan
Sambut Hari Pelanggan Nasional, Adira Expo Kisaran Tebar Promo dan Bawa Bunga Nol Persen Persen Hingga Hiburan Asahan,metsopos24.id Menyambut Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) kembali memanjakan masyarakat dengan gelaran Adira Expo. Rangkaian acara spesial yang akan digelar di Irian Supermarket dan Department Store Jalan Imam Bonjol Kisaran pada 11 hingga 13 September 2026, membawa beragam solusi pembiayaan, penawaran harga miring serta hiburan seru untuk seluruh keluarga. Momen ini menjadi bukti nyata upaya Adira Finance mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan setianya. Tidak hanya soal kemudahan akses pembiayaan, Adira Expo juga dirancang untuk menghadirkan pengalaman yang menyenangkan dan penuh keuntungan bagi konsumen. Bunga Ringan, Hadiah Melimpah Selama tiga hari pelaksanaan di Kisaran, pengunjung akan disuguhi penawaran spesial yang menggiurkan. Mulai dari bunga istimewa mulai 0 persen untuk pembiayaan mobil bekas dan 1,99 persen per tahun untuk mobil baru. Bagi yang membutuhkan kendaraan roda dua, tersedia program potongan angsuran dan tenor khusus. Ada pula tawaran cashback Adira poin hingga Rp 1 juta lewat produk Solusi Dana dengan jaminan BPKB. Pengunjung yang bertransaksi berkesempatan pulang membawa hadiah langsung berupa barang elektronik, bonus perlindungan asuransi, serta kemudahan persetujuan proses di tempat. Suasana semakin meriah dengan hadirnya lomba Kompetisi Dangdut Mania yang bisa dinikmati seluruh keluarga. Program Cicilan Lunas Sebagai Apresiasi bentuk terima kasih lainnya tertuang dalam program Harcilnas (Harinya Cicilan Lunas). Konsumen yang memiliki kontrak aktif cukup menukarkan 500 poin di aplikasi adiraku untuk mendapat tiket undian. Sebanyak 36 orang berhak melunasi sisa tagihannya secara cuma-cuma, sementara 360 pemenang lainnya dibebaskan dari satu kali pembayaran angsuran. “Pelanggan adalah alasan utama kami terus tumbuh dan berkembang. Lewat Adira Expo ini, kami ingin hadir lebih dekat, memberikan solusi yang mudah dijangkau, serta keuntungan yang terasa langsung bagi masyarakat Kisaran,” ujar Tuku Asman Panjaitan, Kepala Cabang SSD Kisaran Adira Finance. Kinerja Kuat dan Dukungan Ekosistem hingga semester pertama tahun 2026, Adira Finance mencatat pertumbuhan positif. Nilai pembiayaan baru naik 18 persen menjadi Rp 23,1 triliun, dengan piutang yang dikelola mencapai Rp 64,9 triliun. Perusahaan kini melayani sekitar 2,6 juta konsumen aktif di seluruh Indonesia dan didukung jaringan luas serta teknologi digital mutakhir. Sebagai bagian dari Grup MUFG, Adira Finance juga memperkuat kerja sama dengan mitra ekosistem seperti Bank Danamon, Zurich Asuransi, dan Home Credit Indonesia untuk memberikan layanan finansial yang makin lengkap dan terintegrasi. “Kami mengundang warga Kisaran datang merasakan sendiri kemudahan dan suasana serunya. Apa pun kebutuhan Anda, Adira siap menjadi mitra terpercaya, Adira in Aja,” tambah Tuku Asman Panjaitan didampingi Head of Regional Business Area Sumbagut, Taufik Hidayat saat Media Gathering Adira Expo Tebar Promo, Rabu (9/9/2026) di Kisaran, Kabupaten Asahan. Rangkaian Adira Expo akan terus berlanjut di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir tahun 2026. Informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi dapat dipantau melalui situs web serta akun media sosial resmi Adira Finance.(ZN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *