Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

HEBOH! Baru 3 Jam Ditangkap, Terduga Pelaku Penganiayaan Sudah Berkeliaran Lagi, Korban Pertanyakan Kinerja Polsek Medan Baru

HEBOH! Baru 3 Jam Ditangkap, Terduga Pelaku Penganiayaan Sudah Berkeliaran Lagi, Korban Pertanyakan Kinerja Polsek Medan Baru
HEBOH! Baru 3 Jam Ditangkap, Terduga Pelaku Penganiayaan Sudah Berkeliaran Lagi, Korban Pertanyakan Kinerja Polsek Medan Baru
Share

Metropos 24.Medan,– Kasus dugaan penganiayaan secara brutal terhadap Kanes warga Jalan Cempaka Gang Tarigan Lk.IV  Medan Polonia  yang dilakukan oleh inisial IM warga jalan Cempaka akhirnya ditangkap pihak Polsek Medan Baru pada hari Sabtu jam 23.00 Wib. Namun sekitar jam 04.00 pagi, korban melihat pelaku sudah ada di rumah. Artinya hanya beberapa jam saja pelaku ditangkap, Polsek Medan Baru diduga melepaskannya kembali.

Kanes diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan oleh pelaku di kawasan Jalan Cempaka Medan Polonia. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi Nomor : LP/B/444/IX/2026/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 9 Mei 2026 pukul 21.30 Wib.

Mengetahui pelaku telah ditangkap, Pihak korban pun memberi apresiasi kepada Kapolsek Medan Baru, atas langkah cepat menahan tersangka. Namun di balik apresiasi itu, merasa kecewa berat karena pelaku telah dilepaskan kembali, sehingga menjadi kekhawatiran bagi keluarga, karena ditakutkan pelaku akan mengulangi lagi perbuatannya. Sampai-sampai korban sekarang merasa was-was untuk pulang ke rumah karena rumahnya berdekatan dengan pelaku.

Penasehat hukum korban Dongan Nauli Siagian SH, Bayu Subronto SH, Haris Dermawan, SH.,MH dan Satria Adiguna,SH, Minggu (7/6/2036) dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi menyebut tindakan kepolisian sudah tepat karena diduga kuat tindak penganiayaan tersebut didukung hasil penyelidikan, barang bukti, serta keterangan para saksi.

” Perlu kami sampaikan bahwa atas peristiwa ini klien kami mengalami luka dipelipis kanan kiri, bibir dan tengkuk karena kena pukulan dan senjata tajam pisau. Anehnya setelah di tangkap malah pelaku di bebaskan sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi kami selaku penasehat hukum korban. Kami menduga ada permainan di Polsek Medan baru sehingga pelaku yg sudah jelas-jelas membuat resah malah di bebaskan, ujar Dongan.

Bahwa perlu diketahui juga oleh Kapolsek, Kapolrestabes dan Bapak Kapoldasu bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pelaku bukan hanya melanggar pasal penganiayaan, melainkan juga melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 pasal 2 jo pasal 307 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana yang ancaman pidananya 10 tahun.

Penasehat hukum korban akan melaporkan oknum-oknum di Polsek Medan Baru yang telah membebaskan tersangka, karena sejak awal keluarga pelaku telah mengatakan tidak akan di tahan, sehingga kuat dugaan kami pihak pelaku telah memberikan upeti kepada oknum-oknum di Polsek Medan Baru agar tersangka tidak di tahan.

Peristiwa penganiayaan secara brutal tersebut membuat trauma, ketakutan dan membuat kesedihan mendalam pada keluarga korban, seperti yang diungkapkan Kanes, yang mengaku belum bisa melupakan insiden yang menyebabkan ia mengalami luka di pipinya akibat senjata tajam.

“Tidak ada istilah damai. Mereka harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi,karena ini menyangkut nyawa saya dan keluarga saya,’ tegas Kanes penuh emosi.

“Saya berharap kepada bapak Kapolsek Medan Baru, Kapolrestabes, dan Bapak Kapolda untuk segera menangkap kembali pelaku karena dilhawatirkan akan mengulangi perbuatannya,” tutup Kanes.

Terungkap Fakta : Tersangka Penganiayaan Yang dilepas 3 jam setelah penangkapan Polsek Medan Baru ternyata juga Menganiaya Ibu dan Adik Kandung

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru saat dikonfirmasi pada Minggu(7/6/2026) siang
tidak menjawab sama sekali.

 

MP 24

Redaksi MetroPos 24

Related articles

Sambut Hari Pelanggan Nasional, Adira Expo Kisaran Tebar Promo dan Bawa Bunga Nol Persen Persen Hingga Hiburan
Sambut Hari Pelanggan Nasional, Adira Expo Kisaran Tebar Promo dan Bawa Bunga Nol Persen Persen Hingga Hiburan Asahan,metsopos24.id Menyambut Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) kembali memanjakan masyarakat dengan gelaran Adira Expo. Rangkaian acara spesial yang akan digelar di Irian Supermarket dan Department Store Jalan Imam Bonjol Kisaran pada 11 hingga 13 September 2026, membawa beragam solusi pembiayaan, penawaran harga miring serta hiburan seru untuk seluruh keluarga. Momen ini menjadi bukti nyata upaya Adira Finance mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan setianya. Tidak hanya soal kemudahan akses pembiayaan, Adira Expo juga dirancang untuk menghadirkan pengalaman yang menyenangkan dan penuh keuntungan bagi konsumen. Bunga Ringan, Hadiah Melimpah Selama tiga hari pelaksanaan di Kisaran, pengunjung akan disuguhi penawaran spesial yang menggiurkan. Mulai dari bunga istimewa mulai 0 persen untuk pembiayaan mobil bekas dan 1,99 persen per tahun untuk mobil baru. Bagi yang membutuhkan kendaraan roda dua, tersedia program potongan angsuran dan tenor khusus. Ada pula tawaran cashback Adira poin hingga Rp 1 juta lewat produk Solusi Dana dengan jaminan BPKB. Pengunjung yang bertransaksi berkesempatan pulang membawa hadiah langsung berupa barang elektronik, bonus perlindungan asuransi, serta kemudahan persetujuan proses di tempat. Suasana semakin meriah dengan hadirnya lomba Kompetisi Dangdut Mania yang bisa dinikmati seluruh keluarga. Program Cicilan Lunas Sebagai Apresiasi bentuk terima kasih lainnya tertuang dalam program Harcilnas (Harinya Cicilan Lunas). Konsumen yang memiliki kontrak aktif cukup menukarkan 500 poin di aplikasi adiraku untuk mendapat tiket undian. Sebanyak 36 orang berhak melunasi sisa tagihannya secara cuma-cuma, sementara 360 pemenang lainnya dibebaskan dari satu kali pembayaran angsuran. “Pelanggan adalah alasan utama kami terus tumbuh dan berkembang. Lewat Adira Expo ini, kami ingin hadir lebih dekat, memberikan solusi yang mudah dijangkau, serta keuntungan yang terasa langsung bagi masyarakat Kisaran,” ujar Tuku Asman Panjaitan, Kepala Cabang SSD Kisaran Adira Finance. Kinerja Kuat dan Dukungan Ekosistem hingga semester pertama tahun 2026, Adira Finance mencatat pertumbuhan positif. Nilai pembiayaan baru naik 18 persen menjadi Rp 23,1 triliun, dengan piutang yang dikelola mencapai Rp 64,9 triliun. Perusahaan kini melayani sekitar 2,6 juta konsumen aktif di seluruh Indonesia dan didukung jaringan luas serta teknologi digital mutakhir. Sebagai bagian dari Grup MUFG, Adira Finance juga memperkuat kerja sama dengan mitra ekosistem seperti Bank Danamon, Zurich Asuransi, dan Home Credit Indonesia untuk memberikan layanan finansial yang makin lengkap dan terintegrasi. “Kami mengundang warga Kisaran datang merasakan sendiri kemudahan dan suasana serunya. Apa pun kebutuhan Anda, Adira siap menjadi mitra terpercaya, Adira in Aja,” tambah Tuku Asman Panjaitan didampingi Head of Regional Business Area Sumbagut, Taufik Hidayat saat Media Gathering Adira Expo Tebar Promo, Rabu (9/9/2026) di Kisaran, Kabupaten Asahan. Rangkaian Adira Expo akan terus berlanjut di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir tahun 2026. Informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi dapat dipantau melalui situs web serta akun media sosial resmi Adira Finance.(ZN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *