Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

*Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,*

*Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,*
*Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,*
Share

Metropos 24.Deli Serdang. – Sat Narkoba Polresta Deli Serdang kembali tangkap 2 pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Sei Tuan Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang. Sabtu (08/08/26)

Kedua pelaku berinisial I alias M (30) warga Dusun IV Desa Kebun Ubi Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai dan ASN (33) warga Dusun I Desa Makmur Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai dan petugas sita barang bukti 1 bungkung plastik klip yang berisikan narkoba jenis shabu dengan berat bruto 1,14 gram dari kantong celana salah satu pria yang ditangkap.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnady menerangkan bahwa penangkapan M dan ASN berawal dari keresahan masyarakat terkait dengan adanya pria yang mengedarkan narkoba jenis shabu di Desa Sei Tua Kec. Pantai Labu.

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam kantong celana salah satu pelaku” ungkapnya.

Kedua pelaku mengakui atas kepemilikan narkoba tersebut selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan atas kepemilikan narkoba tersebut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba, dengan informasi sekecil apapun kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas” tutup Kasat Narkoba

Redaksi MetroPos 24

Related articles

Pemborong Tidak Memasang Plank Proyek
TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang bergerak cepat menanggulangi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Kecamatan Pasar Kemis. Langkah konkret yang diambil adalah penataan dan normalisasi Sungai Cirarab, yang melibatkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, Pemprov Banten, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisa Sangat disayangkan pada pengerjaan ini pimpinan proyek tidak membuat papan plank proyek Sebagai wujud transparansi publik agar masyarakat dan pengawas tahu sumber dana, besar anggaran, nomor kontrak, pelaksana, serta durasi pengerjaan proyek. Sesuai PP No 14 tahun 2008 harus terbuka untuk umum Dan PP No 68 tahun 1999 masyarakat sebagai fungsi kontrol pengawasan Pengawasan proyek sangat perlu untuk memastikan pengerjaan fisik penataan dan pembangunan turap berjalan lancar. Kegiatan pengerukan sedimen dan penertiban bangunan liar di sekitar bantaran sungai, seperti di wilayah Kutabumi dan Desa Gelam Jaya, dikebut untuk memperbesar daya tampung air. Lokasi Kegiatan: Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Banten. Waktu Pelaksanaan: Dimulai secara bertahap sejak awal Februari dan ditinjau masif pada April serta September 2026. Tujuan Utama: Memperlancar aliran air sungai, menambah kapasitas debit air, dan membebaskan kawasan Tangerang Raya dari ancaman banjir saat musim hujan tiba. Pemerintah turut mengimbau warga sekitar agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan ke badan sungai demi efektivitas pencegahan banjir jangka panjang. Pemborong Tidak Memasang Plank Proyek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *