Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

HUT ke-81 RI, 277 Warga Binaan Rutan Sidikalang Mendapatkan Remisi 14 Langsung Bebas

HUT ke-81 RI, 277 Warga Binaan Rutan Sidikalang Mendapatkan Remisi 14 Langsung Bebas
HUT ke-81 RI, 277 Warga Binaan Rutan Sidikalang Mendapatkan Remisi 14 Langsung Bebas
Share

DAIRI//Metropos24.id – Sebanyak 277 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 14 orang memperoleh Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas, sementara enam lainnya mendapatkan remisi disertai subsider.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipigas) RI, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, Dapot Tamba, pada upacara penyerahan remisi umum bagi tahanan dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan di Rutan Kelas IIB Sidikalang, Senin (17/8/2026).

Dalam sambutannya, Menimipas menegaskan bahwa perjuangan bangsa belum selesai. Momentum kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata, pelayanan terbaik, pembinaan yang manusiawi, serta pengabdian untuk menjaga kedaulatan negara.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas karena jabatan merupakan amanah, menjaga nama baik institusi, meningkatkan kualitas pelayanan melalui digitalisasi, memastikan perkembangan teknologi berjalan seiring dengan profesionalisme, serta memperkuat kolaborasi tanpa sekat demi meningkatkan pengabdian kepada Indonesia.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan kepada warga binaan yang telah menjalankan pembinaan dengan baik. Remisi juga menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, meningkatkan kemandirian dan nantinya dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, menyampaikan bahwa saat ini jumlah penghuni rutan mencapai 432 orang, sementara kapasitas ideal hanya 172 orang. Kondisi tersebut menunjukkan tingkat kelebihan kapasitas yang cukup tinggi, sekitar 270 persen.

Upacara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Wardana, S.H., M.I.P., Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Bima Yudha Asmara, S.H., M.H., perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Camat Sitinjo, Haposan Bancin, Kepala Desa Sitinjo II, Umum Sukarjo Bako, serta jajaran Rutan Kelas IIB Sidikalang.

Momentum pemberian remisi ini diharapkan menjadi titik balik bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan dan kemandirian, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.(Np)

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *