Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Dairi Teken MoU Jaksa Sahabat Pendidik Bersama Kejari Dairi

Dairi//Metropos24.id – Bupati Dairi Vickner Sinaga yang diwakili Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala mengikuti program Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan diikuti secara virtual melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Bupati. Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Bima Yudha Asmara, Kadis Pendidikan Dairi Jaspin Sihombing, Inspektur Jonny Hutasoit, serta para kepala sekolah.
Acara yang digelar luring dan daring ini dibuka Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) Muhibuddin di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Kegiatan ini menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan satuan pendidikan dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman, dan kondusif.
Kajatisu Muhibuddin mengatakan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.
“Kita membangun kolaborasi antara penegak hukum, dalam hal ini Kejati Sumut, dengan Pemerintah Provinsi Sumut, khususnya dengan Dinas Pendidikan. Hal ini sangat penting karena pendidikan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter anak didik menjadi bernilai,” ujarnya.
Sementara Gubernur Sumut Bobby Nasution menekankan pentingnya sinergi untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus mendukung pembentukan karakter generasi muda.
“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan satuan pendidikan menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk belajar, bertumbuh, dan membangun karakter. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus hadir bersama untuk menjaga serta mendukung dunia pendidikan,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Dairi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Dairi dan Kejaksaan Negeri Dairi tentang landasan komunikasi serta pengawalan bersama dalam penyelenggaraan tata kelola pendidikan di daerah. Penandatanganan dilakukan serentak oleh bupati/wali kota dan Kajari di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumut juga meluncurkan program Hotline Jaksa Sahabat Pendidik. (Np)
Skip to content







