Pemilik Salon Diduga Isteri Sirih Oknum Propam Minta Berita Dihapus, Polisi Selidiki Kematian Perempuan di RSU Bunda Mulia Kisaran dan Sampel Darah Diperiksa di Labfor.

Asahan,metropos24.id
Polres Asahan melakukan penyelidikan terkait meninggalnya seorang perempuan berinisial W. H yang dibawa ke RSU Bunda Mulia Kisaran pada Senin (12/10/2026) kemarin.
Peristiwa itu diketahui sekira pukul 04:55 WIB setelah Polres Asahan menerima laporan melalui layanan Call Center Polri 110 mengenai seorang perempuan yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
Personel piket fungsi Reskrim, Narkoba dan Pamapta Polres Asahan tiba dilokasi sekitar pukul 05:00 WIB untuk melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan awal, sebelum kejadian korban diketahui berada di tempat hiburan malam. Kemudian, korban berpindah ke tempat hiburan malam lain bersama temannya berinisial T. Di lokasi itu, korban dilaporkan masuk ke toilet dan tidak kunjung keluar. Lantas, temannya yang melihat kemudian meminta bantuan untuk membuka pintu toilet dan menemukan korban telah tergeletak di dalamnya.
Korban selanjutnya dibawa oleh saksi T, I dan A ke RSU Bunda Mulia Kisaran untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Sekitar pukul 08:30 WIB, personel Polres Asahan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua lokasi hiburan malam tersebut guna mengumpulkan informasi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Selanjutnya, pada pukul 11:00 WIB, jenazah korban dibawa bersama keluarga dan personel kepolisian ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk menjalani autopsi. Pemeriksaan autopsi berlangsung mulai pukul 13:00 WIB hingga 16:30 WIB.
Setelah dilakukan autopsi, jenazah korban dibawa ke kediaman orang tuanya. Beberapa saat kemudian, jenazah korban disemayamkan di tempat pemakaman akhir (TPA) di Kelurahan Siumbut Baru berbatasan dengan Keluhan Siumbut-Umbut pada Senin (12/10/2026) malam.
Untuk memastikan penyebab kematian korban, sampel darah masih harus menjalani pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara. Dengan demikian, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, mengamankan sejumlah barang bukti, melakukan olah TKP serta melaksanakan autopsi dan gelar perkara sesuai tahapan penanganan yang dilaporkan.
Kapolres Asahan, AKBP Adi Dharma Pramudhita, SH, SIK, M.Sc.IT, melalui jajarannya menegaskan pentingnya proses penyelidikan yang cermat dan berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan ilmiah untuk mengungkap peristiwa itu secara objektif.
Dalam rilisnya, Polres Asahan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kejadian ini, serta memberikan ruang bagi penyidik untuk menuntaskan proses penyelidikan, Kamis (15/10/1026).
Rilis yang dikirim melalui group WhatsApp Humas Polres Asahan itu sempat dipertanyakan wartawan ini, Pasalnya, dalam rilis itu menyebutkan sebelum kejadian korban diketahui berada di tempat hiburan malam. Kemudian, korban berpindah ke tempat hiburan malam lain bersama temannya berinisial T. Anehnya, dalam rilis itu tidak disebutkan nama THM nya.
Tak sampai disitu, hasil gelar perkara di TKP yang dipertanyakan wartawan juga tidak dijawab. Bahkan, ketika ditanya apakah pemilik salon (red-penyedia tempat), tamu dan teman-teman korban saat dalam satu ruangan apakah telah diperiksa dan telah dijadikan tersangka dan kenapa dilokasi kejadian tidak dipasang garis police line. Hingga berita ini dikirim ke redaksi, Sabtu (17/10/2026), pertanyaan ini juga tak direspon dan terkesan ditutup-tutupi.
Sebelumnya, seorang wanita diduga over dosis (OD) diduga setelah menkonsumsi obat terlarang di tempat hiburan malam (THM) Karaoke Netta (red-salon kecantikan) tepatnya di Komplek Terminal Graha Kisaran, Jalan Satya Abdi, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi yang diperoleh, Senin (12/10/2026), wanita berusia (30) tahun bernama Wiwit Hardianti ini diketahui warga Jalan Paria Lingkungan VIII, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara (Sumut). THM berkedok salon kecantikan ini diduga tidak memiliki izin operasional.
Penyebab over dosis wanita ini belum diketahui secara pasti apakah mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi atau tidak. Penyebab kematian warga Lingkungan VIII inipun menjadi misteri bagi masyarakat setempat. Sementara itu, keluarga korban masih belum bersedia memberikan keterangan resmi peyebab peristiwa itu.
Untuk memastikan apakah benar wanita ini merupakan warga Jalan Paria, Lurah Siumbut Baru, Abdul Rahman Harahap yang dicoba dikonfirmasi lewat selulernya membenarkan ada warganya meninggal dunia.
“Setelah saya cek ke lokasi dan bertanya kepada Kepala Lingkungan (Kepling) VIII, itu memang warga Lingkungan VIII. Sebelumnya dia tinggal di perumahan. Saat ini dia tinggal dirumah orang tuanya di Jalan Paria,” ujarnya, Senin (12/10/2026) di Kisaran.
Gak tau kita apa penyebabnya. Informasinya, dari Rumah Sakit Bunda Mulia Kisaran, korban dibawa ke Rumah Sakit Tebing Tinggi untuk dilakukan autopsi. Setelah kita telpon pihak keluarganya, sekira pukul 14:52 WIB, korban baru tiba di Tebing Tinggi, tutur Lurah Siumbut Baru.
Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Rafi Kurnia Putra yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan peristiwa itu. Iya benar untuk laporan itu sedang kami tangani dan masih kami lakukan proses penyelidikan. “Ya benar, sekarang kasusnya sedang dalam proses penyelidikan dan terhadap korban saat ini dilakukan autopsi di Tebing Tinggi,” ujar Kanit Jatanras.
Buntut pemberitaan wanita diduga over dosis (OD) didalam ruangan (room) Salon Neeta itu. Melalui oknum wartawan, pemilik Salon bernama Neeta yang diduga disebut-sebut istri sirih oknum Propam Polres Asahan berinsiai MT ini meminta berita untuk tidak dilanjutkan dan postingan di media sosial (medsos) dihapus. “Minta tolonglah hapus semua postingan berita di Facebook (FB) itu,” kata oknum wartawan ini dengan menawarkan uang yang digenggamnya.
Permintaan berita tidak dilanjutkan dan postingan di medsos ini dihapus melalui beberapa oknum wartawan diduga atas suruhan oknum Propam Polres Asahan (red-pemilik salon) pada Selasa (13/10/2026), disalah satu warung kopi (warkop) simpang Tugu Jalan Imam Bonjol-Cokroaminoto Kisaran.
Menariknya, oknum wartawan yang mengaku suruhan oknum berseragam coklat ini menawarkan sejumlah uang kepada si pembuat berita dengan tujuan agar berita tidak berlanjut. Namun, tawaran dan permintaan itu ditolak. Informasi yang diperoleh apakah benar oknum Propam Polres Asahan itu campur tangan dalam persoalan ini yang disebut-sebut istri sirih pemilik salon masih membutuhkan klarifikasi.
Tak berhenti sampai disitu, malamnya sekira pukul 17:47 dan 19:47 WIB, ada juga 2 (dua) orang oknum wartawan menghubungi pembuat berita dan meminta hal yang sama dengan menawarkan sejumlah uang. “Salah satu dari oknum wartawan ini menawarkan, Pak neng Ini ada titipan buat pak neng,” tulis oknum wartawan lewat WhatsApp.(ZN)
Skip to content






