Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Cek Pemeriksaan Kesehatan di RSUD HAMS Kisaran “Mencekik Leher” : Calon Haji Harus Bayar Rp.1.250.000

Cek Pemeriksaan Kesehatan di RSUD HAMS Kisaran “Mencekik Leher” : Calon Haji Harus Bayar Rp.1.250.000
Keterangan foto : Tangkapan layar RSUD HAMS Kisaran.
Share

Asahan,metropoa24.id

Cek pemeriksaan kesehatan di RSUD HAMS Kisaran “mencekik leher”. Pasalnya, para calon Haji yang rencananya akan diberangkatkan pada kloter tahun depan harus mengeluarkan uang sebesar Rp.1.250.000 untuk pemeriksaan kesehatan bagi mereka.

Padahal, pemeriksaan kesehatan calon haji di Rumah Sakit (RS) lain ini hanya Rp.850.000. Kalau di Anugrah cuma Rp.950.000. Kalau sebesar itu apa gak terlalu mahal”, ujar salah satu calon haji usai dirinya melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD HAMS Kisaran, Senin (12/10/2026) kemarin.

“Kalau gak salah, kemarin itu ada sekitaran 30 orang yang hendak cek kesehatan di RSUD ini. Namun, setelah mendengar cek kesehatannya sangat mahal, teman-teman yang lain pun membatalkannya,” cetus calon haji wanita ini diamini temannya, Jum’at (16/10/2026) di Kisaran.

Meski pihak RSUD HAMS Kisaran ini berjanji akan mengembalikan sisa uang pemeriksaan kesehatan itu kepada calon haji ini setelah berkoordinasi dengan Bupati Asahan. Namun, hingga saat ini Plt RSUD HAMS Kisaran masih belum memberikan kabar, tutupnya sedikit kecewa.

Menanggapi persoalan itu, Plt RSUD HAMS Kisaran, dr Eka Wilda Sari, yang dicoba dikonfirmasi lewat selulernya enggan berkomentar dan terkesan tutup mulut. Saat disinggung apakah cek kesehatan sebesar Rp.1.250.000 itu sesuai Perda, lagi-lagi dia menjawab.

Plt RSUD HAMS Kisaran yang baru saja dipercaya Bupati Asahan untuk menjalankan roda pemerintahan di lingkungan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Asahan ini dengan gamblang menjawab itu berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2026. Anehnya, dr Eka ini tidak menjelaskan berapa sebenarnya tarif yang harus dibayar sesuai Perda.

Saat ditanya apakah benar sisa uang pemeriksaan kesehatan bagi calon haji di Kabupaten Asahan ini pihaknya berjanji akan mengembalikan setelah dirinya berkoordinasi dengan Bupati, Istri mantan Camat Tinggi Raja yang pernah tersandung kasus ini enggan berkomentar.(ZN)

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *