Keterangan foto : Ranto Halomoan Sitorus (red-korban penipuan) didampingi kuasa hukumnya usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Sumut Kasus Oknum Dosen Lakukan Penipuan Uang Panjar Sebidang Tanah Senilai Rp.250 Juta Dihentikan Penyidik, Polres dan Polda di Prapidkan Redaksi MetroPos 24 Januari 20, 2025 0