Oknum Bidan PNS Dinkes Asahan, Titin Rahmadani terpidana kasus penipuan di vonis 3 tahun penjara. Sumut Tipu Warga Ratusan Juta, Terpidana Titin Rahmadani Oknum Bidan PNS Dinkes Asahan Jadi Buronan Jaksa dan Polisi Redaksi MetroPos 24 Desember 12, 2024 0
Oknum Bidan PNS Dinkes Asahan di Vonis 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Penipuan, Terdakwa TR Bebas Berkeliaran Daerah Oknum Bidan PNS Dinkes Asahan di Vonis 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Penipuan, Terdakwa TR Bebas Berkeliaran Redaksi MetroPos 24 Desember 8, 2024 0