Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Bulan: Januari 2025

Ratusan Miliar Dana Desa di Pemkab Labura Diduga Tak Tepat Sasaran   Labura,metropos24.id  Tak tanggung-tanggung, ratusan miliar Dana Desa (DD) yang digelontorkan Pemerintah Pusat ini lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) ke pemerintahan desa yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) ini diduga  disalahgunakan dan tak tepat sasaran. Lain lagi, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan PBB baik di tahun sebelumnya, 2022, 2023 dan tahun 2024 telah disalurkan di seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Labura.   Lewat suratnya, penggiat sosial kontrol Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indonesia Anti Corruption Society (IACS) Kabupaten Labuhan Raya, mencoba konfirmasi dan minta tanggapan klarifikasi terhadap 11 desa di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Salah satunya Kades Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir dan Kades Pematang, Kecamatan Na IX-X dan berikut 9 (sembilan) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 (dua) Kabag di Sekretariat Pemkab Labura. Kata M. Nainggolan didampingi Mohd. Roy, Rabu (15/1/2025) di Labura.  Dikatakan Roy, kedua resume yang tertera dalam LHP BPK RI di tahun 2022 dan tahun 2023 atas laporan Pemerintah Kabupaten Labura, terkait pernyataan tanggungjawab yang ditandatangani Bupati Labura pada bulan Mei tahun 2023 dan tanggal 24 Mei tahun 2024 tersebut memuat rincian laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan atus kas dan laporan ekuitas, terangnya.  Terkait temuan LHP tersebut, DPC IACS Labuhan Batu Raya telah menyurati  11 Kades di Kecamatan Kualuh Selatan, 1 Kades di Kecamatan Kualuh Hilir dan 1 Kades Pematang Kecamatan Na IX-X serta 9 OPD dan 2 Kabag di Sekretariat Pemkab Labura diduga tidak mendukung kinerja Bupati terpilih terlebih program Presiden RI, H. Prabowo Subianto yaitu soal pemberantasan tindak pidana korupsi, ujarnya.  “Ratusan miliar anggaran di Pemkab Labura ini diduga tidak ditindaklanjuti secara cermat dan dievaluasi secara berjenjang, bukti otentik serta temuan-temuan setoran tidak jelas masuk ke kas daerah. Lain lagi temuan mal administrasi diduga tidak ditindaklanjuti dan ter ekspose ke publik soal resume LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut ini,” tukasnya.  Karena itu, pihaknya meminta agar Bupati Labura terpilih memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti surat konfirmasi tersebut. Dan kepada Aparat Penegak Hukum diminta periksa 11 Kades di Kecamatan Kualuh Selatan terutama Kades Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir dan Kades Pematang, Kecamatan Na IX-X. Selain itu, Roy meninta agar Bupati mengevaluasi kinerja 9 (sembilan) Kepala OPD dan 2 Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Pemkab Labura ini dan bila perlu mencopotnya.  “Ya kita minta agar aparatur hukum melakukan pemeriksaan terhadap 11 Kades yang ada di Kecamatan Kualuh Selatan, Kades di Kecamatan Kualuh Hilir serta Kades Pematang, Kecamatan Na IX-X maupun 9 OPD dan 2 Kabag di Pemkab Labura ini,” ungkap Roy.  Roy menilai bahwa pejabat Pemkab Labura tidak merespon sesuatu hal yang terjadi di sekelilingnya terutama persoalan-persoalan korupsi anggaran. Kepada pejabat Pemkab Labura ini perlu menurunkan tim auditor internal ke desa-desa di Kecamatan Kualuh Selatan, Desa di Kecamatan Kualuh Hilir dan Desa di Kecamatan Na IX-X sekaligus melakukan penyegaran terhadap 9 OPD dan 2 Kabag ini agar program dan kebijakan Bupati terpilih kedepannya terhindar dari tindak pidana korupsi.   Terkait ratusan juta proyek rabat beton di tiga dusun, Desa Pematang yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 dikerjakan pada tahun 2025 ini terkesan asal jadi dan diduga di mark-up, Kades Pematang, Pikir Pohan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini ditulis tak berkomentar.(ZN)
Ratusan Miliar Dana Desa di Pemkab Labura Diduga Tak Tepat Sasaran Labura,metropos24.id Tak tanggung-tanggung, ratusan miliar Dana Desa (DD) yang digelontorkan Pemerintah Pusat ini lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) ke pemerintahan desa yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) ini diduga disalahgunakan dan tak tepat sasaran. Lain lagi, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan PBB baik di tahun sebelumnya, 2022, 2023 dan tahun 2024 telah disalurkan di seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Labura. Lewat suratnya, penggiat sosial kontrol Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indonesia Anti Corruption Society (IACS) Kabupaten Labuhan Raya, mencoba konfirmasi dan minta tanggapan klarifikasi terhadap 11 desa di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Salah satunya Kades Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir dan Kades Pematang, Kecamatan Na IX-X dan berikut 9 (sembilan) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 (dua) Kabag di Sekretariat Pemkab Labura. Kata M. Nainggolan didampingi Mohd. Roy, Rabu (15/1/2025) di Labura. Dikatakan Roy, kedua resume yang tertera dalam LHP BPK RI di tahun 2022 dan tahun 2023 atas laporan Pemerintah Kabupaten Labura, terkait pernyataan tanggungjawab yang ditandatangani Bupati Labura pada bulan Mei tahun 2023 dan tanggal 24 Mei tahun 2024 tersebut memuat rincian laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan atus kas dan laporan ekuitas, terangnya. Terkait temuan LHP tersebut, DPC IACS Labuhan Batu Raya telah menyurati 11 Kades di Kecamatan Kualuh Selatan, 1 Kades di Kecamatan Kualuh Hilir dan 1 Kades Pematang Kecamatan Na IX-X serta 9 OPD dan 2 Kabag di Sekretariat Pemkab Labura diduga tidak mendukung kinerja Bupati terpilih terlebih program Presiden RI, H. Prabowo Subianto yaitu soal pemberantasan tindak pidana korupsi, ujarnya. "Ratusan miliar anggaran di Pemkab Labura ini diduga tidak ditindaklanjuti secara cermat dan dievaluasi secara berjenjang, bukti otentik serta temuan-temuan setoran tidak jelas masuk ke kas daerah. Lain lagi temuan mal administrasi diduga tidak ditindaklanjuti dan ter ekspose ke publik soal resume LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut ini," tukasnya. Karena itu, pihaknya meminta agar Bupati Labura terpilih memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti surat konfirmasi tersebut. Dan kepada Aparat Penegak Hukum diminta periksa 11 Kades di Kecamatan Kualuh Selatan terutama Kades Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir dan Kades Pematang, Kecamatan Na IX-X. Selain itu, Roy meninta agar Bupati mengevaluasi kinerja 9 (sembilan) Kepala OPD dan 2 Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Pemkab Labura ini dan bila perlu mencopotnya. “Ya kita minta agar aparatur hukum melakukan pemeriksaan terhadap 11 Kades yang ada di Kecamatan Kualuh Selatan, Kades di Kecamatan Kualuh Hilir serta Kades Pematang, Kecamatan Na IX-X maupun 9 OPD dan 2 Kabag di Pemkab Labura ini,” ungkap Roy. Roy menilai bahwa pejabat Pemkab Labura tidak merespon sesuatu hal yang terjadi di sekelilingnya terutama persoalan-persoalan korupsi anggaran. Kepada pejabat Pemkab Labura ini perlu menurunkan tim auditor internal ke desa-desa di Kecamatan Kualuh Selatan, Desa di Kecamatan Kualuh Hilir dan Desa di Kecamatan Na IX-X sekaligus melakukan penyegaran terhadap 9 OPD dan 2 Kabag ini agar program dan kebijakan Bupati terpilih kedepannya terhindar dari tindak pidana korupsi. Terkait ratusan juta proyek rabat beton di tiga dusun, Desa Pematang yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 dikerjakan pada tahun 2025 ini terkesan asal jadi dan diduga di mark-up, Kades Pematang, Pikir Pohan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini ditulis tak berkomentar.(ZN)

Ratusan Miliar Dana Desa di Pemkab Labura Diduga Tak Tepat Sasaran Labura,metropos24.id Tak tanggung-tanggung, ratusan miliar Dana Desa (DD) yang digelontorkan Pemerintah Pusat ini lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) ke pemerintahan desa yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) ini diduga disalahgunakan dan tak tepat sasaran. Lain lagi, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan PBB baik di tahun sebelumnya, 2022, 2023 dan tahun 2024 telah disalurkan di seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Labura. Lewat suratnya, penggiat sosial kontrol Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indonesia Anti Corruption Society (IACS) Kabupaten Labuhan Raya, mencoba konfirmasi dan minta tanggapan klarifikasi terhadap 11 desa di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Salah satunya Kades Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir dan Kades Pematang, Kecamatan Na IX-X dan berikut 9 (sembilan) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 (dua) Kabag di Sekretariat Pemkab Labura. Kata M. Nainggolan didampingi Mohd. Roy, Rabu (15/1/2025) di Labura. Dikatakan Roy, kedua resume yang tertera dalam LHP BPK RI di tahun 2022 dan tahun 2023 atas laporan Pemerintah Kabupaten Labura, terkait pernyataan tanggungjawab yang ditandatangani Bupati Labura pada bulan Mei tahun 2023 dan tanggal 24 Mei tahun 2024 tersebut memuat rincian laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan atus kas dan laporan ekuitas, terangnya. Terkait temuan LHP tersebut, DPC IACS Labuhan Batu Raya telah menyurati 11 Kades di Kecamatan Kualuh Selatan, 1 Kades di Kecamatan Kualuh Hilir dan 1 Kades Pematang Kecamatan Na IX-X serta 9 OPD dan 2 Kabag di Sekretariat Pemkab Labura diduga tidak mendukung kinerja Bupati terpilih terlebih program Presiden RI, H. Prabowo Subianto yaitu soal pemberantasan tindak pidana korupsi, ujarnya. “Ratusan miliar anggaran di Pemkab Labura ini diduga tidak ditindaklanjuti secara cermat dan dievaluasi secara berjenjang, bukti otentik serta temuan-temuan setoran tidak jelas masuk ke kas daerah. Lain lagi temuan mal administrasi diduga tidak ditindaklanjuti dan ter ekspose ke publik soal resume LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut ini,” tukasnya. Karena itu, pihaknya meminta agar Bupati Labura terpilih memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti surat konfirmasi tersebut. Dan kepada Aparat Penegak Hukum diminta periksa 11 Kades di Kecamatan Kualuh Selatan terutama Kades Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir dan Kades Pematang, Kecamatan Na IX-X. Selain itu, Roy meninta agar Bupati mengevaluasi kinerja 9 (sembilan) Kepala OPD dan 2 Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Pemkab Labura ini dan bila perlu mencopotnya. “Ya kita minta agar aparatur hukum melakukan pemeriksaan terhadap 11 Kades yang ada di Kecamatan Kualuh Selatan, Kades di Kecamatan Kualuh Hilir serta Kades Pematang, Kecamatan Na IX-X maupun 9 OPD dan 2 Kabag di Pemkab Labura ini,” ungkap Roy. Roy menilai bahwa pejabat Pemkab Labura tidak merespon sesuatu hal yang terjadi di sekelilingnya terutama persoalan-persoalan korupsi anggaran. Kepada pejabat Pemkab Labura ini perlu menurunkan tim auditor internal ke desa-desa di Kecamatan Kualuh Selatan, Desa di Kecamatan Kualuh Hilir dan Desa di Kecamatan Na IX-X sekaligus melakukan penyegaran terhadap 9 OPD dan 2 Kabag ini agar program dan kebijakan Bupati terpilih kedepannya terhindar dari tindak pidana korupsi. Terkait ratusan juta proyek rabat beton di tiga dusun, Desa Pematang yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 dikerjakan pada tahun 2025 ini terkesan asal jadi dan diduga di mark-up, Kades Pematang, Pikir Pohan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini ditulis tak berkomentar.(ZN)