Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Tuding Seenaknya dan Abaikan Profesi Jurnalis, Kasi Penkum Kejatisu Dilaporkan ke Kejagung dan Komjak RI

Tuding Seenaknya dan Abaikan Profesi Jurnalis, Kasi Penkum Kejatisu Dilaporkan ke Kejagung dan Komjak RI
Share

Medan,metropos24.id

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rizaldi, SH, MH dilaporkan ke Jaksa Agung RI hingga Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) terkait etika dan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tupoksinya.

Laporan ini dilayangkan pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut yang beranggotakan 80 lebih wartawan yang ngepos liputan di Kejati Sumut dan ratusan wartawan di Kejari Kabupaten/Kota di Sumut.

Secara resmi laporan itu disampaikan Forwaka Sumut, Rabu (13/5/2026) perihal pengaduan atas tindakan dan perilaku Kepala Seksi Penkum Kejati Sumut yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI dan Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Menurut Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, Kasi Penkum Kejatisu terkesan menuding dan melontarkan kata-kata tak pantas dalam pesan WhatsApp saat wartawan mencoba ingin bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau yang mewakilinya pada Jum’at (7/5/2026) lalu.

“Atas sikap dan perilaku ini, kami pengurus Forwaka Sumut secara resmi melaporkan Kasi Penkum Kejatisu karena dianggap melontarkan kata-kata tidak baik dan terkesan tak pantas diucapkan,” ujar Irfandi yang juga Pimpinan Umum media Pos Kota Sumatera dan media Forwaka Sumut.

Irfandi juga melaporkan dugaan ketidakprofesionalan Kasi Penkum Kejatisu dalam memfasilitasi wartawan yang tergabung di Forwaka Sumut saat liputan paparan kinerja, konferensi pers dan undangan kegiatan yang selalu dipilah-pilih hingga dinilai tidak memfasilitasi semua wartawan yang tergabung di Forwaka Sumut dalam berbagai kegiatan.

“Berbagai kegiatan di Kejatisu ini diantaranya adalah undangan liputan kegiatan paparan kinerja, konferensi pers dan undangan kegiatan internal di Kejati Sumut, Kasi Penkum Kejatisu maupun staf hanya memfasilitasi antara 5-20 orang wartawan yang tergabung di Forwaka Sumut dari 80-an wartawan yang ngepos liputan di Kejatisu,” terang Irfandi.

Dampaknya, kata Irfandi, terjadi keresahan diantara wartawan karena tidak dapat menyaksikan, mendengarkan dan mendapatkan data fakta dan berbagai kegiatan tersebut. Hal yang dilakukan Kasi Penkum Kejatisu dan jajaran ini amat bertentangan dengan semangat kolaborasi, transparansi dan fasilitasi kemudahan kerja pers yang selalu disampaikan oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dan Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriyatna,” tutur Irfandi.

Irfandi juga mempertanyakan soal anggaran media yang diberikan saat paparan yang dilakukan di Kejati Sumut bidang Seksi Penerangan Hukum berasal dari mana dan meminta untuk diperiksa sumber asalnya karena diduga laporan pertanggung jawabannya tidak ada.

“Dalam proses liputan konferensi pers, paparan kinerja dan kegiatan internal di Kejatisu, Kasi Penkum dan jajarannya memberikan uang ratusan ribu kepada 5 sampai 20 orang wartawan yang tergabung di Forwaka Sumut,” cetus Irfandi.

Menurutnya, pembagian uang tersebut sering tanpa penjelasan dan sebagian besarnya tanpa tandatangan atau tanda terima penerimaan uang yang diduga dengan pola- pola tertib administrasi keuangan yang tidak benar di Seksi Penkum Kejatisu. Kami berharap, pemberian uang itu diperiksa sumber dana asalnya apakah bersumber dari anggaran Seksi Penkum Kejatisu atau dari sumber lainnya, tegas Irfandi.

Sementara itu, Sekretaris Forwaka Sumut, T. Andry Pratama, SPd, meminta kepada Kajatisu yang baru menjabat hitungan hari ini agar melakukan evaluasi terhadap Kasi Penkum Rizaldi, SH, MH yang terkesan menuding dan melontarkan kata-kata tak pantas dalam pesan Whatsap nya kepada wartawan.

“Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang baru menjabat ini diminta segera mengevaluasi Kasi Penkum yang dinilai mungkin bukan bidangnya menaungi sejumlah wartawan sehingga dikhawatirkan terjadi hal yang berulang kepada yang lain,” ucapnya.

Dalam laporan Forwaka Sumut, Pimpinan Umum Media Lensa Mata dan Post Sumatera meminta Jaksa Agung dan Ketua Komisi Kejaksaan, memeriksa anggaran keuangan di Seksi Penkum Kejatisu serta memeriksa etika Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi, SH, MH dan memerintahkan Kajati Sumut untuk memfasilitasi kerja semua wartawan yang meliput di Kejatisu.

“Forwaka Sumut dalam rapat pengurus yang dihadiri puluhan anggota meminta jika ditemukan pelanggaran dalam etika atau pengelolaan keuangan, maka berikan sanksi terhadap Kasi Penkum Kejatisu sesuai aturan yang berlaku agar nama baik Kejaksaan di Sumut yang sempat dihebohkan dengan kasus Amsal Sitepu dan hal-hal lain itu segera pulih sehingga kerja insan pers sesuai aturan dapat difasilitasi. Kami minta oknum yang masih digaji negara ini bekerja profesional,” pungkasnya.

Menanggapi soal laporan pengurus Forwaka Sumut ini, Asisten Pengawasan Kejati Sumut, Agung Ardyanto, SH, MH, hanya berkomentar singkat dengan menyampaikan terima kasih infonya. “Terima kasih infonya ya,” jawab Agung saat dikonfirmasi beberapa wartawan, Kamis (14/5/2026) lewat pesan WhatsApp.

Kajatisu dan Kasi Penkum bungkam. Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin, SH, MH dan Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi, SH, MH yang dikonfirmasi media ini via WhatsApp, Kamis (14/5/2026) terkesan bungkam.

Mantan Kajati Sumatera Barat pemilik harta mencapai Rp.8,3 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di website KPK RI ini tak merespon konfirmasi media. Harta Muhibuddin meliputi tanah dan bangunan di Bogor dan Aceh Besar senilai Rp.2,7 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp.370 juta, harta bergerak lainnya Rp.543 juta, surat berharga Rp.1,3 miliar, kas setara kas Rp.2,3 miliar dan harta lainnya senilai Rp.81 juta.

Muhibuddin yang baru hitungan hari menjabat sebagai Kajati Sumut yang biasanya selalu respon atas konfirmasi media dan sekarang mendadak diam seribu bahasa. Juru bicara Kejati Sumut, Rizaldi pemilik harta kekayaan senilai Rp.2.288.000.000 ini tak merespon konfirmasi yang dilayangkan awak media. Meski Rizaldi sibuk sana sini klarifikasi ke berbagai platform media membangun citra baiknya.(ZN)

Redaksi MetroPos 24

Related articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *