Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Soal Dugaan Korupsi, Aktivis Minta Kakan Kemenag Asahan dan KTU Diperiksa dan Dicopot

Soal Dugaan Korupsi, Aktivis Minta Kakan Kemenag Asahan dan KTU Diperiksa dan Dicopot
Foto: Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra, SP didampingi Pemerhati Masyarakat Anti Korupsi Asahan, Zainal Arifin.
Share

Asahan, Metropos24.id – Persoalan dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi yang mencoreng nama baik Kementerian Agama Republik Indonesia ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumatra Utara (Sumut) diminta untuk mencopot Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Asahan, H. Abdul Manan, KTU, Darwis Nasution dan Bendaharanya, Roudoh.

Oknum KTU dan Bendaharanya ini diduga setali tiga uang melakukan pungli kepada para sejumlah ASN di Kemenag Asahan. Pundi-pundi yang dikumpulkan inipun diduga disektorkan kepada pucuk pimpinan di Kemenag Asahan itu. Karena itu, kita minta KTU, Bendahara dan Kakan Kemenag Asahan diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Asahan.

“Kita meminta Kejari Asahan melakukan pemeriksaan terhadap Kakan Kemenag Asahan, KTU dan Bendaharanya. Selain itu, kami juga meminta agar Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut ini mencopot Kakan Kemenag Asahan dan KTU-nya,” kata Ketua DPC LSM PMPRI Asahan, Hendra Syahputra, SP, Jum’at (16/5/2025) di Kisaran.

Permintaan yang sama juga disampaikan Pemerhati Masyarakat Anti Korupsi Asahan, Zainal Arifin. Dia meminta agar KPK turun ke Asahan melakukan pemeriksaan terhadap Kakan Kemenag Asahan. Bahkan dia juga menyoroti dana haji dan kuota haji yang diduga tidak transparan dan tak pernah di publikasikan kapan haji plus dan haji reguler ini diumumkan.

“Persoalan ini harusnya menjadi perhatian Aparat Penegak hukum (APH) untuk menelusurinya. Kemudian, berapa jumlah travel umroh dan haji yang terdaftar di Kemenag Asahan yang diduga tidak pernah diumumkan secara terbuka,” ungkapnya.

Kita menduga bahwa pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari tingkat MI, MIS, MIN dan MAN di Kemenag Asahan diduga di pungli setiap tahunnya lewat masing-masing kepala sekolah sebagai pengelola dana BOS lalu disetorkan ke pimpinan di Kemenag Asahan, tukasnya.

“Tak tanggung-tanggung, anggaran dana BOS yang dialokasikan oleh Pemerintahan Pusat ini mencapai puluhan miliar pertahunnya di Kemenag Asahan digerogoti oknum tikus-tikus berdasi. Dana BOS ini setiap tahunnya diduga menjadi bancaan oknum di Kemenag Asahan. Oleh sebab itu, kita minta penegak hukum membongkar dugaan korupsi terselubung di Kemenag Asahan ini,” tegas Zainal.

Kita patut curiga kenapa di Kemenag Asahan sangat tertutup soal informasi. Dia menegaskan agar jangan ada yang coba-coba memback-up dalam persoalan ini. Apalagi persoalan ini menyangkut kemaslahatan ummat. Dia juga menyebut dana monitoring dan evaluasi ini diduga jadi ajang korupsi di Kemenag Asahan.

Menanggapi dugaan pungli dan korupsi yang diduga atas perintah pimpinan di Kemenag Asahan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, H. Abdul Manan, MA, yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp kemarin sekira pukul 12:45 WIB, tak menanggapinya.

Saat ditanya apa tanggapan jika dirinya ini dicopot dari jabatannya sebagai Kakan Kemenag Kabupaten Asahan dan kemudian minta supaya Kejaksaan Negeri Asahan memeriksanya, Kakan Kemenag Asahan ini pun tak berkomentar.

Terpisah, Roudoh, yang sudah lama duduk manis sebagai Bendahara di Kemenag Asahan ini agar diperiksa Kejari Asahan ketika dimintai tanggapannya melalui WhatsApp juga tak berkomentar.

Sementara, KTU Kemenag Asahan, Darwis Nasution saat ditanyai jika pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan oleh Kejari Asahan dan di copot dari jabatannya mengatakan, kalau untuk ini rasanya kurang pas bang kalau saya menanggapi lewat WA, katanya.

“Saya khawatir ada salah persepsi atas tanggapan saya kalau lewat WA. Bila ada waktu boleh ke kantor saya untuk konfirmasi soal ini,” sarannya.

Tanggapan sebelumnya, KTU Kemenag Asahan, Darwis Nasution secara tegas membantah tudingan itu. “Ngak benar bang. Mohon izin jika untuk lembur itu langsung masuk ke rekening pegawai yang bersangkutan. Dan tidak benar ada setoran sebesar Rp.13.500.000 itu kepada Kakan Kemenag.

Darwis menjelaskan, untuk urusan kepangkatan prosesnya ada di Kanwil Kemenag Provinsi. Dan kita hanya mengajukan lewat surat pengantar. Jika ada bukti saya mohon dikonfirmasi ke kita siapa dan kapan pegawai berikan setoran ke saya terkait tukin dan uang makan, tuturnya.

“Masak surat pengantar pakai uang, logikanya juga masak uang yang masuk langsung ke rekening orang bisa di korupsi. Maaf, itu kita maksa namanya bang. Dan maaf terlalu naif lah para ASN bisa dan mau melakukannya. Kan sudah saya sampaikan sperti tadi tidak benar,” terangnya lagi.

“Kan sudah tadi sudah saya jawab begitu beserta alasan dan logika berpikir yang rasional. Jika ada bukti infonya dr dari siapa untuk kondusifitas kantor secara pribadi dan bukan atas nama dan jabatan yang melekat dengan saya perlu juga kita diskusikan sambil ngopi,” sarannya. (ZN)

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *