Wabup Dairi Pimpin Apel Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025
Dairi, Metropos24.id – Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala memimpin Apel Gabungan pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang di laksanakan di Halaman Kantor Bupati Dairi selasa, (20/05/2025).
Sesuai dengan Undang-undang Nomor.1 tahun 2022 Tentang Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (HKPD), Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan peralihan dari Dana Bagi Hasil. Jika dulu, provinsi yang akan membagi ke seluruh daerah di Sumatera Utara. sejak 5 januari 2025, langsung masuk tarif Opsen PKB dan BBNKB SEBESAR 66% ke Daerah sesuai dengan wilayah daerah tempat kendaraan bermotor terdaftar. Pemungutannya bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor.
Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan saya berharap operasi gabungan ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar saya juga berharap seluruh peserta apel gabungan dapat bekerja sama dengan baik saling mendukung dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutama oleh orang pribadi atau badan yang memerlukan koordinasi antar Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian, TNI dan Dinas lainnya, “Ucapnya”
Kolaborasi pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini sangat penting dikarenakan adanya kewenangan yang terbatas pada Badan Pendapatan Daerah, sehingga dengan adanya kolaborasi ini maka optimalisasi penerimaan pajak Daerah bisa maksimal.
Turut hadir dalam Apel ini Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi Fatimah Boangmanalu, Kasatpol PP Horas Pardede, Plt Kepala Dinas Perhubungan Leo Sianturi Kepala PT. Jasaraharja Samsat Sidikalang, Adriansyah P Siregar.(Mp24/Np)
Skip to content





