Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Bupati Dairi yang Diwakili Sekda Hadiri Rapat Sosialisasi Survei Penilaian Integritas yang Diselenggarakan oleh KPK

Bupati Dairi yang Diwakili Sekda Hadiri Rapat Sosialisasi Survei Penilaian Integritas yang Diselenggarakan oleh KPK
Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga yang diwakili Sekretaris Daerah Surung Charles L. Bantjin menghadiri Rapat Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Share

Dairi – Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga yang diwakili Sekretaris Daerah Surung Charles L. Bantjin menghadiri Rapat Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertempat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (15/7/2025).

Dairi//metropos24.id – SPI KPK adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei ini bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi di berbagai instansi pemerintah, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Wahyu Dewantara Susilo Kasatgas KPK (Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ) yang didampingi Tim KPK RI menyampaikan SPI dikembangkan oleh KPK sebagai alat untuk mengenal risiko korupsi pada instansi atau kantor pemerintah. Ada dua penilaian yang dilakukan yaitu internal dan eksternal yang di laksanakan sekali 2 tahun tetapi untuk pemantauan dilakukan setiap tahun.

Penilaian internal menyangkut tujuh dimensi, yaitu transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, dan sosialisasi antikorupsi. Sementara itu, penilaian eksternal meliputi transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, dan integritas pegawai.

Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Dairi untuk tahun 2021 sebesar 61,01%, tahun 2022 meningkat menjadi 72,33 %, tahun 2023 menurun menjadi 69,91% dan untuk tahun 2024 meningkat menjadi 71,14%. Hal ini mengacu kepada dimensi SPI
yang menerangkan bahwa diibawah 72,99% termasuk kedalam kategori rentan, 73,00- 77,99 % di ambang kategori waspada, dan 78,00-100% kategori terjaga. Sementara untuk target nasional SPI (Survei Penilaian Integritas) KPK 2025 adalah 74,52%.

Pemerintah Kabupaten Dairi siap sudah melaksanakan SPI melalui kerja sama dengan KPK RI. Dalam kerjasama tersebut, pemerintah daerah menyiapkan data internal OPD dan Eksternal berupa penguna layanan pemerintah maupun data eksper atau tenaga ahli yang selalu berhubungan dengan pemerintah daerah,” terang Charles.
Dimana Data ini adalah sampel untuk menilai SPI di Kabupaten Dairi dan data akan dikirim dengan metode pengiriman e-Survey.

Lebih lanjut Charles menyampaikan Pemerintah Kabupaten Dairi bersyukur dengan adanya SPI. Karena hasilnya untuk rekomendasi kami untuk perbaikan tata kelola pemerintahan secara umum. Dan khususnya untuk pencegahan tindak pidana korupsi agar tidak terjadi..

Sebagai penutup ia berpesan mengedepankan prinsip jujur dan terbuka yang dapat diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Beliau mengajak seluruh peserta rapat untuk memperkuat kolaborasi lintas OPD dalam menjalankan rencana aksi pemberantasan korupsi di Kabupaten Dairi. “Dengan komitmen bersama, saya yakin kita bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas. Mari kita jadikan program SPI ini sebagai momentum untuk berbenah dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” tegasnya. (Mp24/Np)

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *