Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Kejari Asahan Dalami Beredarnya Penjualan Neon BoX, Peta Desa, Buku Perdes, Plank 3 T dan Kegiatan Bimtek di 177 Desa

Kejari Asahan Dalami Beredarnya Penjualan Neon BoX, Peta Desa, Buku Perdes, Plank 3 T dan Kegiatan Bimtek di 177 Desa
Kejari Asahan Dalami Beredarnya Penjualan Neon BoX, Peta Desa, Buku Perdes, Plank 3 T dan Kegiatan Bimtek di 177 Desa
Share

Asahan,metropos24.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan masih mendalami kasus dugaan korupsi penjualan neon box, peta desa, buku perdes, plank 3T dan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di 177 desa yang melibatkan sejumlah rekanan penyedia barang dan pembayarannya melalui Dana Desa (DD) ini cukup fantastis tergolong mahal terindikasi di mark-up.

“Saat ini kita masih mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) atas laporan LSM PMP-RI Asahan tersebut. Dan dua orang rekanan sudah diperiksa. Namun, Chandra masih belum menyebut nama rekanan yang diperiksa itu,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Asahan, Chandra Syahputra, SH, Kamis (28/11/2024) lewat selulernya di Kisaran.

Ketika disinggung apakah Ketua Apdesi dan Papdesi Asahan telah diperiksa terkait persolan itu. Tahap awal kata dia, kita masih melakukan Pulbaket terlebih dahulu sebelum mengarah kesana. Tidak tertutup kemungkinan akan diperiksa pihak-pihak yang terlibat, kata Chandra yang baru menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Asahan itu.

Sementara, Ketua DPC LSM PMP-RI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra, SP memberikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Asahan yang telah menindaklanjuti laporan LSM PMP-RI yang sebelumnya dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa (29/10/2024) kemarin.

“Kita mengapresiasi Kejari Asahan dalam hal pengungkapan kasus dugaan korupsi di Asahan. Mudah-mudahan persoalan ini menjadi atensi pihak Kejari Asahan melakukan pengusutan terkait soal dugaan korupsi di 177 desa di Asahan,” ucap Hendra.

Sebelumnya, Hendra telah melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejatisu terkait beredarnya penjualan neon box di 177 desa dengan harga jual sebesar Rp.17 juta, peta desa Rp.15 juta, buku Perdes Rp.1,5 juta, Plank 3 T Rp.3,5 juta dan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan setiap tahunnya 10 sampai 15 kali kegiatan per desa, ungkapnya.(ZN)

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *