Judi Tembak Ikan Masih Marak di Asahan, Seakan Kebal Hukum

Asahan, Metropos24 – Usaha judi Tembak Ikan (Game Zone) marak terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Asahan, tepatnya di Dusun V Hona Pitu, Desa Gajah Sakti, Kec. Bandar Pulau.Merdeka. Minggu (05/01)
KAPOLRI tetap komit melakukan pemberantasan terhadap sejumlah penyakit masyarakat, seperti perjudian, namun ada saja sejumlah oknum yang nekat membuka lapak perjudian ketangkasan yang beromzet ratusan juta.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan metropos24 di lokasi salah satu lapak judi tembak ikan yang terdapat di Dusun V Hona Pitu, Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan. Masih beroporasi bebas.
“Diduga oknum polisi yang bertugas di Polsek Bandar Pulau selalu datang ditempat perjuadian tembak ikan, mengambil jatah”, ucap salah satu warga
Sambungnya bahkan masyarakat Desa Gajah Sakti sangat resah karena adanya kegiatan perjudian tembak ikan di desa kami,namun yang kami sesalkan begitu dekat dengan Polsek Bandar Pulau namun sama sekali tidak ada tindakan. Ujarnya warga
Pada saat dikonfirmasi via seluler oleh awak media, ” terima kasih pak atas informasinya, nanti saya perintahkan anggota saya segera meluncur ke TKP”. Ucap IPTU Aribin Rambe SH,MH
Hairul/ Mawardi