Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Polsek Bandar Pulau Di Demo Ibu Ibu Terkait Perjudian Tembak Ikan

Polsek Bandar Pulau Di Demo Ibu Ibu Terkait Perjudian Tembak Ikan
Polsek Bandar Pulau Di Demo Ibu Ibu Terkait Perjudian Tembak Ikan
Share

Asahan, Metropos24 – Usaha judi Tembak Ikan (Game Zone) marak terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Asahan, tepatnya di Dusun V Hona Pitu, Desa Gajah Sakti, Kec. Bandar Pulau. Minggu (09/01)

KAPOLRI tetap komit melakukan pemberantasan terhadap sejumlah penyakit masyarakat, seperti perjudian, namun ada saja sejumlah oknum yang nekat membuka lapak perjudian ketangkasan yang beromzet ratusan juta.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan metropos24 di lokasi salah satu lapak judi tembak ikan yang terdapat di Dusun V Hona Pitu, Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan. Masih beroporasi bebas.

“Diduga oknum polisi yang bertugas dan diduga IPTU Aribin Rambe SH,MH sudah menerima upeti dari pengusaha meja judi tembak ikan di Polsek Bandar Pulau, yang selalu datang ditempat perjuadian tembak ikan,untuk mengambil jatah”, ucap salah satu warga

Sambungnya bahkan masyarakat Desa Gajah Sakti sangat resah karena adanya kegiatan perjudian tembak ikan di desa kami,namun yang kami sesalkan begitu dekat dengan Polsek Bandar Pulau namun sama sekali tidak ada tindakan,para ibu ibu yang mengunjuk rasa sudah tidak percaya lagi kepada Kapolsek Bandar Pulau. Setiap ada warga yang melaporkan masalah apapun tidak ada tindakkan. Ujar warga

Lanjut warga yang tidak mau disebutkan namanya,masyarakat Desa Gajah Sakti pernah medatangi kantor Polsek Bandar Pulau untuk berujuk rasa terkait maraknya perjudian tembak ikan di Dusun V Hona Pitu Desa Gajah Sakti. Kapolsek Bandar Gajah Sakti hanya berjanji untuk menindak lanjuti tindakkan langgar hukum tersebut, namun sampai saat ini belum ada tindakkan dari Polsek Bandar Pulau apalagi untuk menangkap pengusaha tembak ikan tersebut.

“Diduga babin kamtibmas dan Kepala Desa tidak tegas dan tidak bernyali menindak tegas kepada pengusaha judi tembak ikan, juga menerima upeti dari pengusaha karena selalu singgah, untuk mengambil jatah.” Ucapnya kepada awak media metropos24

 

MP Mawardi

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *