Askonas Tuding Inspektorat Asahan Diduga Tempat Berlindungnya Pejabat Koruptor

Asahan,metropos24.id
Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Kontruksi Nasional (DPC ASKONAS) Kabupaten Asahan menuding Inspektorat Kabupaten Asahan diduga lindungi oknum pejabat koruptor ditanah Rambate Rata Raya. Pernyataan keras itu disampaikan oleh Ketua DPC Askonas Asahan, Muhammad Hudian Ambril, Kamis (6/2025) lewat selulernya di Kisaran.
Pasalnya, ditenggarai beberapa laporan pengaduan dugaan korupsi yang telah disampaikannya ke Inspektorat Asahan mengambang alias jalan ditempat dan tak kunjung diproses sesuai dengan aturan hukum. Dia menyebut, Inspektorat Asahan ini disinyalir tempat berlindungnya para koruptor termasuk oknum pejabat Dinas Kesehatan.
Dia mengungkapkan, dugaan korupsi anggaran ditubuh Dinas Kesehatan Asahan sejak dipimpin dr Hari Sapna, MKM, dari tahun 2024 dan 2025 yang dilaporkan ke Inspektorat itu adalah proyek pengadaan komputer lengkap dengan printer maupun aksesoris senilai Rp.3,3 miliar diduga mark-up dan beraroma fiktif.
Menurutnya, sebanyak 17 paket proyek peving block tahun anggaran 2024 yang tersebar disejumlah Puskesmas Pembantu (Pustu) berkisar Rp.1,8 miliar serta pembangunan peving block halaman Kantor Dinkes Asahan tahun 2025 berbiaya Rp.464 juta diduga cacat mutu dan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) berdasarkan uji mutu bata beton jauh dibawah ambang batas.
Bahkan, dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dikelola oleh 30 (tiga puluh) Kepala Puskesmas lewat anggaran Dinas Kesehatan Asahan pada tahun anggaran 2024 terindikasi rawan penyelewengan dan penyimpangan. Atas laporan ke Inspektorat itu, tak satupun kasus ini ditindaklanjuti, katanya.
“Atau mungkin karena jabatan Inspektur Kabupaten Asahan sudah terlalu lama menjabat disitu kemudian dia diduga mengumpulkan pundi-pundi dari oknum pejabat koruptor Pemkab Asahan sehingga dia leluasa mengutak-atik setiap laporan yang masuk,” cetus Dian panggilan akrabnya.
Menanggapi tudingan itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan, Abdul Rahman, SP, yang dicoba dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengaku jika pengaduan soal proyek paving block dan pengadaan komputer pada Dinas Kesehatan sedang diproses tim Inspektorat, jelasnya.
“Sedang kita proses laporan proyek peving block dan pengadaan komputer di Dinas Kesehatan Asahan. Sedangkan untuk dana BOK, kami juga sedang memeriksa puskesmas dalam rangka program kerja pemeriksaan tahunan (PKPT),” terangnya.
Pria yang dikenal ramah ini menegaskan, bahwa tidak ada tempat bagi koruptor di bumi Rambate Rata Raya Asahan. Jadi, tidak benar tudingan itu ya, tidak benar, tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Fahrizal Pohan, saat dimintai tanggapannya terkait permasalahan itu, hingga berita ini ditulis dia masih belum berkomentar. Terhendus kabar, dana BOK ini sedang di periksa penegak hukum.(ZN)