Pemkab Asahan Berduka Atas Tragedi Longsor Tambang Diduga Ilegal di Desa Marjanji Aceh Tewaskan 3 Orang dan 1 Luka

Asahan,metropos24.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah longsor dilokasi tambang batu padas diduga ilegal di Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan pada Jumat (5/9/2025) siang.
Tragedi ini menelan korban empat orang, dengan tiga di antaranya meninggal dunia di tempat dan satu orang lainnya mengalami luka berat hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, MSi, bersama Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.
“Kami turut berduka cita dan mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kekuatan, ketabahan dan kesabaran,” ujar Bupati.
Bupati Taufik menugaskan Wakil Bupati bersama OPD teknis yaitu Kepala BPBD, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo dan Kasat Pol PP untuk meninjau lokasi kejadian. Peninjauan ini tidak hanya memastikan penanganan darurat berjalan dengan baik bahkan memberikan pendampingan bagi keluarga korban.
Bupati Asahan menegaskan Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk melindungi keselamatan masyarakat dan memastikan setiap kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Asahan memiliki izin yang resmi dari pemerintah dan tidak illegal.
Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengusut tuntas siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Aktivitas tambang diduga ilegal yang membahayakan keselamatan warga ini tidak dapat ditoleransi lagi dan akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Asahan.
Pemkab Asahan menegaskan komitmennya untuk terus melindungi keselamatan masyarakat. Setiap bentuk usaha pertambangan ditengah masyarakat harus dijalankan sesuai aturan dan memiliki izin yang resmi serta memenuhi standar keamanan yang jelas. Hal ini tentunya menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.(ZN)