Pemkab dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS TA 2025

Dairi//Metropos24.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Dairi melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD, Kamis (25/9/2025).
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, Wakil Ketua DPRD Dairi Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang. Turut hadir mendampingi Bupati Dairi dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jonny Hutasoit serta para pimpinan OPD.
Bupati Dairi dalam sambutannya mengatakan perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melakukan penyusunan perubahan RKA SKPD dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai bahan penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Dairi Tahun Anggaran 2025.
“Kami menyadari pada masa pembahasan ini mungkin ada perbedaan pendapat antara pihak eksekutif dengan anggota dewan yang terhormat. Semuanya itu merupakan dinamika kehidupan berdemokrasi dan muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi. Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas saran, perhatian dan kerjasama selama pembahasan berlangsung,” ucap Bupati Dairi Vickner Sinaga menutup sambutannya. (Np)