Mahasiswa Meminta Polisi dan Jaksa Tolak Kegiatan Bimtek 177 Desa se-Asahan

Asahan,metropos24.id Dianggap menjadi pemainnya, mahasiswa meminta Polisi dan Jaksa menolak kegiatan Bimtek 177 desa se-Asahan. Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda-Mahasiswa Suara Rakyat (Garda Masura) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan dan Kantor Kejari Asahan, Jalan W.R Supratman Kisaran, Jumat (13/12/2024) sekira pukul 11:30 Wib.
Kedatangan massa ini meminta agar 177 Kepala Desa (Kades) se-kabupaten Asahan menolak dan tidak mengadakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pada tahun 2025 karena dianggap sebagai ajang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Mengapa kegiatan Bimtek yang merugikan masyarakat itu terus terjadi. Bahkan, Lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Asahan seperti “Boneka Bodoh” yang tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikannya,” teriak Rudi Fawzi korlap aksi.
Terhembus kabar di masyarakat, muncul dugaan kegiatan Bimtek dilaksanakan dengan sengaja hanya sebagai ajang korupsi berjamaah dan diduga dibagi-bagi untuk institusi penegak hukum tertentu di wilayah Kabupaten Asahan, tegas Fikri Munthe.
Setelah beberapa jam melakukan orasi secara bergantian didepan Kantor Dinas PMD Asahan, para pendemo ini tidak ada yang menerimanya. Massa akhirnya bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan yang berdekatan dengan Kantor Dinas PMD.
Didepan Kantor Kejaksaan, massa berorasi dengan mengkritik habis-habisan kegiatan Bimtek yang telah dilaksanakan sejak tahun 2023-2024. “Informasi yang kami dapatkan satu kali kegiatan Bimtek dilaksanakan Kepala Desa (Kades) diwajibkan membayar Rp.5 juta per peserta,” kata Fikri.
Sekali Bimtek harus mengutus 2 hingga 3 peserta. Para kades ini akhirnya terpaksa harus merogoh kas desa hingga Rp.15 juta untuk per setiap kali Bimtek. Jika 177 Kades membayar Rp.15 juta maka per sekali Bimtek dana desa terbuang senilai Rp.2.665.000.000. Apa kinerja aparat penegak hukum yang dinilai hanya diam saja dan diduga ikut bermain kegiatan Bimtek tersebut,” tegas Fikri.
Karena itu kata dia, kami menyampaikan sikap dan tuntutan agar seluruh stakeholder menghentikan kegiatan Bimtek pada tahun 2025 ini. Mendesak Kapoldasu, Kejatisu, Kapolres dan Kajari Asahan agar tidak ikut campur tangan bermain Bimtek. Lakukan fungsi pengawasannya terhadap pengelolaan anggaran dana desa, harap Fikri.
“Kami meminta agar Apdesi dan Papdesi segera dibubarkan saja. Karena kami menilai kades-kades ini dijadikan sapi peras dan akibatnya jangan akal dan pikirannya jadi tidak beres,” teriak Fikri Munthe.
Usai massa melakukan orasi secara bergantian di depan Kantor Kejaksaan, mereka akhirnya diterima oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Asahan, Chandra Syahputra SH. Dalam jawabannya, Chandra mengaku akan mempelajari permasalahan tersebut.
“Dalam kasus Bimtek tahun 2023 dan 2024 ini, sudah kami tangani laporannya dan sedang diperiksa. Nah, kasus yang sekarang ini akan kami pelajari terlebih dahulu kasusnya ya” kata Chandra didepan para demonstran.
Puas mendengarkan jawaban Kasi Pidsus, massa langsung membubarkan diri dengan pulang ke rumah masing-masing dengan pengawalan personil Polres Asahan.(ZN)
Skip to content






