Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Akses Jalan Gang Setia Ditutup Yayasan Maetreyawira Kisaran, Warga Demo Bupati Asahan

Akses Jalan Gang Setia Ditutup Yayasan Maetreyawira Kisaran, Warga Demo Bupati Asahan
Ketemu foto : Warga Gang Setia Jalan Pramuka Kisaran, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) saat menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Satpol PP dan Kantor Bupati Asahan.
Share

Asahan,metropos24.id

Puluhan warga Gang Setia, Jalan Pramuka, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi demonstrasi (Demo) di Kantor Bupati Asahan, Selasa (26/8/2025).

Mereka menuntut agar Bupati segera memerintahkan pembongkaran tembok penutup badan jalan umum yang dilakukan pihak Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran yang tak jauh dari gang tersebut.

“Kami meminta agar Pemkab Asahan segera membongkar tembok. Karena itu jalan umum yang merupakan tanah wakaf masyarakat,” teriak warga.

Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk ketidakpuasan warga karena sampai saat ini tembok tersebut masih berdiri kokoh padahal pengelola yayasan pendidikan sekolah swasta itu sudah mendapatkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari Satpol PP Pemkab Asahan. Anehnya, meski SP3 sudah dikeluarkan, Satpol PP setempat tidak melakukan tindakan apapun.

Sesuai data yang diterima wartawan ini, DPRD Asahan melalui Komisi C sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah setempat untuk bertindak tegas membongkar bangunan yang diduga diatas aset Pemda itu. DPRD Asahan mengeluarkan rekomendasi agar mengembalikan ke fungsi semula jalan itu.

“Rekomendasi Komisi C DPRD sudah ada, Satpol PP Asahan juga sudah keluarkan SP1, SP2 dan SP3, tetapi sampai sekarang kok enggak dibongkar oleh Satpol PP,” ujar pengunjuk rasa keheranan.

Jalan umum di Gang Setia Jalan Pramuka Kisaran itu, sebut warga merupakan infak masyarakat dan telah dibangun rabat beton melalui program PNPM. Namun, pengelola yayasan membangun tembok tinggi sehingga merintangi badan jalan untuk digunakan warga sekitar. “Ini aset daerah, jadi harus diselamatkan,” teriak Yusrizal Dahlan.

Menyikapi aksi unjuk rasa ini, mewakili Bupati Asahan, Kadis PUTR Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting menyatakan Pemkab akan segera melakukan pembongkaran. “Kita sudah melakukan pembahasan ya. Jadi, mungkin Selasa depan kita akan bongkar bangunan itu,” jawabnya.(ZN)

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *