Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Puluhan Hektar Hutan Mangrove Beralih Fungsi dan Ditanami Kelapa Sawit, Warga Minta Agus Junaidi Ditangkap

Puluhan Hektar Hutan Mangrove Beralih Fungsi dan Ditanami Kelapa Sawit, Warga Minta Agus Junaidi Ditangkap
Keterangan foto : Puluhan hektar lahan hutan mangrove di Dusun Bimbingan I, Desa Teluk Pule Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, diduga berarilh fungsi ditanami pohon kelapa sawit.
Share

Labura,metropos24.id

Disaat musim banjir bandeng dan bencana alam terjadi dimana mana, masyarakat berbondong bondong menanam pohon untuk pelestarian lingkungan dan penghijauan hutan kembali. Anehnya, H. Agus Junaidi dan kawan-kawannya ini malah membuka hutan manggrove didaerah setempat dan menjadikannya alih fungsi lahan.

Tak tanggung tanggung, Agus Junaidi yang merupakan bendahara BOS di SMP N 1 Kualuh Ledong ini membuka lahan mangrove tak jauh dari bibir pantai Laut Kualuh Leidong tepatnya di Dusun Bimbingan I, Desa Teluk Pule Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, Sumatera Utara (Sumut) ini mencapai puluhan hektar.

“Rencananya bang, hutan mangrove yang telah di beko ini akan ditanami pohon kelapa sawit oleh Kepala Tata Usaha SMP N1 Kualuh Leidong (red-Agus Junaidi) bersama rekan-rekannya. Herannya, Agus dan kawan-kawannya ini nekad membuka hutan mangrove diduga secara ilegal,” ucap warga setempat disekitar lokasi.

Mirisnya lagi kata warga ini, H. Agus Junadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Kualuh Leidong ini bukannya menjaga kelestarian lingkungan disekitar bibir pantai laut malah dia bersama rekan-rekannya merusak dan menumbanginya untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit diduga menjadi milik pribadi bersama rekannya.

“H. Agus Junaidi ini sebelumnya juga pernah menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) Teluk Pule Dalam dan Pj Kades Teluk Pule Dalam,” tutup warga Dusun Bimbingan I ini.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Dusun (Kadus) Bimbingan I, Mansyur yang dicoba dikonfirmasi terkait perizinan dan surat menyurat atas pembukaan lahan mangrove tersebut tidak meresponnya dan terkesan tutup mulut. Sama halnya dengan H. Agus Junaidi ketika dikonfirmasi lewat selulernya enggan berkomentar. Sementara itu, Camat Kualuh Leidong, Riva Arya saat dikonfirmasi juga tak berkomentar.

Menjawab pertanyaan wartawan ini, Kepala UPT KPH Wilayah III Kabupaten Labura, Provinsi Sumatera Utara, Djonner Pasaribu, SP, MM yang dicoba dikonfirmasi dari seberang telepon menjawab terima kasih infonya. Saya akan suruh staf untuk mengeceknya kelokasi ya pak, jawabnya, Kamis (8/6/1026).

Sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Teluk Pule Dalam ini meminta agar Bupati Kabupaten Labura mencopot H. Agus Junaidi sebagai Bendahara dana BOS dan KTU di SMP N1 Kualuh Leidong.

Tak hanya itu, warga setempat ini juga meminta Kadis Kehutanan Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala UPT Kehutanan Wilayah Labuhan Batu, Labura dan Labusel segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Agus Junaidi. “Kami meminta agar H. Agus Junaidi dan kawan-kawannya ini diproses secara hukum dan bila perlu ditangkap,” harap warga.(tim)

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *