Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Maraknya Pencurian Sawit Perkebunan di Kecamatan BP Mandoge, Wabup Asahan Minta APH Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Sesuai Aturan Hukum

Maraknya Pencurian Sawit Perkebunan di Kecamatan BP Mandoge, Wabup Asahan Minta APH Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Sesuai Aturan Hukum
Keterangan foto : Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP.
Share

Asahan,metropos24.id

Terkait maraknya soal kasus pencurian tandan buah segar (TBS) dan berondolan kelapa sawit milik perkebunan dan masyarakat kerap terjadi yang merugikan negara maupun masyarakat di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge kini mendapat respon dari Wakil Bupati Asahan.

Upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kelapa sawit perkebunan PTPN IV dan milik masyarakat setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menghimbau para pelaku pencurian ini untuk tidak melakukannya lagi.

“Karena selain melanggar hukum negara, mencuri juga merupakan perbuatan dosa. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk bertindak tegas terhadap para pelaku pencurian dan menghukumnya berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023,” tegas Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, lewat selulernya, Kamis (5/2/2026) di Kisaran.

Terkait maraknya aksi pencurian kelapa sawit PTPN IV BP Mandoge dan perkebunan milik masyarakat yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja warga Dusun II Huta Kelapa, Desa Huta Bagasan. Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, saat dikonfirmasi wartawan ini menjawab terima kasih informasinya dan akan ditindaklanjuti, katanya.

Menanggapi permintaan masyarakat soal Kamtibmas di Kecamatan BP Mandoge perlu dilakukan terkait maraknya aksi pencurian sawit perkebunan dan milik masyarakat ini, Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf Edy Syahputra, SH, MIP siap menanggapinya.

Sebelumnya, masyarakat meminta agar patroli di areal perkebunan kelapa sawit masyarakat dan PTPN IV di Kecamatan BP Mandoge perlu dilakukan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak bagi para pelaku kejahatan. Ini perlu dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri area perkebunan yang dinilai rawan terhadap aksi pencurian kelapa sawit terutama pada jam-jam tertentu yang biasanya dimanfaatkan pelaku pencurian.

Lewat Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) BP Mandoge ini diharapkan mampu menekan angka tindak kejahatan pencurian. Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan selaku Pengacara Negara juga dituntut untuk berperan aktif dalam mengawal kasus-kasus pencurian kelapa sawit yang merupakan aset negara dan masyarakat. Karena meresahkan, para pelaku-pelaku pencurian ini perlu dihukum sesuai aturan yang berlaku.

TNI/Polri merupakan ujung tombak dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat di wilayah pedesaan dan kecamatan khususnya pada sektor perkebunan nasional yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat. Kasus pencurian kelapa sawit di Kecamatan BP Mandoge ini terus meningkat sehingga menghambat perekonomian masyarakat setempat.

“Kami minta pihak Pemkab Asahan melalui pihak Kecamatan, Polsek, Koramil dan masyarakat untuk lebih aktif melakukan patroli di wilayah rawan terutama pada area perkebunan. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan karyawan kebun saat beraktivitas,” ucap mereka.

Langkah preventif (red-pencegahan) ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi pencurian sawit yang merugikan banyak pihak. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa hukum tegas menanti bagi pelaku pencurian maupun bagi para penadah. Diharapkan warga semakin bijak dan mendukung terciptanya suasana aman dan kondusif di lingkungan pedesaan masing-masing,” ucap Budi Manurung bersama petani sawit lainnya sembari meminta agar pencurian sawit dihentikan.

Menanggapi persoalan maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) dan berondolan kepala sawit milik BUMN ini, Manager PTPN IV Bandar Pasir Mandoge, Agusman, yang dicoba dikonfirmasi wartawan membenarkan aksi pencurian dan penangkapan itu. Ada beberapa laporan kasus pencurian sawit yang diduga dilakukan sekelompok remaja dan kasusnya sudah kita laporkan ke Polsek setempat, ungkapnya.

Selain itu, ada juga karyawan kita yang dianiaya para pelaku saat mereka menangkap dan mengamankan barang bukti (BB) yang hendak dibawa ke polsek. Saya selaku Manager berharap agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan pasal dalam KUHP yang baru sehingga bisa membuat efek jera bagi para pelaku yang lain. Secara menyeluruh, hasil produksi dalam satu tahun ini jelas menurun, terangnya.(ZN).

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *