Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Selisih Ribuan BB, Forwaka Pertanyakan Pemusnahan Sabu dan Cartridge Zat Berbahaya di Mapolres Asahan

Selisih Ribuan BB, Forwaka Pertanyakan Pemusnahan Sabu dan Cartridge Zat Berbahaya di Mapolres Asahan
Keterangan foto : Pemusnahan barang bukti (BB) sabu dan cartridge rokok elektrik mengandung zat berbahaya di Mapolres Asahan. Pemusnahan dihadiri Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, Kajari Asahan, Mochamad Jhudy Ismono, SH, MH, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, BNK Asahan dan tim Labfor Polda Sumut.
Share

Asahan,metropos24.id

Pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dan cartridge di Mapolres Asahan pada Selasa, 31 Maret 2026 siang, menimbulkan tanda tanya besar dikalangan wartawan saat melakukan peliputan.

Pasalnya, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan mengamati adanya ketidaksinkronan data antara barang bukti yang dimusnahkan dengan total tangkapan besar yang dirilis kepolisian dalam setahun terakhir.

Menariknya, dalam pemaparan resminya hari ini, Polres Asahan memusnahkan sabu seberat 9.900 gram atau 9,9 kilogram dan 827 unit cartridge rokok elektrik mengandung zat berbahaya.

Angka ini dinilai memang cukup janggal bila disandingkan dengan rekam jejak pengungkapan kasus besar yang dipublikasikan oleh Polres Asahan sebelumnya.

Berdasarkan catatan Forwaka Asahan pada 11 Agustus 2025, Polres Asahan merilis penangkapan sabu seberat 2,1 kilogram dan 1.799 unit cartridge berbahaya di perairan Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Penangkapan sabu seberat 2,1 Kg ini pada tanggal 3 Agustus 2025. Untuk penangkapan, 1.799 unit cartridge pada tanggal 6 Agustus 2025.

Kemudian disusul pengungkapan kasus pada bulan Maret 2026, pihak kepolisian kembali menyita 10 kilogram sabu serta 891 cartridge dari jaringan antarkota.

Secara kalkulasi menyeluruh, akumulasi dari dua pengungkapan kasus sebesar ini mencapai 12,1 kilogram sabu dan 2.690 unit cartridge.

Namun, dengan hanya 9,9 kilogram sabu dan 827 cartridge yang masuk dalam daftar pemusnahan hari ini, muncul selisih angka yang mencolok yakni sekitar 2,2 kilogram sabu dan 1.863 unit cartridge.

Kejanggalan inipun ditanggapi Ketua Forwaka Asahan, Doly Dien Simbolon dengan melayangkan konfirmasi secara langsung kepada Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, melalui WhatsApp, Selasa (31/3/2026) di Kantor Forwaka Asahan.

Melihat selisih angka ini, para wartawan Forwaka Asahan mempertanyakan status hukum dari ribuan barang bukti yang diduga “raib” dari daftar pemusnahan tersebut, mengingat jumlah selisih mencapai ribuan unit untuk barang bukti jenis cartridge.

Masyarakat saat ini menunggu pernyataan valid mengenai apakah ribuan barang bukti tersebut masih disisihkan sebagai sampel pembuktian di pengadilan atau terdapat kendala administrasi dalam sinkronisasi data internal kepolisian.

Keakuratan data ini dinilai penting untuk menghindari dugaan liar ditengah masyarakat terkait pengelolaan barang sitaan negara.

Menanggapi adanya selisih angka dimaksud, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, memberikan pernyataan resmi melalui pesan WhatsApp Ketua Forwaka Asahan.

Kapolres Asahan menegaskan bahwa barang bukti dari tangkapan Agustus 2025 tidak termasuk dalam seremoni pemusnahan hari ini karena telah melalui proses pemusnahan sebelumnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

AKBP Revi menjelaskan bahwa semua data rilis dan pemusnahan setiap perkara yang ditangani Polres Asahan terdokumentasi dengan baik di Bagian Humas.

Terkait kasus Agustus 2025, Kapolres Asahan menyatakan bahwa berkas perkara tersebut sudah masuk tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan.

“Untuk tangkapan bulan Agustus sudah dirilis dan sudah dilakukan pemusnahan sesuai dengan yang dirilis sebelumnya. Berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan beserta berita acara pemusnahannya,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap proses pemusnahan barang bukti di Polres Asahan selalu melibatkan dan dihadiri oleh instansi terkait, mulai dari pihak Kejaksaan hingga Pengadilan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi penanganan barang sitaan negara. Menurutnya, seluruh berita acara dan dokumentasi pemusnahan selalu dimuat dalam berkas perkara dan dirilis secara terbuka.(Tim).

 

MP 24

Redaksi MetroPos 24

Related articles

Sambut Hari Pelanggan Nasional, Adira Expo Kisaran Tebar Promo dan Bawa Bunga Nol Persen Persen Hingga Hiburan
Sambut Hari Pelanggan Nasional, Adira Expo Kisaran Tebar Promo dan Bawa Bunga Nol Persen Persen Hingga Hiburan Asahan,metsopos24.id Menyambut Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) kembali memanjakan masyarakat dengan gelaran Adira Expo. Rangkaian acara spesial yang akan digelar di Irian Supermarket dan Department Store Jalan Imam Bonjol Kisaran pada 11 hingga 13 September 2026, membawa beragam solusi pembiayaan, penawaran harga miring serta hiburan seru untuk seluruh keluarga. Momen ini menjadi bukti nyata upaya Adira Finance mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan setianya. Tidak hanya soal kemudahan akses pembiayaan, Adira Expo juga dirancang untuk menghadirkan pengalaman yang menyenangkan dan penuh keuntungan bagi konsumen. Bunga Ringan, Hadiah Melimpah Selama tiga hari pelaksanaan di Kisaran, pengunjung akan disuguhi penawaran spesial yang menggiurkan. Mulai dari bunga istimewa mulai 0 persen untuk pembiayaan mobil bekas dan 1,99 persen per tahun untuk mobil baru. Bagi yang membutuhkan kendaraan roda dua, tersedia program potongan angsuran dan tenor khusus. Ada pula tawaran cashback Adira poin hingga Rp 1 juta lewat produk Solusi Dana dengan jaminan BPKB. Pengunjung yang bertransaksi berkesempatan pulang membawa hadiah langsung berupa barang elektronik, bonus perlindungan asuransi, serta kemudahan persetujuan proses di tempat. Suasana semakin meriah dengan hadirnya lomba Kompetisi Dangdut Mania yang bisa dinikmati seluruh keluarga. Program Cicilan Lunas Sebagai Apresiasi bentuk terima kasih lainnya tertuang dalam program Harcilnas (Harinya Cicilan Lunas). Konsumen yang memiliki kontrak aktif cukup menukarkan 500 poin di aplikasi adiraku untuk mendapat tiket undian. Sebanyak 36 orang berhak melunasi sisa tagihannya secara cuma-cuma, sementara 360 pemenang lainnya dibebaskan dari satu kali pembayaran angsuran. “Pelanggan adalah alasan utama kami terus tumbuh dan berkembang. Lewat Adira Expo ini, kami ingin hadir lebih dekat, memberikan solusi yang mudah dijangkau, serta keuntungan yang terasa langsung bagi masyarakat Kisaran,” ujar Tuku Asman Panjaitan, Kepala Cabang SSD Kisaran Adira Finance. Kinerja Kuat dan Dukungan Ekosistem hingga semester pertama tahun 2026, Adira Finance mencatat pertumbuhan positif. Nilai pembiayaan baru naik 18 persen menjadi Rp 23,1 triliun, dengan piutang yang dikelola mencapai Rp 64,9 triliun. Perusahaan kini melayani sekitar 2,6 juta konsumen aktif di seluruh Indonesia dan didukung jaringan luas serta teknologi digital mutakhir. Sebagai bagian dari Grup MUFG, Adira Finance juga memperkuat kerja sama dengan mitra ekosistem seperti Bank Danamon, Zurich Asuransi, dan Home Credit Indonesia untuk memberikan layanan finansial yang makin lengkap dan terintegrasi. “Kami mengundang warga Kisaran datang merasakan sendiri kemudahan dan suasana serunya. Apa pun kebutuhan Anda, Adira siap menjadi mitra terpercaya, Adira in Aja,” tambah Tuku Asman Panjaitan didampingi Head of Regional Business Area Sumbagut, Taufik Hidayat saat Media Gathering Adira Expo Tebar Promo, Rabu (9/9/2026) di Kisaran, Kabupaten Asahan. Rangkaian Adira Expo akan terus berlanjut di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir tahun 2026. Informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi dapat dipantau melalui situs web serta akun media sosial resmi Adira Finance.(ZN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *