Ungkap Peredaran Narkotika di Silo Laut, Sat Res Narkoba Polres Asahan Amankan Sabu Seberat 5 Kg dan 1 Orang Kurir

Asahan,metropos24.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti (BB) mencapai 5 kilogram. Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang pria diduga sebagai kurir.
Penangkapan dilakukan, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Dusun VII, Desa Silo Lama, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan seorang pria mencurigakan yang baru turun dari kapal dan membawa bungkusan besar berwarna hitam.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan langsung melakukan pengejaran ke arah Kecamatan Silo Laut,” ujar Gunawan.
Setibanya dilokasi, kata dia, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai sedang berada di pinggir jalan. Petugas kemudian langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan, tuturnya.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan lima bungkus plastik teh Cina yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 5.000 gram,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, sambung Gunawan, tersangka berinisial S (46) merupakan warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang dibawa dari Malaysia melalui jalur laut.
“Tersangka ini mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial I untuk mengantarkan sabu ke Kota Solo dan diserahkan kepada pihak lain berinisial A. Ia dijanjikan upah Rp.50 juta apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut,” beber pria kelahiran Desa Piasa Ulu, Kecamatan Tinggi Raja ini.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut, tutupnya.
Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi tentang peredaran narkotika lewat Call Center Polri 110.(ZN).
Skip to content







