Bupati Dairi Jawab Tuntas Pandangan Umum DPRD, Dari RSUD hingga Pasar Sidikalang

DAIRI//Metropos24.id – Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Enam Anggota DPRD, antara lain, Hendra J.Sinaga, Radeanto Banjarnahor, Romi Mariani Simarmata, Bona Sitindaon, Apt.Andi P.S Pasaribu, dan Erick Sanjaya Simbolon terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD , Selasa (22/9/2026) yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Sabam Sibarani. Rapat turut dihadiri oleh para anggota DPRD, para pimpinan OPD, dan pimpinan BUMD.
Secara umum, Bupati mengapresiasi berbagai masukan 6 anggota DPRD yang disampaikan Senin (21/9/2026) kemarin.
Bupati menjelaskan langkah pemerintah daerah terhadap sejumlah persoalan pelayanan publik, infrastruktur, ekonomi dan keuangan daerah. Bupati juga menyampaikan masukan terkait fasilitas dan layanan di RSUD sudah melakukan upaya melalui pertemuan dengan Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu. Untuk itu diharapkan doa dan dukungan dari seluruh pihak agar dalam waktu yang tidak lama hal tersebut akan terealisasi.
Nota jawaban ini kemudian dibacakan oleh Wakil Bupati, Wahyu Daniel Sagala, bergantian dengan Sekda Charles Bantjin.
Dalam nota jawaban terhadap masukan Anggota DPRD, terutama di bidang kesehatan, Pemkab Dairi menjawab akan membangun lift di RSUD Sidikalang untuk memudahkan pasien, khususnya pasien Hemodialisa yang harus menuju ruang HD di lantai dua.
Penambahan mesin HD juga akan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan dan ketersediaan tenaga kesehatan kompeten. Fasilitas lift juga direncanakan di Gedung Sekretariat DPRD agar ruang paripurna dapat diakses penyandang disabilitas.
Terkait penjualan BBM bersubsidi secara eceran, Pemkab akan melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan Pertamina serta aparat penegak hukum. Sementara tiang dan jaringan utilitas di bahu jalan akan diinventarisasi dan ditertibkan apabila tidak sesuai ketentuan atau membahayakan masyarakat.
Pemkab juga berkomitmen mengoptimalkan Sentra IKM Kopi Barung-Barung sebagai pusat pengolahan, peningkatan mutu, edukasi, pengembangan produk dan promosi kopi.
Bupati juga menjawab sorotan terkait SiLPA, Dijelaskan SiLPA audited 2025 antara lain dipengaruhi ketentuan penggunaan sisa DAK, keterlambatan transfer tambahan penghasilan guru, serta dana nonkas yang penggunaannya diatur regulasi.
Untuk Pasar Sidikalang, telah disepakati penyesuaian tarif sewa kios Blok A dan B sebesar Rp300 ribu per kios dari tarif sebelumnya, yang akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati.
Sementara untuk kawasan Sitinjo, Pemkab juga akan memberi perhatian terhadap TWI Sitinjo, Terminal Sitinjo, Pasar Sitinjo dan eks Cold Storage/PDR.
Di bidang infrastruktur, jalan Simpang Tiga Sitinjo menuju Simpang Penjara Sitinjo 2 telah mendapat pemeliharaan sepanjang sekitar 500 meter serta pembangunan dua tembok penahan tanah.
Terakhir Dalam nota jawabannya, ditegaskan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan pembahasan Perubahan APBD 2026, yang selanjutnya diharapkan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi. (Np)
Skip to content







