Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Diduga Mencuri, Pemuda Asal Simalungun Dikeroyok Warga Hingga Tewas, Ibu Korban : Semua Pelaku Harus Ditangkap

Diduga Mencuri, Pemuda Asal Simalungun Dikeroyok Warga Hingga Tewas, Ibu Korban : Semua Pelaku Harus Ditangkap
Keterangan foto : M. Boru Damanik merupakan ibu Almarhum Dahlan Panjaitan didampingi kuasa hukum, Soleh Marpaung, SH dan sejumlah aktivis saat membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Asahan.
Share

Asahan,metropos24.id

Seorang pemuda bernama Dahlan Panjaitan (22), warga Huta III Mayang Sari, Desa Marihat Mayang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menghembuskan nafas terakhir di puskesmas setempat diduga akibat dikeroyok masyarakat dan beberapa orang perangkat Desa Silo Jawa pada Kamis (4/6/ 2026) malam.

Setelah meninggal, ibunda Almarhum Dahlan Panjaitan, M Boru Damanik mendapatkan kabar dari kepala dusun pada Jumat pagi sekira pukul 10:00 WIB. Mendengar kabar tragis itu, ibunda almarhum sontak histeris.

Tak lama, polisi menyuruh keluarga datang. Namun, ibu almarhum inipun meminta tolong kepada menantunya dan keponakan nya untuk hadir untuk menjemput jenazah almarhum kesana.

Setelah keluarga datang, Polsek Bandar Pasir Mandoge menyarankan agar mayat almarhum Dahlan Panjaitan segera diotopsi. Setelah diotopsi, jenazah almarhum tiba dikediaman pada Jum’at malam sekira pukul 22:00 WIB.

Menurut M Boru Damanik, setelah janazah sampai dirumahnya dan melihat kondisi anaknya ternyata kepala belakang bocor bekas jahitan dan darah keluar terus, rahang nya retak harus diikat serta kuku jari kaki 3 (tiga) dicopot. Ini sangat biadab lebih dari PKI dibuat mereka anakku, ucapnya teriak.

“Saya berdoa kepada Allah SWT, agar Allah lah yang membalas semua perbuatan mereka yang keji dan biadab ini. Saya berharap semua pelaku pengeroyokan terhadap anak saya harus ditangkap dan dihukum yang setimpal,” tuturnya sambil menangis.

Kuasa hukum dan tim pendamping yang di pimpin Soleh Marpaung, SH, mengadvokasi persoalan ini. Dia berharap agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh kepada siapa aja yang ada dilokasi kejadian dan siapa-siapa saja ikut terlibat walau hanya mencubit harus ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
,
“Ini sudah bukan manusia lagi apapun isu yang mereka katakan terhadap almarhum. Karena kita negara hukum, maka tidak dibenarkan dengan cara apapun main hakim sendiri sehingga menghilangkan nyawa orang lain. Jadi, para pelaku-pelaku ini segera ditangkap,” tegas pria berbadan gempal ini.

Menurutnya, penerapan pasal juga nanti bukan hanya pada pasal pengeroyokan saja yaitu pasal 262 ayat (4) melainkan ditambah dengan pasal 466 ayat (3) KUHPidana. Dengan datangnya kami ke Polres Asahan, kami berharap perkara ditangani secara cepat dan meminta supaya Kapolres Asahan mengambil alih perkara ini dan meminta agar kepala desa (Kades) dan kepala dusun (Kadus) segera diperiksa karena itu wilayah kerjanya, terangnya.

“Jika apabila ada dugaan keterlibatan Kaur Desa, Kadus VII maupun Kades Silo Jawa ini terbukti, maka Polres Asahan segera menangkapnya dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Sholeh.

Kata tulangku naburju Hinca IP Pandjaitan, bawa keadilan tidak boleh menemui jalan buntu. Keadilan harus menyentuh garis finish keadilan itu sendiri, itulah yang disebut “justice delayed is justice denied,” tutupnya.

Sementara, Polres Asahan melalui Polsek Bandar Pasir Mandoge terus melakukan penyelidikan secara intensif terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap seorang pria bernama Dahlan Panjaitan (22), warga Huta III Mayang Sari, Desa Marihat Mayang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 kemarin sekira pukul 22.27 WIB di Dusun IX Raya Dolok, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polres Asahan mengenai dugaan percobaan pencurian di salah satu rumah warga.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Bandar Pasir Mandoge segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki yang diduga melakukan percobaan pencurian telah mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan oleh massa yang berada di lokasi.

Petugas kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge guna mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Untuk mengungkap peristiwa ini, kata AKBP Revi, penyidik Polsek Bandar Pasir Mandoge melakukan berbagai langkah penyelidikan dan penyidikan, diantaranya membuat Laporan Polisi Model A pada tanggal 05 Juni 2026 serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mengajukan dan melaksanakan autopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara TK III Tebing Tinggi dengan persetujuan pihak keluarga.

“Polres Asahan berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan serta melengkapi alat bukti guna mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban,” ujar Kapolres Asahan, Minggu (21/6/26).

Polres Asahan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam bentuk apapun. Setiap dugaan tindak pidana hendaknya diserahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, harap Kapolres.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Polsek Bandar Pasir Mandoge bersama Sat Reskrim Polres Asahan.

Kabarnya, Kepala Desa Silo Jawa dan perangkatnya diduga melakukan pengalangan dana didesa itu sebesar Rp.100 hingga 150 ribu per kepala keluarga (KK) untuk uang perdamaian terhadap keluarga almarhum dan kemudian sempat memberikan batu nisan. Namun, perdamaian dan batu nisan itu ditolak mentah-mentah oleh ibunda almarhum.

Terpisah, Personil Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge, Paris Sinurat yang dicoba dikonfirmasi lewat selulernya membenarkan adanya pemeriksaan terkait peristiwa yang menewaskan warga Simalungun itu. Ada beberapa orang sudah kita periksa termasuk Kepala Dusun dan rencananya besok kita Kepala Desa Silo Jawa, jelasnya.

“Karena ini sekampung, diduga ada sekitaran 50-an orang warga Desa Silo Jawa bakal kita periksa. Kita tunggu saja hari Rabu depan gelar perkara di Polres Asahan. Setelah penetapan terhadap tersangka, baru nanti polisi bergerak cepat menangkap para pelaku-pelaku ini,” ujar Perwira Polisi ini yang turut mengantarkan jenazah almarhum ke rumah orang tuanya.(ZN).

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *