Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Dugaan Korupsi Proyek SDA BBWS Sumatera II Senilai Rp.15 Miliar di Asahan Terkesan Asal Jadi Terungkap : Tim Pendamping Proyek Disebut-sebut Intel Kejatisu

Dugaan Korupsi Proyek SDA BBWS Sumatera II Senilai Rp.15 Miliar di Asahan Terkesan Asal Jadi Terungkap : Tim Pendamping Proyek Disebut-sebut Intel Kejatisu
Keterangan foto : Proyek pengendalian banjir SDA BBWS Sumatera II tahun anggaran 2025 berbiaya Rp.15 miliar lebih dikerjakan asal jadi tepatnya di Pisang Binaya, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Share

Asahan,metropos24.id

Dugaan korupsi puluhan miliar APBN di Sumut mencuat, proyek pengendalian banjir Sungai Asahan Unit Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Direktorat Jenderal Sumberdaya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan berbiaya Rp.15 miliar lebih terkesan asal jadi dan amburadul menjadi sorotan publik.

Pasalnya, mega proyek puluhan miliar yang ditampung lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian PU Direktorat Jenderal BBWS Sumatera II ini sepertinya “disulap” menggunakan jasa “ahli nujum” diduga tanpa mengacu kerangka acuan kerja (KAK) dalam perjanjian kontrak yang telah disetujui.

Proyek pengendalian banjir yang terletak di Pisang Binaya, Sungai Asahan, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) ini dikerjakan oleh CV. Wira Sena Mandiri pada tahun 2025 kemarin disebut-sebut tim pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) inipun semakin menguat.

Berdasarkan hasil investigasi asosiasi kontraktor dan wartawan dilokasi pada tanggal 9 Juni 2026 sekira pukul 14:46 WIB, ditemukan adanya beberapa kejanggalan peyek diduga tidak sesuai dalam surat perjanjian kontrak kerja tertanggal 24 September 2025 pada lingkungan satuan kerja PPK Sungai dan Pantai 1 SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Sumatera II Provinsi Sumatera Utara.

Adapun temuan tersebut meliputi pada mutu beton masing-masing SPS (red-saluran pembawa sekunder atau saluran pembuang sekunder diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam perjanjian kontrak kerja dimana dalam surat perjanjian kontrak mutu beton adalah K350. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya mutu beton masing-masing SPS mengalami keretakan. Kata Muhammad Hudian Ambril, Senin (20/7/2026) di Kisaran.

Menariknya, kata dia, sambungan SPS dengan sambungan tiang SPS lainnya diduga tidak sesuai dengan surat perjanjian kontrak yang telah disepakati. Dimana, dalam surat perjanjian kontrak tersebut bahwa pengecoran sambungan tiang panel menggunakan K350. Sementara dilokasi, sambungan SPS diduga tidak menggunakan mutu beton K350.

Mirisnya, pengurukan dan pemadatan toping disinyalir tidak menggunakan Base B dengan ketebalan 20 cm sepanjang 500 meter dan volume SPS yang dipasang diduga tidak sesuai dengan surat perjanjian kontrak kerja serta pelaksana pekerjaan tidak menggunakan solar industri sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku, sebut Dian panggilan akrabnya.

Hal itu diperkuat dengan Undang-undang Jasa Kontruksi Nomor 2 Tahun 2017 pada Pasal 85 ayat (1) Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaran jasa kontruksi dengan cara mengakses informasi dan keterangan terkait kegiatan kontruksi yang berdampak terhadap kepentingan masyarakat.

Tak sampai disitu, sambung dia, masyarakat juga mempunyai hak melakukan pengaduan, gugatan dan upaya mendapatkan ganti kerugian atau kompensasi terhadap dampak yang ditimbulkan akibat kegiatan jasa kontruksi serta membentuk asosiasi profesi dan asosiasi badan usaha dibidang jasa kontruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, terangnya.

“Dengan dilakukannya pembayaran 100 persen proyek pekerjaan pengendali banjir SDA BBWS Sumatera II ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengawasan Lapangan dan Pejabat Teknis Pembuat Komitmen (PPTK) ini diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Praktik dugaan korupsi anggaran yang telah merugikan keuangan APBN itu, kasus inipun kita laporkan ke Kejari Asahan pada tanggal 10 Juni 2026 kemarin dan meminta agar CV. Wira Sena Mandiri, Kepala SDA Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan selaku pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran (PA/KPA), PPK dan PPTK segera diperiksa, ucapnya.

Kita minta kasus ini segera diusut pihak Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) selaku tim pendampingan proyek strategis nasional. Terkait dugaan korupsi proyek SDA BBWS Sumatera II ini, aktivis di Asahan sempat melakukan aksi di Kejagung dan meminta semua proyek SDA BBWS se-Sumut segera di periksa secara menyeluruh, sebutnya.

Dia mencontohkan, kasus ini mirip dengan kasus oknum Kajari Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan meminta sejumlah uang untuk pengamanan proyek yang salah satunya adalah proyek SDA BBWS Sumatera II yang ditangkap tim Intel Kejagung RI pada Jum’at (5/6/2026), tutupnya.

Informasi diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan proyek pengendalian banjir SDA BBWS Sumatera II mencapai ratusan miliar yang tersebar di 33 Kabupaten/ Kota se-Sumut diduga merugikan keuangan negara dan lingkungan masyarakat ini merupakan tim pendampingan pihak Asintel Kejatisu.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Asahan, Chandra Syahputra, SH, MH, yang dicoba dikonfirmasi baru-baru ini membenarkan adanya laporan pengaduan Muhammad Hudian Ambril terkait dugaan korupsi proyek BBWS Sumatera II Medan yang kami diterima dari PTSP, ujarnya.

“Sudah kita terima laporan pengaduannya. Berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional (PSN), saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Asintel Kajatisu. Kita tunggu perkembangan selanjutnya apakah nanti kasus ini diserahkan ke Dirjen Kementerian atau bagaimana,” tuturnya.

Untuk memastikan siapa saja diduga ikut terlibat dalam pusaran korupsi mega proyek Kementerian PU Direktorat Jenderal Sumberdaya Air BBWS Sumatera II Medan ini, belum ada satupun pihak dinas yang bisa dikonfirmasi untuk perimbangan berita.(ZN)

Redaksi MetroPos 24

Related articles

Sambut Hari Pelanggan Nasional, Adira Expo Kisaran Tebar Promo dan Bawa Bunga Nol Persen Persen Hingga Hiburan
Sambut Hari Pelanggan Nasional, Adira Expo Kisaran Tebar Promo dan Bawa Bunga Nol Persen Persen Hingga Hiburan Asahan,metsopos24.id Menyambut Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) kembali memanjakan masyarakat dengan gelaran Adira Expo. Rangkaian acara spesial yang akan digelar di Irian Supermarket dan Department Store Jalan Imam Bonjol Kisaran pada 11 hingga 13 September 2026, membawa beragam solusi pembiayaan, penawaran harga miring serta hiburan seru untuk seluruh keluarga. Momen ini menjadi bukti nyata upaya Adira Finance mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan setianya. Tidak hanya soal kemudahan akses pembiayaan, Adira Expo juga dirancang untuk menghadirkan pengalaman yang menyenangkan dan penuh keuntungan bagi konsumen. Bunga Ringan, Hadiah Melimpah Selama tiga hari pelaksanaan di Kisaran, pengunjung akan disuguhi penawaran spesial yang menggiurkan. Mulai dari bunga istimewa mulai 0 persen untuk pembiayaan mobil bekas dan 1,99 persen per tahun untuk mobil baru. Bagi yang membutuhkan kendaraan roda dua, tersedia program potongan angsuran dan tenor khusus. Ada pula tawaran cashback Adira poin hingga Rp 1 juta lewat produk Solusi Dana dengan jaminan BPKB. Pengunjung yang bertransaksi berkesempatan pulang membawa hadiah langsung berupa barang elektronik, bonus perlindungan asuransi, serta kemudahan persetujuan proses di tempat. Suasana semakin meriah dengan hadirnya lomba Kompetisi Dangdut Mania yang bisa dinikmati seluruh keluarga. Program Cicilan Lunas Sebagai Apresiasi bentuk terima kasih lainnya tertuang dalam program Harcilnas (Harinya Cicilan Lunas). Konsumen yang memiliki kontrak aktif cukup menukarkan 500 poin di aplikasi adiraku untuk mendapat tiket undian. Sebanyak 36 orang berhak melunasi sisa tagihannya secara cuma-cuma, sementara 360 pemenang lainnya dibebaskan dari satu kali pembayaran angsuran. “Pelanggan adalah alasan utama kami terus tumbuh dan berkembang. Lewat Adira Expo ini, kami ingin hadir lebih dekat, memberikan solusi yang mudah dijangkau, serta keuntungan yang terasa langsung bagi masyarakat Kisaran,” ujar Tuku Asman Panjaitan, Kepala Cabang SSD Kisaran Adira Finance. Kinerja Kuat dan Dukungan Ekosistem hingga semester pertama tahun 2026, Adira Finance mencatat pertumbuhan positif. Nilai pembiayaan baru naik 18 persen menjadi Rp 23,1 triliun, dengan piutang yang dikelola mencapai Rp 64,9 triliun. Perusahaan kini melayani sekitar 2,6 juta konsumen aktif di seluruh Indonesia dan didukung jaringan luas serta teknologi digital mutakhir. Sebagai bagian dari Grup MUFG, Adira Finance juga memperkuat kerja sama dengan mitra ekosistem seperti Bank Danamon, Zurich Asuransi, dan Home Credit Indonesia untuk memberikan layanan finansial yang makin lengkap dan terintegrasi. “Kami mengundang warga Kisaran datang merasakan sendiri kemudahan dan suasana serunya. Apa pun kebutuhan Anda, Adira siap menjadi mitra terpercaya, Adira in Aja,” tambah Tuku Asman Panjaitan didampingi Head of Regional Business Area Sumbagut, Taufik Hidayat saat Media Gathering Adira Expo Tebar Promo, Rabu (9/9/2026) di Kisaran, Kabupaten Asahan. Rangkaian Adira Expo akan terus berlanjut di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir tahun 2026. Informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi dapat dipantau melalui situs web serta akun media sosial resmi Adira Finance.(ZN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *