Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Share

Dairi//Metropos24.id – Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam sidang paripurna DPRD Dairi, Rabu (5/8/2026). Sidang paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani di dampingi oleh Wakil Ketua I Halvensius Tondang dan Wakil Ketua II Wanseptember Situmorang.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Dairi mengatakan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi pedoman dan ketentuan umum dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027. Kebijakan umum ini diharapkan dapat menjembatani arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah. Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2027 ini merupakan respon kebijakan terhadap dinamika dan permasalahan yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Dairi pada Tahun Anggaran 2027 dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan fiskal daerah.

Komitmen Pemkab Dairi untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dilakukan dengan berbagai upaya dalam mengelola fiskal dengan sebaik-baiknya melalui peningkatan pendapatan daerah secara optimal. “Atas dinamika tersebut, kondisi perekonomian Kabupaten Dairi dan kemampuan keuangan daerah tetap menjadi perhatian dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2027, karena kebutuhan akan tersedianya dana untuk belanja daerah didanai dari pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Ketersediaan dana dalam APBD nantinya akan digunakan dalam mendukung jalannya fungsi pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” ujar Bupati Vickner Sinaga.

Arah Kebijakan Tahunan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2025-2029 untuk Tahun 2027 adalah implementasi awal dan konsolidasi yang terdiri dari pelaksanaan program hasil terbaik cepat (Quick Win) dan program Strategis Kabupaten, penataan struktur dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta koordinasi lintas lembaga dan sektor, review dan harmonisasi regulasi sektoral, dan perumusan regulasi pendukung pembangunan, peningkatan kemitraan strategis antara pemerintah, swasta dan masyarakat.

Berdasarkan arah kebijakan tersebut, tujuan dan sasaran pembangunan dalam RKPD Kabupaten Dairi Tahun 2027 dalam pelaksanaan RPJMD diantaranya adalah
mewujudkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan keunggulan kompetitif, dengan sasaran, meningkatnya intelektualitas dan karakter anak usia sekolah, meningkatnya derajat kesehatan masyarakat; terwujudnya berkebudayaan maju, meningkatnya peran pemuda dalam pembangunan dan prestasi olahraga, meningkatnya literasi masyarakat, meningkatnya kesetaraan gender dan perlindungan anak,terwujudnya keluarga yang berkualitas.

Selanjutnya meningkatkan perekonomian daerah melalui hilirisasi hasil pertanian dan sektor potensi lainnya, penguatan riset, teknologi dan inovasi serta meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan sumber daya alam dengan memperhatikan lingkungan, dengan sasaran diantaranya meningkatnya ketersediaan dan cadangan pangan yang berkualitas dan terjangkau, meningkatnya kesejahteraan pembudidaya perikanan, meningkatnya kesejahteraan petani, meningkatnya nilai tambah perdagangan, meningkatnya nilai tambah pariwisata dan ekonomi kreatif.

Secara umum Struktur Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.168.083.379.000 (Satu triliun seratus enam puluh delapan miliar delapan puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah). Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.187.083.379.000,00 (Satu triliun seratus delapan puluh tujuh miliar delapan puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Staf Ahli Bupati dan Asisten serta Pimpinan OPD.(Np)

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *