Ketua PD Kemamka Asahan Meminta Pihak-Pihak Tertentu Untuk Tidak Memprovokasi Warga Disekitar Bangunan Eks Pasar Kisaran

Asahan,metropos24.id Bangunan eks Pasar Kisaran yang selama beberapa bulan terakhir ini menjadi puncak keributan warga sekitar jalan Hasanuddin, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dengan pengusaha etnis tionghoa akhirnya berbuntut panjang. Perseteruan ini diduga akibat ulah pengusaha hendak menutup jalan umum disamping bangunan eks Pasar Kisaran.
Jalan umum yang dilintasi masyarakat memang sudah ada sebelum bangunan tersebut berdiri sekitar tahun 80-an yang merupakan stasiun terminal pertama di Kota Kisaran. Kata Ketua Pengurus Daerah Kesatuan Masyarakat Adam Kesultanan Asahan (PD. Kemamka), OK. Rasyid, SE, didampingi Sekretaris nya Syarifuddin Yusuf, Kamis (14/11/2024) di Kisaran.
Dia menjelaskan, bahwa permasalahan ini sudah dilaporkan dan sekarang lagi tahap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Asahan. OK meminta jangan ada pihak-pihak yang ingin membuat suasana kekacauan dan keributan di asahan. Apalagi kata dia, saat ini pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada tanggal 27 Nopember 2024 mendatang.
“Kita sudah meminta kepada Polres Asahan untuk tidak melayani permintaan oknum-oknum tertentu yang coba-coba melakukan tindakan yang telah disepakati bersama. Tak hanya itu, Ketua DPRD Asahan sempat mengingatkan untuk sementara tidak ada kegiatan apapun dilokasi bangunan eks Pasar Kisaran tersebut pada saat konferensi pers beberapa waktu yang lalu,” terang OK panggilan akrabnya.
Terkait jual beli atau tukar guling bangunan eks Pasar Kisaran tersebut, pihak penegak hukum hendaknya segera memprosesnya karena ini bukan delik aduan walaupun pihak Pemkab Asahan mengatakan itu bukan aset milik Pemkab lagi atau bangunan tersebut tidak termasuk dalam aset Pemkab Asahan. Hal inilah yang membuat kecurigaan warga masyarakat setempat, ucapnya.
“Semua masyarakat asahan mengetahui bahwa bangunan tersebut dahulunya merupakan aset milik negara dan bangunan yang didirikan itu menggunakan anggaran dari pasar yang dulu lebih terkenal dengan anggaran Inpres bahkan jalan umum disamping bangunan eks Pasar Kisaran tersebut pernah di hotmix menggunakan APBD Pemkab Asahan,” ujar OK.
Ok menegaskan, teman-teman kita yang bertugas di Satgas Mafia Tanah Pusat sudah kita sampaikan terkait tukar guling bangunan tersebut dan akan menindak lanjuti jikalau laporannya sudah sampai ke instansi mereka. Sementara, warga Pasar Kisaran Jalan Hasanuddin lewat Pengacaranya, Zulkifli, SH dan Dian Marwa, SH telah mengirimkan surat keberatan kepada Polres Asahan untuk menyikapi permasalahan eks bangunan Pasar Kisaran yang terletak ditengah inti Kota Kisaran penanganannya lebih profesional.(ZN)
Skip to content






