Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Diduga 18 Paket Proyek Con Blok di Dinkes Asahan Langgar SNI, TGR Capai Ratusan Juta dan Ini Nama-Nama CV nya

Diduga 18 Paket Proyek Con Blok di Dinkes Asahan Langgar SNI, TGR Capai Ratusan Juta dan Ini Nama-Nama CV nya
Keterangan foto : Salah satu sempel pemasangan con block dihalaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tahun anggaran 2025 diduga langgar SNI dan mendapat Temuan Ganti Rugi (TGR).
Share

Asahan,metropso24.id

Data RUP pada aplikasi LKPP dan data amel pada aplikasi LPSE Kabupaten Asahan tahun anggaran 2024 terdapat 22 paket pekerjaan konstruksi sebesar Rp.2 miliar lebih. Paket pekerjaan secara elektronik e-purchasing ini melalui sistem katalog lokal atau toko daring pada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Tahun 2025, diduga sebanyak 18 paket proyek con blok yang dilaporkan di Inspektorat Asahan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) nya temuan ganti rugi (TGR). Menurut informasi, dari 18 paket proyek yang dilaporkan, TGR nya mencapai ratusan juta.

“Infonya, 10 paket sudah dikembalikan rekanan dan 8 paket lagi TGR nya belum diselesaikan. Benar atau tidak, ini hanya informasi yang harus kita pertanyakan dan surati ke dinas terkait,” kata Muhammad Hudian Amril, Minggu (15/3/2026) di Kisaran.

Nama perusahaan yang di TGR kan itu, kata dia, pemasangan con blok halaman Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Perhutaan Silau, Kecamatan Pulo Bandring, tahun anggaran 2024 dengan kontrak Rp.95.931.370,00. Penyedia CV. Panglima Polem dan kode paket A19-P2411-1094303.

Pemasangan con block halaman Puskesmas Pembantu Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat tahun anggaran 2024 dengan kontrak Rp.110.289.820,00. Penyedia CV. Nusantara Abadi Group dan kode paket A19-P2409-10466106.

Pemasangan con block halaman Puskesmas di Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge tahun anggaran 2024 dengan kontrak Rp.191.603.640,00. Penyedia CV. Dipasena Engineering. Kode paket A19-P240910397147.

Con block halaman Puskesmas Pembantu di Desa Subur Kecamatan Air Joman tahun 2024 dengan kontrak Rp.95.903.680,00. Penyedia CV. Zaskia Dara. Kode paket A19-P240910428422.

Pemasangan con block halaman Puskesmas Pembantu di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap tahun anggaran 2024 dengan kontrak Rp.95.788.050,00. Penyedia CV. Panglima Polem. Kode paket A19-P2410-10578076.

Con blok halaman Puskesmas Pembantu di Desa Pondok Bungur Kecamatan Rawang Panca Arga tahun anggaran 2024 dengan kontrak Rp.95.842.160,00. Penyedia CV. Panglima Polem. Kode paket A19-P2410-10578145.

Cone block halaman Pustu di Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kota Kisaran Timur tahun 2024 dengan kontrak Rp.95.759.800,00. Penyedia CV. Berkat Bina Karya. Kode paket A19-P2409-10405185.

Con block halaman Puskesmas Pembantu di Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Kota Kisaran Barat tahun anggaran 2024 dengan kontrak Rp.75.726.840,00. Penyedia CV. Berkat Bina Karya. Kode paket A19-P2409-10404513.

Pemasangan con block halaman Pustu di Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur tahun 2024 dengan kontrak Rp.67.699.600,00. Penyedia CV. Berkat Bina Karya. Kode paket A19-P2409-10405532.

Lanjutan pemasangan con blok halaman dibelakang Puskesmas di Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai tahun 2024 dengan kontrak Rp.71.846.600,00. Nama penyedia CV. Putra Berlian Abadi. Kode paket A19-P2409-10462521.

Con block halaman Puskesmas Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan tahun anggaran 2024 dengan kontrak sebesar Rp.95.888.708,00. Penyedia CV. Pintu Dua Belas dan kode paket A19-P2409-10421287.

Con block halaman Puskesmas Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp.95.891.050,00. Nama penyedia CV. Creo Aras Mujur dan kode paket A19-P2409-1040056.

Con block halaman Puskesmas Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan tahun anggaran 2024 dengan kontrak sebesar Rp.95.388.800,00. Penyedia CV. Novila dan kode paket A19-P2409-10399325.

Pemasangan con block halaman Puskesmas Silau Laut, Kecamatan Silo Laut tahun 2024 dengan kontrak Rp.191.711.200,00. Nama penyedia CV. Mitra Kita Utama dan kode paket A19-P2409-10419709.

Con block rumah dinas dokter Puskesmas Air Batu, Kecamatan Air Batu tahun anggaran 2024 sebesar Rp.74.821.040,00. Nama penyedia CV. Creo Aras Mujur dan kode paket A19-P2411-10942765.

Pemasangan con block halaman Puskesmas Pembantu di Desa Gajah, Kecamatan Meranti tahun anggaran 2024 dengan kontrak sebesar Rp.95.924.660,00 dengan nama penyedia CV. Panglima Polem dan kode paket A19-P2411-10942734.

Pemasangan con block halaman Puskesmas Pembantu di Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat tahun anggaran 2024 dengan kontrak Rp.95.949.670,00. Nama penyedia CV. Panglima Polem dan kode paket A19-P2411-10942955.

Pemasangan con block halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tahun anggaran 2025 sebesar Rp.464.843.504,00. Nama penyedia CV. Creo Aras Mujur dengan kode paket A19-P2502- 11574437.

Dian menjelaskan, hasil test kokoh tekanan hancur beton dari Universitas Asahan (UNA) Fakultas Teknik Laboratorium Teknik Sipil Nomor : 395/Lab.Sipil/FT-UNA/V/2025 Tanggal 20 Mei 2025 yang ditujukan kepada DPC Askonas Kabupaten Asahan.

Hasilnya, kata dia, pemasangan con block halaman Puskesmas Pembantu di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat dari 3 (tiga) sempel yang dilakukan pengujian mutu tidak memenuhi syarat sesuai dengan SNI 030691 1996.

Sesuai hasil test kokoh tekanan hancur beton dari Universitas Asahan Fakultas Teknik Laboratorium Teknik Sipil Nomor : 393/Lab.Sipil/FT-UNA/V/2025 Tanggal 20 Mei
2025 yang ditujukan kepada DPC Askonas Asahan.

Hasilnya, sambung Dian, pemasangan con blok halaman Puskesmas Pembantu di Desa Perhutaan Silau, Kecamatan Pulo Bandring dari 3 sempel yang dilakukan pengujian tidak memenuhi syarat sesuai dengan SNI 030691 1996.

Hasil test kokoh tekanan hancur beton dari Universitas Asahan Fakultas Teknik Laboratorium Teknik Sipil Nomor : 394/Lab.Sipil/FT-UNA/V/2025 Tanggal 20 Mei
2025 yang ditujukan kepada DPC Askonas Kabupaten Asahan.

Bahkan, pemasangan con block halaman Kantor Dinas Kesehatan tahun anggaran 2025 dari 3 sempel yang dilakukan pengujian hasilnya tidak memenuhi syarat sesuai dengan SNI 030691 1996 bata beton (con block). Sesuai SNI 030691 1996 bata beton dijelaskan beberapa pembagian mutu beton (paving block/con block) berdasarkan kegunaan, katanya.

Dari segi teknis dan sifat fisikanya, pembagian mutu dibagi menjadi Bata Beton mutu A digunakan untuk jalan, Bata Beton mutu B digunakan untuk pelataran parkir, Bata Beton mutu C digunakan untuk pejalan kaki dan Bata Beton mutu D digunakan untuk taman dan lainnya, jelasnya.

“Merujuk SNI 030691 1996 Bata Beton (paving block). Dimana, seharusnya untuk kegiatan pemasangan paving block yang ada pada seluruh Puskesmas dan Pustu menggunakan Bata Beton mutu C digunakan untuk pejalan kaki 15 (Mpa) dan minimal 12,5 (Mpa),” sebutnya.

Dia menyebut, hasil test kokoh tekanan hancur beton dari Universitas Asahan Fakultas Teknik Laboratorium Teknik Sipil Nomor :
395/Lab.Sipil/FT-UNA/V/2025 Tanggal 20 Mei 2025 untuk pekerjaan pemasangan con block Puskesmas Pembantu, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat dibawah ambang batas minimum dari seluruh mutu A, mutu B, mutu C dan mutu D.

Sesuai test kokoh tekanan hancur beton dari Universitas Asahan Fakultas Teknik Laboratorium Teknik Sipil Nomor : 393/Lab.Sipil/FT-UNA/V/2025 Tanggal 20 Mei 2025 untuk pekerjaan kegiatan pekerjaan pemasangan con block halaman Puskesmas Pembantu, Desa Perhutaan Silau, Kecamatan Pulo Bandring dibawah ambang batas minimum dari seluruh mutu A, mutu B, mutu C dan mutu D, bebernya.

Tak hanya itu, kata dia, hasil test kokoh tekanan hancur beton dari Universitas Asahan Fakultas Teknik Laboratorium Teknik Sipil Nomor : 394/Lab.Sipil/FT-UNA/V/2025 Tanggal 20 Mei 2025 untuk kegiatan pekerjaan penggantian con block halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pada tahun 2025 dibawah ambang batas minimum dari seluruh mutu A, mutu B, mutu C dan mutu D.

“Jika dikerjakan tidak sesuai aturan, maka proyek itu langgar Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah melalui penyedia dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada pasal 5 huruf f jelas disebutkan,” cetusnya.

Sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah melalui penyedia sangat jelas bahwa spesifikasi harus memenuhi SNI, jelasnya.

“Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan con block halaman Puskesmas Pembantu, Desa Perhutaan Silau dan Puskesmas Pembantu, Kelurahan Sidomukti, diduga langgar Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang akibatnya negara dirugikan,” tegasnya.

Pejabat penandatangan kontrak dan penyedia yang terdiri dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas Lapangan dan penyedia telah melanggar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ujarnya.

Kebijakan pengadaan barang/jasa dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah melalui penyedia termasuk pembayaran prestasi pekerjaan. Dimana, paving blok dikerjakan diduga tidak sesuai SNI 030691 1996 bata beton (paving block).

Sebelumnya, persoalan ini kita laporkan ke Inspektorat Kabupaten Asahan pada Jumat (20/6/2025) kemarin. Namun, laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat belum juga kita terima. Dan kita kembali menyurati Inspektorat Asahan dan meminta hasil pemeriksaan itu. Dalam waktu dekat, kasus ini kita laporkan di Kejaksaan, tutupnya.

Untuk memastikan TGR itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan, Rahman, yang dicoba dikonfirmasi akan mengeceknya. Nanti kita cek terlebih dahulu ya. Setelah dicek, kata dia, ada 8 paket yang belum selesai ditindaklanjuti, ujar pria bernada sopan ini.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Fahrizal Pohan, saat dikonfirmasi lewat selulernya hingga berita ini ditulis enggan mengomentarinya.(ZN)

Redaksi MetroPos 24

Related articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *