Diduga Cabuli Anak SD, Suami Jadi Tersangka Sang Isteri Terlibat Bebas, YLBH RI Nusantara dan FUI Asahan Minta Kapolres Tangkap Oknum Guru Bejat

Asahan,metropos24.id
Demi menegakkan kebenaran dan menegakkan keadilan, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia Nusantara (YLBH RI-Nusantara), Julianto Putra LH, SH, MKn, didampingi Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Asahan, Budi Irawan memyambangi rumah orang tua korban pencabulan anak dibawah umur yang menghebohkan sejagat raya ini pada Sabtu (25/7/2026).
Pasalnya, kasus pencabulan terhadap anak yang viral di Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara ini melibatkan pasangan suami istri (pasutri) yang bersekongkol menjalankan aksi tak terpuji itu dirumahnya.
Pasutri ini diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki yang berusia 12 tahun.
“Untuk 1 (satu) orang pelaku (red-suami) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanjungbalai. Sementara si isteri (red-oknum guru) itu masih bebas. Kita minta si oknum guru ini juga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Julianto Putra, Minggu (26/7/2026) di Kisaran.
Ironisnya, sambung dia, istri pelaku yang diduga ikut terlibat dalam pelecehan dan kekerasan seksual ini adalah seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Tanjungbalai yang disebut-sebut merupakan guru dari korban. Setelah ditelusuri tim YLBH RI- Nusantara, ternyata korban pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ini merupakan warga Kabupaten Asahan.
Saat ditanyai tentang kronologi kejadian, pihak orang tua korban menyebut kasus ini sudah pernah dilaporkan sejak 19 Mei 2026 kemarin dan sempat dipanggil dan diperiksa sebagai pelapor sebanyak 3 kali oleh penyidik Polres Kota Tanjungbalai. Setelah hampir 3 bulan lamanya, proses penanganan perkara ini belum juga membuahkan hasil sehingga membuat kemarahan masyarakat setempat.
“Anak saya benar-benar telah dilecehkan (red-disodomi) dengan rayuan disertai ancaman oleh gurunya sendiri. Dan bahkan, anak saya dikasih handphone sambil main game lalu disodomi,” kata sang ibu dengan nada sedih.
Tak sampai disitu, kedua Tokoh Pemuda Asahan inipun bertanya kepada korban apa saja yang dilakukan pasangan suami istri itu terhadapnya. Dengan polos korban menjawab disuruh isap nonoknya (red-kemaluan) terus awak muntah-muntah. Saat ditanya ibu gurunya ngapain aja, si anak menjawab ibu adek yang bukakan celana awak, katanya.
Mendapat perlakuan bejat terhadap anak dibawah umur, Julianto Putra menegaskan kepada Kapolres Asahan agar kasus ini menjadi atensi khusus dan hati-hati dalam penerapan pasal. Kasus ini akan kami kawal sampai si isteri ditetapkan sebagai tersangka, tutur pria berbadan gempal ini.
Terpisah, Ketua FUI Kabupaten Asahan, Budi Irawan secara tegas meminta kasus ini segera diusut tuntas oleh Kapolres Asahan dan menjadikan si istri sebagai tersangka. Lewat media sosial, kata dia, penetapan tersangka masih 1 orang yaitu suami dari guru tersebut. Sementara kami pertanyakan kepada korban, si anak mengaku kalau gurunya ikut terlibat melakukan pelecehan seksual, sebutnya.
Diakhir kunjungan Advokat dan FUI Asahan ini, pihaknya juga akan memberikan pendidikan sekolah gratis kepada si korban sampai ke tingkat SMA dan Pesantren bahkan siap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bila diperlukan, ujarnya.(ZN)
Skip to content







