Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Pemkab Dairi Dan DPRD Dairi sepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Pemkab Dairi Dan DPRD Dairi sepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
Pemkab Dairi Dan DPRD Dairi sepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
Share

Dairi//Metropos24.id – Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama dengan DPRD Dairi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis (13/8/2026). Penandatanganan dimaksud dilakukan pada sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, didampingi oleh Wakil Ketua I Halvensius Tondang, Wakil Ketua II Wanseptember Situmorang.

Dalam sambutannya, Bupati Vickner Sinaga mengatakan setelah melalui seluruh rangkaian tahapan persidangan masa sidang ke III, maka pada hari ini secara bersama dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Kabupaten Dairi dan Bupati Dairi tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melakukan penyusunan RKA SKPD dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2027.

“Kami menyadari pada Masa Sidang ke-III ini kemungkinan adanya perbedaan pendapat pada saat pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 antara pihak eksekutif dengan Bapak/Ibu Dewan Yang Terhormat, semuanya itu merupakan dinamika kehidupan berdemokrasi dan muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi. Kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat atas saran, perhatian dan kerja kerasnya selama pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027,” ucap Bupati Dairi Vickner Sinaga.

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, perwakilan Unsur Forkopimda Dairi, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan OPD.(Np)

Redaksi MetroPos 24

Related articles

Pemborong Tidak Memasang Plank Proyek
TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang bergerak cepat menanggulangi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Kecamatan Pasar Kemis. Langkah konkret yang diambil adalah penataan dan normalisasi Sungai Cirarab, yang melibatkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, Pemprov Banten, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisa Sangat disayangkan pada pengerjaan ini pimpinan proyek tidak membuat papan plank proyek Sebagai wujud transparansi publik agar masyarakat dan pengawas tahu sumber dana, besar anggaran, nomor kontrak, pelaksana, serta durasi pengerjaan proyek. Sesuai PP No 14 tahun 2008 harus terbuka untuk umum Dan PP No 68 tahun 1999 masyarakat sebagai fungsi kontrol pengawasan Pengawasan proyek sangat perlu untuk memastikan pengerjaan fisik penataan dan pembangunan turap berjalan lancar. Kegiatan pengerukan sedimen dan penertiban bangunan liar di sekitar bantaran sungai, seperti di wilayah Kutabumi dan Desa Gelam Jaya, dikebut untuk memperbesar daya tampung air. Lokasi Kegiatan: Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Banten. Waktu Pelaksanaan: Dimulai secara bertahap sejak awal Februari dan ditinjau masif pada April serta September 2026. Tujuan Utama: Memperlancar aliran air sungai, menambah kapasitas debit air, dan membebaskan kawasan Tangerang Raya dari ancaman banjir saat musim hujan tiba. Pemerintah turut mengimbau warga sekitar agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan ke badan sungai demi efektivitas pencegahan banjir jangka panjang. Pemborong Tidak Memasang Plank Proyek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *