Pemkab Dairi Dan DPRD Dairi sepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Dairi//Metropos24.id – Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama dengan DPRD Dairi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis (13/8/2026). Penandatanganan dimaksud dilakukan pada sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, didampingi oleh Wakil Ketua I Halvensius Tondang, Wakil Ketua II Wanseptember Situmorang.
Dalam sambutannya, Bupati Vickner Sinaga mengatakan setelah melalui seluruh rangkaian tahapan persidangan masa sidang ke III, maka pada hari ini secara bersama dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Kabupaten Dairi dan Bupati Dairi tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melakukan penyusunan RKA SKPD dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2027.
“Kami menyadari pada Masa Sidang ke-III ini kemungkinan adanya perbedaan pendapat pada saat pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 antara pihak eksekutif dengan Bapak/Ibu Dewan Yang Terhormat, semuanya itu merupakan dinamika kehidupan berdemokrasi dan muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi. Kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat atas saran, perhatian dan kerja kerasnya selama pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027,” ucap Bupati Dairi Vickner Sinaga.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, perwakilan Unsur Forkopimda Dairi, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan OPD.(Np)
Skip to content







