
Keterangan foto : Plt Kasat Pol PP Kabupaten Asahan, Budi Limbong, S.Sos, bersama tim saat melakukan pembongkaran paksa bangunan tembok Yayasan Maitreyawira Kisaran karena diduga melakukan pelanggaran dan tidak memiliki izin PBG dari Dinas PUTR Asahan yang sebelumnya akses Jalan Umum Gang Setia, Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara (Sumut) ini digunakan masyarakat setempat.