Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Proyek Hotmix Dinas PUTR Senilai Rp.1 Miliar Dikerjakan Asal Jadi, Tokoh Pemuda Minta Kadis AJP Ginting Segera Ditangkap

Proyek Hotmix Dinas PUTR Senilai Rp.1 Miliar Dikerjakan Asal Jadi, Tokoh Pemuda Minta Kadis AJP Ginting Segera Ditangkap
Keterangan foto : Tokoh Pemuda Asahan, Jamil Sitorus, SE.
Share

Asahan,metropos24.id

Diduga dikerjakan asal jadi, proyek jalan hotmix Dinas PUTR Kabupaten Asahan di Desa Sei Nadoras senilai Rp.1 miliar sudah kupak kapik. Proyek hotmix hitungan bulan yang ditampung lewat APBD Asahan ini persis didepan Kantor Desa Sei Nadoras terkesan dibiarkan tanpa adanya perbaikan.

Peningkatan Jalan Ruas Sei Nadoras menuju Silo Jawa (nomor ruas 154), Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) ini dikerjakan oleh
CV. Nusantara Abadi Grup dengan nilai kontrak sebesar Rp.992.782.317. Pihaknya meminta agar rekanan ini juga diperiksa penegak hukum.

“Hal ini bisa terjadi karena mutu base A diduga tidak sesuai dengan standar SNI dan kurangnya pemadatan terhadap pekerjaan hotmix tersebut. Kita menduga bahwa terjadi kerugian keuangan daerah disini,” ujar Tokoh Pemuda Asahan, Jamil Sitorus, SE, Senin (27/10/2025) di Kisaran saat dirinya melintas di Desa Sei Nadoras kemarin.

Ironisnya lagi kata dia, adanya dugaan pundi-pundi permintaan sejumlah uang kewajiban “KW” terhadap proyek di Dinas PUTR Kabupaten Asahan yang mencekik leher sebesar 10 sampai 15 persen sesuai dengan jumlah pagu anggaran dari judul proyek. Ini sudah keterlaluan memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu, tutur Jamil.

“Bukan itu saja, bahkan dia menyoroti sejumlah proyek mangkrak dan terbengkalai pada Dinas PUTR Asahan jadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ini ada dibeberapa titik dan jumlahnya cukup fantastis mencapai miliaran rupiah. Karena itu, saya minta Kadis PUTR Asahan, AJP Ginting segera ditangkap,” tegas pria berbadan tegap ini.

Menanggapi persoalan dimaksud, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, SH yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditulis enggan berkomentar.(ZN)

Redaksi MetroPos 24

Related articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *