Keterangan foto : Ketua LPSH Cabang Asahan, Tumpak Nainggolan, SH melayangkan surat mohon tindak lanjut laporan prejudice corruption KONI Asahan tertanggal 15 April 2026 yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Medan. Daerah Tujuh Tahun Berturut-Turut Terima Dana Hibah Dengan Total Rp.52,5 Miliar, Kejatisu Didesak Periksa Ketua dan Bendahara KONI Terkait Soal Dugaan Korupsi Redaksi MetroPos 24 Mei 4, 2026 0