Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Terkait Soal Dugaan Ancam Bunuh Wartawan, Kejari Asahan Ucapkan Permohonan Maaf

Terkait Soal Dugaan Ancam Bunuh Wartawan, Kejari Asahan Ucapkan Permohonan Maaf
Keterangan foto : Kejari Asahan, Basril G, SH, MH, melalui Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, SH, didampingi Kasi Pidsus, Chandra Syahputra, SH, dan Kasi Datun, Ahbym Faizan, SH, mengucapkan permohonan maaf kepada wartawan Zulham Nainggolan dah sejumlah wartawan lainnya di Aula Kantor Kejari Asahan, Jalan WR Supratman, Senin (4/8/2025) di Kisaran.
Share

Terkait Soal Dugaan Ancam Bunuh Wartawan, Kejari Asahan Ucapkan Permohonan Maaf

Asahan,metropos24.id

Terkait soal dugaan ancam bunuh wartawan yang terjadi di Coffe Restorative Justice (RJ) depan Kantor Kejari Asahan pada Kamis (31/7/2025) kemarin yang diucapkan oleh Kasi Datun, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Basril G, SH, MH, mengucapakan permohonan maafnya kepada wartawan Zulham Nainggolan dan sejumlah wartawan lainnya.

Permohonan maaf ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kasi (Intel), Heriyanto Manurung, SH, didampingi Kasi Pidsus Chandra Syahputra, SH, dan Kasi Datun, Ahbym Faizan, SH, Senin (4/8/2025) di Aula Kantor Kejari Asahan, Jalan WR. Supratman, Kisaran.

“Kami jajaran Kajari Asahan dengan hati yang tulus mengucapkan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas dugaan pengancaman yang terjadi pada Kamis kemarin dan apa yang menjadi perbincangan diluar sana itu tidak benar,” ujar Kasi Intel sembari mengangkat kedua tangannya.

Bila ada tutur sapa dan kata-kata yang kurang berkenan dari kami sehingga menyinggung perasaan rekan-rekan media sekali lagi kami mohon dimaafkan. Mudah-mudahan kedepannya, hubungan tali silaturrahmi ini lebih baik lagi, harap Heriyanto.

Dihadapan sejumlah wartawan yang hadir di ruangan itu, stagmen Kasi Datun Kejari Asahan, Ahbym Faizan, SH, yang sempat viral di media sosial melontarkan permohonan maaf kepada wartawan Zulham Nainggolan dan saling memaafkan.

Meskipun saling memaafkan, Zulham Nainggolan meminta dan berpesan agar kasus dugaan korupsi KONI Kabupaten Asahan dan Dinas Kesehatan ini segera diungkap dan ditindaklanjuti secara hukum. Permintaan kedua kasus inipun diamini Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Asahan.(ZN)

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *