Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Dugaan Pungli Pengambilan KWh Pasangan Baru, DPC LSM PMP-RI Asahan Minta Manager ULP Simpang Kawat Diperiksa APH Asahan,metropos24.id

Dugaan Pungli Pengambilan KWh Pasangan Baru, DPC LSM PMP-RI Asahan Minta Manager ULP Simpang Kawat Diperiksa APH Asahan,metropos24.id
Dugaan Pungli Pengambilan KWh Pasangan Baru, DPC LSM PMP-RI Asahan Minta Manager ULP Simpang Kawat Diperiksa APH Asahan,metropos24.id
Share

Metropos 24.Asahan  –  Terkait soal dugaan pungli pengambilan KWh pasangan baru di Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Simpang Kawat, DPC LSM PMP-RI Kabupaten Asahan meminta Manager ULP Simpang Kawat diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Pasalnya, Kilowatt hour (KWh) meter merupakan alat yang digunakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengukur konsumsi listrik dalam satuan Kilowatt-jam dari perusahaan berplat merah ini dipasang disetiap rumah tanpa biaya pungutan apapun. Namun, oknum ULP Simpang Kawat ini diduga nekad melakukan pungutan liar (pungli). Kata Ketua DPC LSM PMP-RI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra, SP, Senin (23/12/2024) lewat selulernya di Kisaran.

Dikatakan Hendra, pengambilan KWh pasangan baru di Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) Simpang Kawat yang beralamat di Desa Manis, Kecamatan Pulo Rakyat, Asahan, Sumut diduga dibandrol Rp.100 ribu oleh Admin P2TL berinisial “EV” yang bernaung dibawah PT. PPJ (Putra Persada Jaya) tanpa aturan yang jelas, ungkapnya.

Disinyalir, pungli yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) diduga mendapat restu dari Manager ULP Simpang Kawat ini sejak dirinya menjabat dinilai telah merugikan masyarakat dan mengangkangi hak-hak konsumen. Oleh karena itu, kita minta untuk oknum-oknum tersebut yang meresahkan masyarakat segera ditangkap, ujarnya.

Sementara itu, sumber lain juga mengatakan dana pembelian baju kaos untuk karyawan dan vendor PLN di Kantor ULP Simpang Kawat ini dianggap dana siluman. Sebab, anggaran untuk pembelian baju kaos tersebut tidak diketahui dari mana pos anggarannya. Kalau anggaran dari Kantor itu tidak ada, katanya.

Menanggapi persoalan dugaan pungutan liar (Pungli) tersebut, Manager ULP Simpang Kawat, Mujibur Rahman, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp masih belum memberikan tanggapannya.(ZN)

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *