Diduga KW DAK Disdiksu Sebesar 21 Persen, KPK Diminta Turun ke Asahan Periksa Proyek DAK SMAN 1 Air Joman dan SMAN 4 Kisaran

Asahan,metropos24.id Tak melibatkan Komite Sekolah, miliaran rupiah “KW” proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dibandrol 21 persen lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) tahun anggaran 2024 diduga ikut campur tangan oknum aparat berseragam berwarna coklat dan dinas terkait. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) hendaknya turun ke Kabupaten Asahan periksa DAK SMAN 1 Air Joman dan DAK SMAN 4 Kisaran. Permintaan itu disampaikan Ketua DPC LSM PMP-RI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra, SP, Senin (23/12/1024) di Kisaran.
Berita sebelumnya, dugaan proyek DAK SMA/ SMK Negeri Dinas Pendidikan Provinsi ini diduga mengalir ke oknum APH di Sumut mulai tercium. Terciumnya dugaan KW proyek ini berdasarkan pengakuan dari seorang mandor berinisial “BB” saat berbincang-bincang dengan wartawan di SMAN 4 Kisaran pada Jumat beberapa bulan lalu. Spontanitas, anak buah rekanan yang tinggal di Kisaran ini buka mulut soal siapa dibalik pemain proyek DAK di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut itu.
“Kami setor 21 persen ke APH bang. Awalnya, mereka minta bayar kontan, tetapi karena pencairan tahap awal untuk belanja bahan dan ongkos tukang makanya kami bayar diawal dulu sebesar 11 persen. Pencairan selanjutnya 5 persen dan sisanya yang 5 persen lagi setelah pekerjaan selesai. Ya namanya aja ini proyek swakelola, tetapi yang ngerjakan oknum APH bukan kepala sekolah. Bahkan kami kasih 1 persen ke kepseknya ditolak,” ungkap mandor “BB” keceplosan usai belanja bahan material.
“BB” juga sempat menyebut-nyebut orang nomor dua oknum APH di Sumut dan anak mainnya yang tinggal di Kota Medan. Tak tanggung-tanggung, uang kewajiban atau kerap disebut “KW” proyek dikutip 21 persen dari masing-masing penerima DAK yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota di Sumut mencapai puluhan miliar. Kalau gak salah kata dia, kira-kira Rp.150 miliar lebih gitulah proyek DAK tahun ini, cetusnya.
“Ya sebut saja ini proyek bagi-bagi bang makanya para pekerja gak semua warga Kota Kisaran. Untuk pembangunan RKS di sekolah ini kalau gak salah ada 6 orang pekerja lokal dan 9 orang lainya lagi warga Kota Medan. Ini bos kita juga orang Medan,” terang mandor BB yang baru saja belanja bahan material untuk keperluan di SMAN 4 Kisaran itu.
Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah V, Abdul Kadir Simorangkir, SPd, MSi, yang menaungi Kabupaten Asahan, Batu Bara dan Kota Tanjung Balai ini dengan tegas membantahnya. Dia mengatakan, DAK tahun 2024 dikerjakan pihak sekolah dengan membentuk tem P2S sesuai dengan regulasi.
“Namanya swakelola tentu yang mengerjakan pihak sekolah dan pertanggungjawaban keuangannya pun juga kepala sekolah. Jadi gak benar informasi itu, gak benar ya, gak benar itu,” katanya sebulan yang lalu diruang kerjanya.
Menanggapi isu yang berkembang itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Kurnia Utama, ST, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tak berkomentar dan terkesan tutup mulut.
Terpisah, Kepala SMAN 1 Air Joman, Sutanto, ST yang dicoba dikonfirmasi sempat membantah tudingan itu. Namun, setelah diajak berkomunikasi dari hati-hati dia pun mengamininya. Hanya saja, Sutanto yang menerima DAK tahun anggaran 2024 sebesar Rp.3 miliar lebih itu tidak menyebut nama oknum APH Provinsi yang diduga ikut terlibat mengerjakan proyek DAK dimaksud.
Sementara, Kepala SMAN 4 Kisaran, Esmi Pohan, MPd, saat dikonfirmasi melalui suaminya sedang berada disalah satu Rumah Sakit Medan. “Saya dan isteri sedang di Rumah Sakit Medan,” kata sang suami saat ditelpon ke nomor ponsel ibu kasek ini. Tahun 2024, SMAN 4 Kisaran menerima DAK senilai Rp.829 juta untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotnya.
Menurut informasi, bantuan DAK bidang pendidikan tingkat SMAN/SMKN sederajat tahun anggaran 2024 Dinas Pendidikan Provsu ini peruntukannya untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) beserta perabotnya, pembagunan laboratorium, pembangunan ruang UKS, toilet/jamban, rehabilitasi ruang perpustakaan dan rehabilitasi ruang kelas lainnya.
Pantauan di lapangan, ketika wartawan ini berada di SMAN 1 Air Joman dan SMAN 4 Kisaran, sejumlah para pekerja ini tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Proyek DAK SMA Negeri 1 di Kecamatan Air Joman dan SMAN 4 Kisaran berbiaya miliaran rupiah diduga tanpa melibatkan Komite Sekolah. Menurut ketentuan, proyek swakelola itu harusnya dikerjakan oleh pihak sekolah dan komite. Namun, proyek DAK ini diduga kuat menjadi jatah oknum APH di Sumut.
Seperti dilansir disejumlah media online, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-barj ini mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara di Jalan Tengku Cik Ditiro, Medan Polonia, Selasa (10/12/2024) lalu. Langkah ini dilakukan untuk memeriksa rekaman CCTV terkait dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024.
Menurut pantauan dan informasi yang diperoleh, tiga penyidik KPK mengenakan baju batik biru dan membawa tas ransel hitam terlihat berada dilokasi sekitar pukul 14.00 hingga 15:30 WIB. Setelah pengecekan selesai, tidak ada dokumen penting yang dibawa oleh tim tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedatangan tim KPK ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan penggunaan DAK senilai Rp176 miliar untuk pembangunan fisik SMK dan SMA Negeri tahun anggaran 2024. Pemeriksaan CCTV merupakan tindak lanjut setelah pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis oleh KPK pada 27 November 2024 di Jakarta. Pemanggilan itu terkait penangkapan seorang rekanan berinisial “TS” di Medan.
Selain Abdul Haris Lubis, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat Disdik Sumut lainnya, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) SMK, Bendahara, KPA SMA, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang langsung diperiksa di Gedung KPK Jakarta pada 9 Desember 2024.
Tim penyidik KPK juga dikabarkan telah berada di kantor BPKP Perwakilan Sumut di Jalan Gatot Subroto, Medan, selama 10 hari terakhir untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait kasus ini. Sebagai langkah intensif, KPK disebutkan telah melakukan penyadapan terhadap telepon seluler semua pihak yang terlibat dalam penyelidikan.(ZN)
Skip to content






