Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga dan Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala Hadiri Acara Penyerahan SPPT PBB-P2 dan DHKP 

Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga dan Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala Hadiri Acara Penyerahan SPPT PBB-P2 dan DHKP 
Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga dan Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala Hadiri Acara Penyerahan SPPT PBB-P2 dan DHKP 
Share

DAIRI//Metropos24.id – Ada pun dasar hukum bahwa PBB-P2 dipungut oleh pemerintah daerah diatur dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah.

Dalam laporannya Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Dairi Fatimah Boangmanalu mengutarakan, pada tahun 2024 ini, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Dairi sebesar Rp. 3.351.322.530

Bupati Dairi i dalam sambutannya mengingatkan seluruh camat, kades, dan lurah untuk selalu memantau pembantu kolektor dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak. Hal ini penting agar SPPT benar-benar sampai dan terealisasi langsung ke wajib pajak. Realisasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mencapai realisasi yang lebih maksimal di tahun 2025. Beliau menargetkan untuk realisasi di tahun berjalan mencapai angka 75 %. Kita harus mencari terobosan-terobosan yang potensial mencapai target yang kita rencanakan. “Jangan mengutuki kegelapan, tetapi mari kita nyalakan lilin. Agar Dairi boleh naik kelas, “tambahnya.

Sebagai rangkaian acara, dilakukan penyerahan reward penghargaan kepada kecamatan berprestasi dalam pengelolaan dan realisasi PBB-P2 Tahun 2024 yaitu
Kecamatan Silima Punggapungga, Kecamatan Pegagan Hilir dan Kecamatan Siempat Nempu Hilir. Bupati Dan Wakil Bupati Dairi langsung menyerahkan rewad kepada para Camat dan di ikuti penyerahan SPPT PBB-P2 dan DHKP kepada para camat
8 lurah, 161 Kepala Desa/mewakili.

Turut hadir dalam acara tersebut Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Sumatera Utara Dr. Moh. Ahmad Yamin S.Sos, M.Si, Staff ahli, Asisten, Kepala OPD dan perwakilan UPT. Samsat Dairi dan Bank Sumut.(Mp24 Np)

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *