Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Buntut Pemberitaan Wanita Diduga OD di Dalam Room, Lewat Oknum Wartawan Pemilik Salon Minta Berita Tidak Dilanjutkan dan Postingan di Medsos Dihapus

Buntut Pemberitaan Wanita Diduga OD di Dalam Room, Lewat Oknum Wartawan Pemilik Salon Minta Berita Tidak Dilanjutkan dan Postingan di Medsos Dihapus
Keterangan foto : Tangkapan layar Karoke Netta Komplek Graha Kisaran, Senin (12/10/2026) sekira pukul 15:58 WIB.
Share

Asahan,metropos24.id

Buntut dari pemberitaan wanita diduga over dosis (OD) didalam ruangan (room), lewat oknum wartawan, pemilik Salon Neeta minta berita tidak dilanjutkan dan postingan di media sosial (medsos) dihapus. “Minta tolonglah hapus semua postingan berita di Facebook (FB) itu,” katanya dengan menawarkan uang yang digenggamnya.

Diketahui, permintaan berita tidak dilanjutkan dan postingan di medsos ini dihapus melalui beberapa oknum wartawan diduga atas suruhan pemilik salon, Selasa (13/10/2026) disalah satu warung kopi (warkop) simpang Tugu Jalan Imam Bonjol-Cokroaminoto Kisaran.

Menariknya, oknum wartawan yang mengaku suruhan oknum berseragam coklat ini menawarkan sejumlah uang kepada si pembuat berita dengan tujuan agar berita tidak berlanjut. Namun, tawaran dan permintaan itu ditolak si pembuat berita.

Tak berhenti sampai disitu, malamnya sekira pukul 17:47 dan 19:47 WIB, ada juga 2 (dua) orang oknum wartawan menghubungi si pembuat berita dan meminta hal yang sama dengan menawarkan sejumlah uang. “Pak neng Ini ada titipan buat pak neng,” kata oknum wartawan ini lewat pesan WhatsApp milik pribadinya.

Sebelumnya, seorang wanita diduga over dosis (OD) diduga setelah menkonsumsi obat terlarang di tempat hiburan malam (THM) Karaoke Netta yang dibawahnya tempat salon kecantikan tepatnya di Komplek Terminal Graha Kisaran, Jalan Satya Abdi, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Nasib berkata lain, wanita berwajah cantik ini meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit Bunda Mulia Kisaran yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) guna mendapatkan pertolongan medis pada Minggu (11/10/2026) malam sekira pukul 01:30 WIB.

Informasi yang diperoleh, Senin (12/10/2026), wanita berusia 30 tahun ini bernama Wiwit Ardianti diketahui warga Jalan Paria Lingkungan VIII, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Namun, penyebab over dosis wanita ini belum diketahui secara pasti apakah mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi atau tidak. Penyebab kematian warga Lingkungan VIII inipun menjadi misteri bagi masyarakat setempat.

Untuk memastikan apakah benar wanita ini merupakan warga Jalan Paria, Lurah Siumbut Baru, Abdul Rahman Harahap yang dicoba dikonfirmasi lewat selulernya membenarkan ada warganya meninggal dunia.

“Setelah saya cek ke lokasi dan bertanya kepada Kepala Lingkungan (Kepling) VIII, itu memang warga Lingkungan VIII. Sebelumnya dia tinggal di perumahan. Saat ini dia tinggal dirumah orang tuanya di Jalan Paria,” ujarnya.

Gak tau kita apa penyebabnya. Informasinya, dari Rumah Sakit Bunda Mulia Kisaran, korban dibawa ke Rumah Sakit Tebing Tinggi untuk dilakukan autopsi. Kabarnya, pada pukul 14:52 WIB, korban baru tiba di Tebing, tuturnya.

Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Rafi Kurnia Putra yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan peristiwa itu. Iya benar untuk laporan itu sedang kami tangani dan masih kami lakukan proses penyelidikan.

“Ya benar, sekarang kasusnya sedang dalam proses penyelidikan dan terhadap korban saat ini dilakukan autopsi di Tebing Tinggi,” ujar Kanit Jatanras.

Menurut informasi, jenazah korban dibawa kerumah orang tuanya setelah dilakukan autopsi di Tebing Tinggi. Senin (12/10/2026) malam, jenazah di kebumikan.(ZN).

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *