Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Jaksa Agung RI Tunjuk Muhibuddin Sebagai Kajati Sumut, Harli Siregar Promosi Jabatan Inspektur III Jamwas Kejagung RI

Jaksa Agung RI Tunjuk Muhibuddin Sebagai Kajati Sumut, Harli Siregar Promosi Jabatan Inspektur III Jamwas Kejagung RI
Jaksa Agung RI Tunjuk Muhibuddin Sebagai Kajati Sumut, Harli Siregar Promosi Jabatan Inspektur III Jamwas Kejagung RI
Share

Medan,metropos24.id

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menunjuk Muhibuddin SH, MH, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Harli Siregar, SH, MHum, yang naik posisi sebagai Inspektur III pada Jamwas Kejagung RI.

Muhibuddin, SH, MH, sebelumnya menjabat Kajati Sumbar setelah berkarir dibeberapa posisi moncer di jajaran Kejagung, KPK dan Atase di KBRI Riyadh hingga Wakajati Aceh pada tahun 2014 silam.

Mutasi Muhibuddin, SH, MH, menggantikan Harli Siregar, SH, MHum, jadi pimpinan Kejati Sumut ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, SH, MH.

“Benar, Muhibuddin gantikan Harli,” jawab Anang Supriatna singkat, Senin (13/4/2026) lewat pesan Whats-App.

Muhibuddin adalah putra asli Peudada, Bireun. Dia merupakan lulusan Universitas Syiah Kuala (USK) yang memiliki rekam jejak panjang dalam penegakan hukum.

Sebelum menerima promosi sebagai Kajati Sumut, pria kelahiran Medan tahun 1968 ini mengawali karir sebagai jaksa muda di Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada tahun 1996.

Dia dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam penegakan hukum di Aceh dan dianggap memainkan peran penting di wilayah itu, terutama dalam kasus korupsi yang kemudian membawanya dipercaya mengemban posisi strategis di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Setelah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh sejak Juni 2024, dia sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

Muhibuddin dikenal sebagai jaksa berpengalaman dengan rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum, baik di dalam maupun luar negeri. Dia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di universitas yang sama.

Kariernya di Kejaksaan dimulai dari berbagai posisi strategis. Muhibuddin pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi. Peran yang ia miliki menuntut keahlian tinggi dalam pengelolaan perkara tipikor dan aset negara.

Pada tahun 2014, ia dipercaya menjadi Atase Hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Kementerian Luar Negeri RI. Pengalaman diplomatik ini menambah wawasan internasionalnya dalam bidang hukum lintas negara.

Berikut karir moncer Muhibuddin, SH, MH :

Kepala Seksi Penuntutan di Kejaksaan Tinggi Aceh. Penyelidik, Penyidik, dan Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sembilan tahun. Atase Hukum di KBRI Riyadh (2014). Kepala Penasihat Hukum di Pertamina (2021). Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejagung (2023). Wakajati Aceh (2024) dan
Kajati Sumatera Barat.

Selamat Dalam Jabatan Baru.

Mutasi Muhibuddin, SH, MH, menjabat Kajati Sumut dan Harli Siregar, SH, MHum, menjabat sebagai Inspektur III Jamwas Kejagung RI ini mendapat ucapan selamat dari Jurnalis yang bertugas liputan di Kejati Sumut yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut dan Forwaka Asahan.

Sementara, Ketua Forwaka Sumut Irfandi, memuji kinerja Harli Siregar, SH, MHum, dalam memberantas mega korupsi dan kinerja rutin serta menata jajaran Jaksa hingga ke Kejari dan Cabjari di Sumut. “Kami bangga atas kepimpinan Harli Siregar saat menjalankan amanah kerjanya,” ujar Irfandi.

Dia bersama seluruh anggota Forwaka Sumut mengucapkan selamat bertugas Muhibuddin, SH, MH menjabat Kajati Sumut dan Harli Siregar SH MHum menjabat Inspektur III di Jamwas Kejagung RI. “Semoga Sumut makin baik dan Pak Muhibuddin, SH, MH dan Pak Harli Siregar, SH, MHum, makin sukses,” pungkasnya.(ZN)

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *