Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Sengketa Harta Bersama Masih Berproses, Kuasa Hukum Nilai Unsur Penetapan Tersangka Terhadap Klainya Prematur

Sengketa Harta Bersama Masih Berproses, Kuasa Hukum Nilai Unsur Penetapan Tersangka Terhadap Klainya Prematur
Sengketa Harta Bersama Masih Berproses, Kuasa Hukum Nilai Unsur Penetapan Tersangka Terhadap Klainya Prematur
Share

Tanjungbalai,metropos24.id

Perkara hukum yang menjerat seorang klien dari Kantor Hukum Lady Justice terus menjadi perhatian publik. Kuasa hukum, Rina Astati Lubis, SH, menilai bahwa alat bukti yang diajukan pelapor dalam kasus tersebut masih bersifat prematur dan belum memenuhi unsur keranah tindak pidana.

Menurut Rina, Senin (13/4/2026) malam menyebutkan, bahwa persoalan yang dipermasalahkan saat ini sejatinya adalah masih berada dalam proses perdata, khususnya terkait eksekusi putusan Pengadilan Agama (PA) Tanjungbalai.

Dia menjelaskan, bahwa permohonan eksekusi yang diajukan oleh pelapor tidak berjalan hingga tuntas dan hingga kini kasus itu masih terdaftar di pengadilan tersebut, terang Rina panggilan akrabnya.

“Setelah klien kami ditetapkan sebagai tersangka, penyidik baru menyurati Pengadilan Agama Tanjungbalai untuk meminta penjelasan perkara. Padahal, proses eksekusi sendiri belum selesai karena pelapor tidak melanjutkan permohonannya,” ujar wanita yang mudah tersenyum ini.

Rina mengungkapkan, bahwa sebelumnya pihak Pengadilan Agama telah memberikan penjelasan resmi dalam 11 poin, yang pada intinya menyatakan bahwa proses eksekusi belum dapat diselesaikan sebagimana mestinya, ujarnya.

Hal ini tentu disebabkan bahwa pelapor tidak kooperatif dan bahkan alamatnya kerap berpindah-pindah sehingga menyulitkan pengadilan dalam menyampaikan pemberitahuan kepada pelapor, tuturnya.

Dalam putusan perkara Nomor : 382/Pdt.G/2017/PA.Tba, Majelis Hakim sebelumnya menyatakan bahwa harta bersama berada ditangan tergugat.

Fakta persidangan juga mengungkapkan adanya harta yang telah digadaikan disalah satu perusahaan pembiayaan (finance) tanpa persetujuan termasuk satu unit mobil yang dijadikan jaminan utang sebesar Rp.53 juta, ungkapnya.

Meskipun demikian, kata Rina, dalam amar putusan tersebut disebutkan bahwa kendaraan tersebut tetap dikategorikan sebagai harta bersama dan harus dibagi dua antara para pihak, terangnya.

Rina menegaskan, pelaporan yang baru dilakukan bertahun-tahun setelah peristiwa terjadi justru memperkuat dugaan bahwa perkara ini lebih bersifat konflik perdata dan personal dan bukanlah merupakan tindak pidana yang membutuhkan penanganan represif, jelasnya.

“Kami berharap pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dapat melihat perkara ini secara objektif. Fakta hukum sebenarnya menunjukkan bahwa persoalan ini adalah masih berada dalam perkara perdata,” tegasnya.

Dari sisi pelapor (red-mantan istri terlapor) lewat kuasa hukumnya, Ali Hanafiah Matondang, SH, MHum, yang juga sebagai Wakil Direktur LBH Medan, menyampaikan bahwa proses hukum yang berjalan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah beberapa kali dinyatakan belum lengkap (P-19) oleh Jaksa Peneliti Kejatisu, sebutnya.

Dalam keterangan persnya, Rina menyebut bahwa pelapor telah menghadirkan berbagai alat bukti, mulai dari saksi, dokumen dan bahkan keterangan ahli pidana dan ahli fikih sesuai permintaan penyidik. Namun faktanya, kasus ini dinyatakan P-19 (belum lengkap) oleh Jaksa Peneliti, tutupnya.(ZN)

Redaksi MetroPos 24

Related articles

Sambut Hari Pelanggan Nasional, Adira Expo Kisaran Tebar Promo dan Bawa Bunga Nol Persen Persen Hingga Hiburan
Sambut Hari Pelanggan Nasional, Adira Expo Kisaran Tebar Promo dan Bawa Bunga Nol Persen Persen Hingga Hiburan Asahan,metsopos24.id Menyambut Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) kembali memanjakan masyarakat dengan gelaran Adira Expo. Rangkaian acara spesial yang akan digelar di Irian Supermarket dan Department Store Jalan Imam Bonjol Kisaran pada 11 hingga 13 September 2026, membawa beragam solusi pembiayaan, penawaran harga miring serta hiburan seru untuk seluruh keluarga. Momen ini menjadi bukti nyata upaya Adira Finance mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan setianya. Tidak hanya soal kemudahan akses pembiayaan, Adira Expo juga dirancang untuk menghadirkan pengalaman yang menyenangkan dan penuh keuntungan bagi konsumen. Bunga Ringan, Hadiah Melimpah Selama tiga hari pelaksanaan di Kisaran, pengunjung akan disuguhi penawaran spesial yang menggiurkan. Mulai dari bunga istimewa mulai 0 persen untuk pembiayaan mobil bekas dan 1,99 persen per tahun untuk mobil baru. Bagi yang membutuhkan kendaraan roda dua, tersedia program potongan angsuran dan tenor khusus. Ada pula tawaran cashback Adira poin hingga Rp 1 juta lewat produk Solusi Dana dengan jaminan BPKB. Pengunjung yang bertransaksi berkesempatan pulang membawa hadiah langsung berupa barang elektronik, bonus perlindungan asuransi, serta kemudahan persetujuan proses di tempat. Suasana semakin meriah dengan hadirnya lomba Kompetisi Dangdut Mania yang bisa dinikmati seluruh keluarga. Program Cicilan Lunas Sebagai Apresiasi bentuk terima kasih lainnya tertuang dalam program Harcilnas (Harinya Cicilan Lunas). Konsumen yang memiliki kontrak aktif cukup menukarkan 500 poin di aplikasi adiraku untuk mendapat tiket undian. Sebanyak 36 orang berhak melunasi sisa tagihannya secara cuma-cuma, sementara 360 pemenang lainnya dibebaskan dari satu kali pembayaran angsuran. “Pelanggan adalah alasan utama kami terus tumbuh dan berkembang. Lewat Adira Expo ini, kami ingin hadir lebih dekat, memberikan solusi yang mudah dijangkau, serta keuntungan yang terasa langsung bagi masyarakat Kisaran,” ujar Tuku Asman Panjaitan, Kepala Cabang SSD Kisaran Adira Finance. Kinerja Kuat dan Dukungan Ekosistem hingga semester pertama tahun 2026, Adira Finance mencatat pertumbuhan positif. Nilai pembiayaan baru naik 18 persen menjadi Rp 23,1 triliun, dengan piutang yang dikelola mencapai Rp 64,9 triliun. Perusahaan kini melayani sekitar 2,6 juta konsumen aktif di seluruh Indonesia dan didukung jaringan luas serta teknologi digital mutakhir. Sebagai bagian dari Grup MUFG, Adira Finance juga memperkuat kerja sama dengan mitra ekosistem seperti Bank Danamon, Zurich Asuransi, dan Home Credit Indonesia untuk memberikan layanan finansial yang makin lengkap dan terintegrasi. “Kami mengundang warga Kisaran datang merasakan sendiri kemudahan dan suasana serunya. Apa pun kebutuhan Anda, Adira siap menjadi mitra terpercaya, Adira in Aja,” tambah Tuku Asman Panjaitan didampingi Head of Regional Business Area Sumbagut, Taufik Hidayat saat Media Gathering Adira Expo Tebar Promo, Rabu (9/9/2026) di Kisaran, Kabupaten Asahan. Rangkaian Adira Expo akan terus berlanjut di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir tahun 2026. Informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi dapat dipantau melalui situs web serta akun media sosial resmi Adira Finance.(ZN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *