Pemkab Dairi Bersama Unsur Forkopimda Lakukan Penindakan Pelaku PETI Di Pegagan Hilir, Barang Bukti Diamankan, Pelaku Tidak Ditemukan

Dairi//Metropos24.id – Pemkab Dairi bersama dengan Unsur Forkopimda Dairi melakukan kegiatan penindakan atas pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II Kecamatan Pegagan Hilir, Jumat (31/7/2026). Jajaran Pemkab Dairi yang hadir yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agel Siregar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oloan Hasugian, Camat Pegagan Hilir Tetap Lingga.
Sebelum berangkat ke lokasi penindakan, terlebih dahulu dilakukan apel bersama di lapangan kantor Camat. Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan ini wujud integritas Pemkab Dairi bersama TNI-Polri untuk melakukan penertiban kawasan hutan lindung.
“Pastikan keselamatan dalam bertindak, humanis dalam pengamanan barang bukti, dokumentasi jangan lupa untuk kelengkapan barang bukti. Jika memang ada kesalahan ditemukan di lapangan, lakukan penindakan. Kita sudah lakukan sosialisasi selama 1 tahun terkait dengan penambangan emas ini, kami rasa itu sudah cukup waktunya,” ucap Kapolres.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar dalam apel tersebut menyampaikan kegiatan ini di dukung penuh oleh Pemkab Dairi. Ia berpesan untuk menjaga semangat dan kekompakan, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. “Semangat kesatuan tetap digelorakan. Jika ada ditemukan di lapangan, akan menjadi sumber informasi untuk dilakukan pembahasan dalam hal penindakan. Ini pengabdian bagi kita seluruhnya,” ucap Asisten Junihardi Siregar.
Kapolres Dairi Pimpin Penindakan Di Lokasi, Barang Bukti Penambangan Diamankan. Usai apel, tim penindakan yang dibagi menjadi 2 tim langsung bergerak ke lokasi. Tim 1 bergerak menuju Desa Kuta Usang, sedangkan tim 2 bergerak menuju Desa Lingga Raja II yang di pimpin oleh Kapolres Dairi. Setibanya di lokasi penambangan setelah melewati medan yang cukup berat, curam dan terjal, tim langsung bergerak untuk memeriksa lokasi penambangan.
“Pelaku penambangan tidak kita temukan di lokasi. Namun beberapa barang bukti telah kita amankan, seperti bor dan mes tempat produksi kita musnahkan langsung. Perusakan lingkungan nyata terjadi di lokasi itu,” kata Kapolres Dairi. Kapolres sampaikan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut karena dari barang bukti yang ditemukan akan dipastikan siapa pemiliknya.
“Polres Dairi menurunkan 200 personil, untuk tim gabungan dari Pemkab Dairi dan Kodim 0206 Dairi diperkirakan sekitar 350 orang. Langkah selanjutnya kita akan tetap melakukan koordinasi dengan Pemkab Dairi, pihak Kecamatan, pihak instansi kehutanan KPH 15 Kabanjahe guna memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar di kawasan hutan lindung,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang turut ikut dalam penindakan di lokasi mengatakan pihaknya akan lebih masif lagi untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan liar di kawasan hutan lindung. “Rawan longsor dan mengancam keselamatan jika ada aktivitas dilakukan di lokasi karena tidak adanya SOP keselamatan,” kata Asisten Agel Siregar.
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Anggara Sinurat, Staf Ahli Bupati Dairi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Erwin Sitorus.(Np)
Skip to content







